Rabu, Juli 29, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

“Tambang Pasuruan Diduga Ilegal Beroperasi Terus, Dugaan Pembiaran Sistematis Muncul”

Chairul Husen by Chairul Husen
18 Januari 2026
in Info Daerah
0
“Tambang Pasuruan Diduga Ilegal Beroperasi Terus, Dugaan Pembiaran Sistematis Muncul”
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Pasuruan, 18 Januari 2026 (GMOCT)| Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal milik TV Batu Alam Bekas Jaya di Dusun Dukuh Wetan, Desa Sumberejo, Kabupaten Pasuruan, semakin menguat sebagai potret buram penegakan hukum serta sektor pertambangan. Meski telah berulang kali diseret media dan memicu reaksi publik secara nasional, tambang tersebut tetap beroperasi tanpa tindakan tegas, memunculkan dugaan serius adanya pembiaran sistematis hingga pertumbuhan oknum tertentu.

Informasi terkait kasus ini diperoleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online SenyapNews.id yang tergabung di dalamnya.

You might also like

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral

Bagas, putra daerah yang juga aktivis serta wartawan media besar bidang cyber dan jurnalistik, bertandang mengungkapkan bahwa sejak awal beroperasi, pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi pada masyarakat terdampak. Menurutnya, kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa operasional tambang dijalankan tanpa prosedur yang sah sekaligus mengabaikan hak-hak dasar masyarakat sekitar.

“Bakat”, seorang warga yang berbicara secara terbuka, mempertanyakan keberadaan dan keabsahan dokumen AMDAL serta izin lingkungan tambang tersebut. “Tanpa sosialisasi mustahil AMDAL dilakukan sesuai aturan. Kalau AMDAL saja tidak ada atau tidak sah, maka secara hukum tambang ini layak diduga ilegal. Pertanyaannya sederhana: mengapa aktivitasnya terus berjalan?” tegasnya.

Kuberlanjutan operasi tambang di tengah protes warga dan sorotan publik dinilai mengarah pada indikasi “tebal hukum” – sebuah kondisi yang berpotensi mencederai keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Dilaporkan, aktivitas tambang yang tampaknya tanpa izin dapat dikenai pasal-pasal serius dalam perundang-undangan, antara lain:

– Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal 100 miliar rupiah.
– Pasal 109 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait usaha tanpa izin lingkungan.
– Pasal 98 dan 99 UU Lingkungan Hidup apabila terjadi pencemaran yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Karena dilakukan atas nama badan usaha, pertanggungjawaban pidana korporasi juga dapat dikenakan kepada perusahaan beserta pengurusnya sebagaimana diatur dalam Pasal 116 Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Fakta bahwa tambang tetap beroperasi meski telah menjadi perhatian publik nasional memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran oleh pihak berwenang. Apabila terbukti terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan atau perlindungan terhadap aktivitas mereka, hal tersebut dapat berkembang menjadi dugaan tindak pidana lanjutan.

Masyarakat Desa Sumberejo mendesak Polresta Pasuruan, Polda Jawa Timur, Dinas ESDM Jawa Timur, serta instansi lingkungan hidup untuk segera melakukan audit perizinan secara menyeluruh, menghentikan aktivitas tambang, dan menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.

“Kami tidak menentang investasi, tapi hukum harus ditegakkan. Jangan sampai lingkungan dirusak, kerja masyarakat kecil dikorbankan demi kepentingan- kepentingan tertentu,” ujar Bagas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak TV Batu Alam Bekas Jaya belum memberikan klarifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

#noviralnojustice

#gmoct

Team/Red (Senyapnews)GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: AlamBatuTB
Previous Post

Syukuran Awal Tahun, Rico Waas Sebut Antonius Tumanggor Sosok Unik dan Dekat dengan Rakyat

Next Post

Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

by Tegar News
28 Juli 2026
Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan
Info Daerah

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

by Tegar News
28 Juli 2026
Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral
Info Daerah

Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral

by Tegar News
28 Juli 2026
Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan “Desak KLH RI & DLH Bertindak Tegas!
Info Daerah

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan “Desak KLH RI & DLH Bertindak Tegas!

by Tegar News
27 Juli 2026
Dugaan Gratifikasi Dibalik Izin Tambang di Papua Tengah
Info Daerah

Dugaan Gratifikasi Dibalik Izin Tambang di Papua Tengah

by Tegar News
27 Juli 2026
Next Post
Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Denny Charter: Langgar Putusan MK, Kapolri Layak Dicopot

Denny Charter: Langgar Putusan MK, Kapolri Layak Dicopot

15 Desember 2025
Polres Bogor Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel TMT 1 Mei 2025

Polres Bogor Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel TMT 1 Mei 2025

16 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

28 Juli 2026
Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

28 Juli 2026
Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel
Info Publik

Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel

28 Juli 2026
Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!
Mancanegara

Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!

28 Juli 2026
Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan
Info Daerah

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

28 Juli 2026
Kasus Pendaki Tewas, Mahasiswa Geruduk Kemenhut Tuntut Penutupan Jalur Merbabu
Info Demo

Kasus Pendaki Tewas, Mahasiswa Geruduk Kemenhut Tuntut Penutupan Jalur Merbabu

28 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News