Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia

Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
  • visibility 55
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Januari 2026| Di tengah pergeseran dinamika geopolitik yang kian kompleks, sebuah seruan mendesak bagi penyelamatan martabat manusia bergema dari Indonesia. Wilson Lalengke, jurnalis senior dan aktivis HAM yang menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), melayangkan desakan keras kepada komunitas internasional untuk segera bertindak menyelamatkan rakyat Iran dari cengkeraman rezim diktator yang kian represif.

Wilson Lalengke secara spesifik mengarahkan seruannya kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Human Rights Council/UNHRC). Ia menegaskan bahwa lembaga tertinggi PBB yang membidangi HAM tersebut harus mengambil langkah luar biasa melampaui sekadar retorika diplomatik.

“Dewan HAM PBB memiliki mandat internasional untuk menghentikan impunitas. Rakyat Iran sedang berada di bawah tekanan ekstrem, dan dunia tidak boleh hanya menjadi penonton bisu atas tragedi kemanusiaan ini,” tegas pria yang merupakan Petisioner HAM di Komite Keempat PBB pada Oktober 2025 lalu itu, Senin, 26 Januari 2026..

Seruan ini muncul sebagai respons terhadap laporan-laporan yang mengkhawatirkan mengenai eksekusi massal, penyiksaan di dalam penjara, dan pembungkaman brutal terhadap suara-suara pro-demokrasi di Iran. Dalam kacamata hukum internasional, tindakan-tindakan tersebut telah memenuhi unsur Kejahatan Terhadap Kemanusiaan (Crimes Against Humanity).

Berdasarkan Statuta Roma Pasal 7, kejahatan terhadap kemanusiaan didefinisikan sebagai serangan yang meluas atau sistematis yang ditujukan kepada penduduk sipil. Hal ini mencakup pembunuhan, pemenjaraan yang melanggar ketentuan dasar hukum internasional, hingga penganiayaan berdasarkan alasan politik atau agama.

Wilson Lalengke menekankan bahwa hak untuk hidup adalah hak kodrati yang tidak dapat dinegosiasikan. “Hak hidup tidak dapat dicabut oleh siapa pun, dengan alasan apa pun. Pembunuhan sistemis oleh negara adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus dikutuk oleh setiap bangsa beradab,” tambahnya.

Selain kepada PBB, lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris, ini juga melayangkan panggilan terbuka kepada media massa internasional, pembela HAM, selebriti, dan tokoh-tokoh berpengaruh di seluruh dunia. Ia mengajak mereka untuk menggunakan platform yang dimiliki guna menyuarakan penderitaan rakyat Iran tanpa memandang latar belakang keyakinan atau pandangan politik apa pun.

“Demokrasi bukan hanya urusan politik satu negara, melainkan prasyarat bagi tegaknya hak hidup global. Suara Anda, para jurnalis, tokoh publik, dan aktivis, adalah cahaya bagi mereka yang saat ini berada dalam kegelapan sel isolasi rezim otoriter,” himbau Wilson Lalengke.

Sejarah mencatat bahwa tekanan publik internasional yang masif sering kali menjadi faktor kunci dalam memaksa rezim diktator untuk melunakkan tekanan mereka. Media memiliki peran sebagai “anjing penjaga” (watchdog) global, sementara selebriti dan tokoh berpengaruh memiliki kemampuan untuk memobilisasi opini publik yang mampu menekan pemerintah mereka masing-masing agar mengambil tindakan diplomatik yang nyata.

Komunitas internasional memiliki instrumen hukum yang kuat untuk merespons situasi di Iran. Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang mana Iran adalah salah satu negara yang meratifikasinya, secara eksplisit menjamin perlindungan terhadap nyawa dan larangan penyiksaan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat membawa konsekuensi serius.

Pertama, Dewan HAM PBB dapat membentuk tim pencari fakta independen untuk mengumpulkan bukti kejahatan yang dapat digunakan di Mahkamah Internasional. Kedua, Negara-negara lain dapat menuntut pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan yang berada di wilayah mereka berdasarkan prinsip yurisdiksi universal. Dan ketiga, penerapan sanksi individu terhadap pejabat rezim yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat dapat diberlakukan, termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan internasional.

Wilson Lalengke berpendapat bahwa hanya melalui sistem demokrasi yang transparan, hak-hak warga negara dapat terlindungi. Dalam sistem diktator, nyawa manusia sering kali dianggap sebagai komoditas politik yang bisa dilenyapkan demi stabilitas kekuasaan.

“Kita bicara tentang martabat manusia. Pembunuhan adalah kejahatan serius yang melanggar hukum Tuhan dan hukum manusia. Jika kita membiarkan pembantaian atas nama stabilitas terjadi di satu bagian dunia, maka kita sedang mengizinkan hal yang sama terjadi di tempat lain,” tegas Wilson Lalengke.

Seruan Wilson Lalengke adalah sebuah pengingat bahwa di era informasi ini, keheningan adalah bentuk keterlibatan dalam kejahatan. Dewan HAM PBB harus bertindak lebih berani untuk menginvestigasi dan memberikan tekanan yang nyata bagi rezim Iran.

Dunia harus bersatu untuk memastikan bahwa rakyat Iran mendapatkan haknya untuk hidup, bernapas, dan menentukan nasibnya sendiri tanpa bayang-bayang eksekusi. Sudah saatnya kemanusiaan ditempatkan di atas kepentingan diplomatik jangka pendek.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Hadir dengan Pelayanan Cepat, Transparan, dan Berstandar Prima

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 15 November2025 | Kantor Pertanahan Kota Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan peningkatan kualitas layanan. Setiap proses pelayanan—mulai dari informasi pertanahan, pengukuran, pendaftaran tanah, hingga penerbitan sertipikat—dilaksanakan dengan standar profesionalisme yang tinggi, didukung oleh petugas yang kompeten, ramah, dan responsif Upaya perbaikan layanan juga […]

  • RI Mau Beli Minyak Rusia, Apakah Aman dari Sanksi Amerika Serikat?

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 15 April 2026 | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait pembelian minyak mentah dari Rusia. Utamanya terkait dengan gangguan atau ancaman lanjutan dari pihak Amerika Serikat yang telah bernegosiasi dengan Indonesia untuk urusan minyak mentah. ‎”Nanti kita tunggu perkembangan selanjutnya,” kata Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, (13/4). Sementara […]

  • Akmal Jayabaya Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Kadin Banten

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Banten, 14 Mei 2026 | Tata kelola keuangan di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten tengah menjadi sorotan tajam. Hal ini menyusul beredarnya informasi terkait adanya dugaan manipulasi laporan keuangan yang berimbas pada belum terlunasinya dana perimbangan untuk pengurus Kadin di tingkat Kabupaten dan Kota. Berdasarkan wawancara konfirmasi yang dilakukan melalui […]

  • Ketua KBPP Polri Sumut Helena Lumbangaol, Hadiri Open House Keluarga Besar Anggota DPRD Antonius Devolis Tumanggor

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Tim
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 17 Januari 2026| Ketua Pengurus Daerah (PD) Keluarga Besar Bhayangkara (KBPP) Polri Sumatera Utara menghadiri undangan resmi dari Keluarga Besar Anggota DPRD Kota Medan Komisi IV, Antonius Devolis Tumanggor S.Sos, dalam rangka mempererat sinergi antara masyarakat, legislatif, dan institusi mitra kepolisian. Kehadiran Ketua KBPP Polri Sumut Helena Lumbangaol disambut baik langsung oleh Antonius Tumanggor […]

  • KSOP Batam Mandul!!! Tahunan Speed Boat Angkut Penumpang Rute Batam – Riau Melalui Pelabuhan Non Legal Dibiarkan!!! BC Bungkam!!!

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Batam, 16 Maret 2026 | Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam Mandul dalam menjalankan roda pengawasan untuk angkutan penumpang laut di Kota Batam. Pasalnya, Speed Boat yang mengangkut penumpang rute Batam – Blantak / Lahang (Riau) melalui Pelabuhan Non Legal untuk angkutan penumpang antar provinsi (Pelabuhan Rakyat di samping Foodcourt Pasific) […]

  • Wujudkan Kamseltibcarlantas, Personel Polsek Ciampea Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor, 22 Juli 2025| Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Selasa pagi (22/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk saat warga memulai […]

expand_less