Breaking News
light_mode
Beranda » Sejarah » Jejak Rumpun Bokko Pento di Morowali: Diakui Raja Bungku Sejak 1932

Jejak Rumpun Bokko Pento di Morowali: Diakui Raja Bungku Sejak 1932

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Morowali, 12 Februari 2026| Di pedalaman Sulawesi Tengah tersimpan kisah tentang jejak peradaban Toraja di wilayah Kerajaan Bungku. Sejarah ini bermula pada 1932, ketika Bokko Pento, seorang tokoh adat suku Toraja, memimpin lebih dari 200 orang meninggalkan Tanah Toraja.

Perjalanan tersebut bukan sekadar perpindahan tempat tinggal, melainkan upaya menyelamatkan adat, keyakinan, dan kehidupan dari tekanan kolonial Belanda. Rombongan itu menempuh jalur berat melalui pegunungan, menyusuri Danau Towuti dan Danau Matano, hingga tiba di wilayah Kerajaan Bungku yang kini masuk Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Hase Abdul Rahim, Ketua Majelis Adat Tobungku Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, rombongan tersebut diterima secara adat oleh penguasa setempat.

“Setibanya di Kerajaan Bungku yang saat itu dipimpin Raja PEA PUA Abdul Razak (1931–1937), rombongan Bokko Pento diterima dengan tiga syarat: tunduk pada hukum adat Bungku, menjaga keamanan wilayah, dan memeluk agama Islam.

Kesepakatan itu diterima tanpa konflik.

Mereka kemudian menetap di sejumlah kampung tua seperti Sampala, Tete Nona, Koroni, Batu Pali, To Kamiri, dan To Kaluku—yang kini masuk wilayah administrasi Kecamatan Bahodopi, dan beberapa desa seperti Desa Siumbatu, Bahomoahi, Lele, Dampala, Bahomotefe, Lalampu,” terang Hase Abdul Rahim saat diwawancarai pada 26 Mei 2026 di Kantor Kecamatan Bahodopi.

Sebagai bentuk pengakuan, Raja Bungku memberikan hak ulayat dengan batas alam yang disebutkan jelas, yakni sebelah utara Sungai Sampala, timur Sungai Lantula, dan selatan Sungai Mapute. Wilayah tersebut berada di perbatasan tiga kerajaan besar: Bungku, Tolaki, dan Luwu. Selain sebagai pendatang, komunitas ini juga disebut berperan sebagai penjaga batas kerajaan.

Identitas Toraja tetap hidup dalam kehidupan baru mereka sebagai bagian dari komunitas Muslim setempat. Jejak peradaban itu masih dapat ditemukan melalui batu nisan tua, ladang berundak, masjid, serta dokumen warisan yang tersimpan oleh para keturunan.

Situasi berubah pada 1965 ketika gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) memasuki wilayah Morowali. Dalam kondisi keamanan yang tidak stabil, permukiman peninggalan Bokko Pento disebut menjadi sasaran kekerasan. Kampung dibakar, masjid dirusak, dan ladang dirampas. Banyak keluarga terpaksa mengungsi ke pesisir Bungku, Kolaka, Luwu, dan Poso.

“DI/TII membakar segalanya,” kenang salah satu pewaris Bokko Pento.

Kini, keturunan Rumpun Bokko Pento tersebar di berbagai daerah, namun tetap menjaga memori sejarah leluhur. Nama-nama seperti Supriadi (Ketua Adat Rumpun Bokko Pento), Indo Sattu (anak kandung Bokko Pento), Saharu (Ambe’ Komang), dan Lappang (Indo Agu) dikenal sebagai penjaga cerita keluarga.

Mereka menyimpan berbagai dokumen, antara lain surat Raja Bungku dan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, dokumen Kampung Sampala, surat pengakuan dari keturunan Raja Abdul Razak dan PEA PUA Abdul Rabbie, keterangan saksi ahli waris, serta peta batas wilayah.

Pengakuan hak ulayat tersebut juga merujuk pada sejumlah landasan hukum nasional, seperti Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 3, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2019, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 6 tentang hak masyarakat adat.

Bagi komunitas ini, tanah bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkan identitas dan tapak sejarah. Mereka menegaskan tidak mengklaim secara sepihak, melainkan meminta keadilan serta pengakuan atas sejarah yang dirawat secara turun-temurun.

Di tengah pesatnya perkembangan Morowali sebagai kawasan industri dan pertambangan, kisah ini menjadi pengingat akan lapisan sejarah yang nyaris terlupakan. Jejak Bokko Pento merekam perjalanan para perantau yang menjaga adat sekaligus mencari kedamaian.

Keturunan Rumpun Bokko Pento berharap negara dapat hadir untuk mengakui dan melindungi sejarah tersebut. Bagi mereka, peradaban yang pernah dibakar itu bukan sekadar kenangan, melainkan bagian dari jati diri bangsa yang patut dihormati.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Fadly

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Kali Terjerat Narkoba, Kuwu Palimanan Barat Disorot: Agung Sulistio Desak Aparat Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 17 Oktober 2025| Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, angkat suara terkait dugaan keterlibatan Kuwu Palimanan Barat, Subhan Nurakhir, dalam dua kasus narkoba. Sebagai Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) dan Ketua DPP II LPK-RI, Agung menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa proses hukum yang jelas. Ia […]

  • Wartawan Dibacok, Pelaku Diselamatkan Polisi: Uang 20 Juta Diduga Jadi Jalan Bebas

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Rls/Rrd
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 8 September 2025| Kasus kriminal serius kembali menampar wajah penegakan hukum di Kabupaten Nagan Raya. Seorang wartawan menjadi korban pembacokan brutal yang jelas-jelas mengarah pada upaya pembunuhan. Bukannya menindak tegas, aparat Polres Nagan Raya justru diduga memberi “karpet merah” kepada pelaku. Fakta di lapangan menyebutkan, pelaku tidak ditahan sebagaimana mestinya, melainkan mendapat penangguhan […]

  • Semarak HUT RI ke-80, Pelindo Regional 1 Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pekerja TKBM

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Medan, 12 Agustus 2025 | Dalam rangka memperingati Semarak HUT RI yang ke 80 tahun 2025, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 menggelar program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di lingkungan Pelabuhan Belawan, yang berlangsung tanggal 12-13 Agustus 2025 diperuntukkan […]

  • GMOCT Ungkap Dugaan Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Tengaran, Diduga Milik Oknum Brimob

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle RLS/Red
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang, 20 Desember 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), melalui informasi yang diperoleh dari media online Katatribun yang tergabung di dalamnya, telah mendapatkan temuan terkait praktik pengangsu solar bersubsidi ilegal di salah satu SPBU yang berlokasi di Tengaran, Kabupaten Semarang. Tim liputan khusus GMOCT melakukan penelusuran setelah mendapatkan informasi awal mengenai aktivitas mencurigakan […]

  • Polemik Surat Keputusan Bupati Buton Tengah dan Kriminalisasi Aparatur Sipil Negara

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Buton Tengah, 10 Februari 2026| Keputusan Bupati Buton Tengah Nomor 116 Tahun 2026 tentang pembentukan Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya menjadi instrumen hukum yang menjamin tegaknya disiplin birokrasi. Namun, keputusan ini justru menimbulkan kontroversi karena dianggap sarat kepentingan pribadi dan berpotensi mengkriminalisasi Sekretaris Daerah Buton Tengah, H. Konstantinus Bukide, S.H., M.Si. […]

  • Dokumen Girik C No 1350 atas Nama Aliyas Bin Aing Hilang, Dua Kelurahan di Bekasi Saling Lempar Tanggung Jawab

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 13 Oktober 2025| Dugaan hilangnya dokumen tanah Girik C No. 1350 atas nama Aliyas Bin Aing dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia. Laporan diajukan oleh kuasa ahli waris, H.M. Sulaeman, dan didampingi pimpinan redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung. Pengaduan berawal dari pencarian dokumen dasar kepemilikan tanah milik almarhum Aliyas Bin Aing. Namun, hasil penelusuran […]

expand_less