Minggu, Juli 26, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Tokoh

Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia

Chairul Husen by Chairul Husen
26 Januari 2026
in Tokoh
0
Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Januari 2026| Di tengah pergeseran dinamika geopolitik yang kian kompleks, sebuah seruan mendesak bagi penyelamatan martabat manusia bergema dari Indonesia. Wilson Lalengke, jurnalis senior dan aktivis HAM yang menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), melayangkan desakan keras kepada komunitas internasional untuk segera bertindak menyelamatkan rakyat Iran dari cengkeraman rezim diktator yang kian represif.

Wilson Lalengke secara spesifik mengarahkan seruannya kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Human Rights Council/UNHRC). Ia menegaskan bahwa lembaga tertinggi PBB yang membidangi HAM tersebut harus mengambil langkah luar biasa melampaui sekadar retorika diplomatik.

You might also like

Negara Hukum Tak Boleh Bergantung Pada Konflik Antar Elite

Mochtar Riady Tantang 10O Konglomerat Indonesia: Jangan Cuma Cari Keuntungan, Saatnya Bagun Negara

Kolonel (Purn) Sri Radjasa: Febrie Adriansyah Dianggap Ancaman, Jokowi Disebut Mulai Khawatir

“Dewan HAM PBB memiliki mandat internasional untuk menghentikan impunitas. Rakyat Iran sedang berada di bawah tekanan ekstrem, dan dunia tidak boleh hanya menjadi penonton bisu atas tragedi kemanusiaan ini,” tegas pria yang merupakan Petisioner HAM di Komite Keempat PBB pada Oktober 2025 lalu itu, Senin, 26 Januari 2026..

Seruan ini muncul sebagai respons terhadap laporan-laporan yang mengkhawatirkan mengenai eksekusi massal, penyiksaan di dalam penjara, dan pembungkaman brutal terhadap suara-suara pro-demokrasi di Iran. Dalam kacamata hukum internasional, tindakan-tindakan tersebut telah memenuhi unsur Kejahatan Terhadap Kemanusiaan (Crimes Against Humanity).

Berdasarkan Statuta Roma Pasal 7, kejahatan terhadap kemanusiaan didefinisikan sebagai serangan yang meluas atau sistematis yang ditujukan kepada penduduk sipil. Hal ini mencakup pembunuhan, pemenjaraan yang melanggar ketentuan dasar hukum internasional, hingga penganiayaan berdasarkan alasan politik atau agama.

Wilson Lalengke menekankan bahwa hak untuk hidup adalah hak kodrati yang tidak dapat dinegosiasikan. “Hak hidup tidak dapat dicabut oleh siapa pun, dengan alasan apa pun. Pembunuhan sistemis oleh negara adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus dikutuk oleh setiap bangsa beradab,” tambahnya.

Selain kepada PBB, lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris, ini juga melayangkan panggilan terbuka kepada media massa internasional, pembela HAM, selebriti, dan tokoh-tokoh berpengaruh di seluruh dunia. Ia mengajak mereka untuk menggunakan platform yang dimiliki guna menyuarakan penderitaan rakyat Iran tanpa memandang latar belakang keyakinan atau pandangan politik apa pun.

“Demokrasi bukan hanya urusan politik satu negara, melainkan prasyarat bagi tegaknya hak hidup global. Suara Anda, para jurnalis, tokoh publik, dan aktivis, adalah cahaya bagi mereka yang saat ini berada dalam kegelapan sel isolasi rezim otoriter,” himbau Wilson Lalengke.

Sejarah mencatat bahwa tekanan publik internasional yang masif sering kali menjadi faktor kunci dalam memaksa rezim diktator untuk melunakkan tekanan mereka. Media memiliki peran sebagai “anjing penjaga” (watchdog) global, sementara selebriti dan tokoh berpengaruh memiliki kemampuan untuk memobilisasi opini publik yang mampu menekan pemerintah mereka masing-masing agar mengambil tindakan diplomatik yang nyata.

Komunitas internasional memiliki instrumen hukum yang kuat untuk merespons situasi di Iran. Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang mana Iran adalah salah satu negara yang meratifikasinya, secara eksplisit menjamin perlindungan terhadap nyawa dan larangan penyiksaan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat membawa konsekuensi serius.

Pertama, Dewan HAM PBB dapat membentuk tim pencari fakta independen untuk mengumpulkan bukti kejahatan yang dapat digunakan di Mahkamah Internasional. Kedua, Negara-negara lain dapat menuntut pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan yang berada di wilayah mereka berdasarkan prinsip yurisdiksi universal. Dan ketiga, penerapan sanksi individu terhadap pejabat rezim yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat dapat diberlakukan, termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan internasional.

Wilson Lalengke berpendapat bahwa hanya melalui sistem demokrasi yang transparan, hak-hak warga negara dapat terlindungi. Dalam sistem diktator, nyawa manusia sering kali dianggap sebagai komoditas politik yang bisa dilenyapkan demi stabilitas kekuasaan.

“Kita bicara tentang martabat manusia. Pembunuhan adalah kejahatan serius yang melanggar hukum Tuhan dan hukum manusia. Jika kita membiarkan pembantaian atas nama stabilitas terjadi di satu bagian dunia, maka kita sedang mengizinkan hal yang sama terjadi di tempat lain,” tegas Wilson Lalengke.

Seruan Wilson Lalengke adalah sebuah pengingat bahwa di era informasi ini, keheningan adalah bentuk keterlibatan dalam kejahatan. Dewan HAM PBB harus bertindak lebih berani untuk menginvestigasi dan memberikan tekanan yang nyata bagi rezim Iran.

Dunia harus bersatu untuk memastikan bahwa rakyat Iran mendapatkan haknya untuk hidup, bernapas, dan menentukan nasibnya sendiri tanpa bayang-bayang eksekusi. Sudah saatnya kemanusiaan ditempatkan di atas kepentingan diplomatik jangka pendek.[]

Tags: KetuaPPWIUmumWilson Lalengke
Previous Post

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Hafiz: Bila Ada Temuan Saat Audit, PMI Muba Langsung Kembalikan Kerugian Negara

Next Post

Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Negara Hukum Tak Boleh Bergantung Pada Konflik Antar Elite
Tokoh

Negara Hukum Tak Boleh Bergantung Pada Konflik Antar Elite

by Tegar News
24 Juli 2026
Mochtar Riady Tantang 10O Konglomerat Indonesia: Jangan Cuma Cari Keuntungan, Saatnya Bagun Negara
Tokoh

Mochtar Riady Tantang 10O Konglomerat Indonesia: Jangan Cuma Cari Keuntungan, Saatnya Bagun Negara

by Tegar News
14 Juli 2026
Kolonel (Purn) Sri Radjasa: Febrie Adriansyah Dianggap Ancaman, Jokowi Disebut Mulai Khawatir
Tokoh

Kolonel (Purn) Sri Radjasa: Febrie Adriansyah Dianggap Ancaman, Jokowi Disebut Mulai Khawatir

by Tegar News
11 Juli 2026
Ketua Umum DPN Peduli Nusantara Tunggal
Tokoh

Ketua Umum DPN Peduli Nusantara Tunggal

by Tegar News
1 Juni 2026
Oknum Dishub Langsa Arogan & Kasar, Dahi Sopir Truk Terbelah Hingga Dijahit: Korban Terpaksa Memaafkan Ditekan Masalah SIM Anak & Kendaraan
Tokoh

Ketua DPD MADAS DKI Jakarta H Achmad Nur, Kutuk Keras Teror terhadap Wartawan KabarSBI Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual di Balik Intimidasi

by Tegar News
28 Mei 2026
Next Post
Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

“Polisi Bekasi Bongkar Penyuntikan Gas Subsidi, Satu Pelaku Raup Untung Setahun!

“Polisi Bekasi Bongkar Penyuntikan Gas Subsidi, Satu Pelaku Raup Untung Setahun!

3 Januari 2026
Video Viral Kepala Desa Kaduagung Berbaring di Atas Uang Kini Hilang/Take Down dari Jejak Digital, Ada Apa? Merasa?

Video Viral Kepala Desa Kaduagung Berbaring di Atas Uang Kini Hilang/Take Down dari Jejak Digital, Ada Apa? Merasa?

19 Juli 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kasus Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar di KPU Kota Bogor Mandek, Fahrizal Laporkan ke Kortastipidkor, Irwasum & Propam Polri
Info Korupsi

Kasus Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar di KPU Kota Bogor Mandek, Fahrizal Laporkan ke Kortastipidkor, Irwasum & Propam Polri

26 Juli 2026
Sidang Kasus Korupsi MFF Seret Nama Kahiyang Ayu, Eks Kadis Bertindak Karena Takut Dicopot!
Info Korupsi

Sidang Kasus Korupsi MFF Seret Nama Kahiyang Ayu, Eks Kadis Bertindak Karena Takut Dicopot!

26 Juli 2026
Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar
Info Publik

Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar

26 Juli 2026
Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”
Hukum

Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”

26 Juli 2026
Prabowo Tuduh Wartawan, Jurnalis Pengamat LSM Sebagai Londo Ireng!
Nasional

Prabowo Tuduh Wartawan, Jurnalis Pengamat LSM Sebagai Londo Ireng!

25 Juli 2026
Viral Driver Ojol Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru Langsung Diciduk!
Kriminal

Viral Driver Ojol Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru Langsung Diciduk!

25 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News