Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Kegaduhan Masalah Ijazah Akan Lebih Bijak Dilakukan Dengan Cara Islah

Kegaduhan Masalah Ijazah Akan Lebih Bijak Dilakukan Dengan Cara Islah

  • account_circle Red
  • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
  • visibility 50

tegarnews.co.id-Banten| Alangkah indahnya kalau masalah ijazah asli atau palsu yang menjadi pergunjingan umum dan menteror hampir seluruh jenis dan model media sosial berbasis internet yang terus berlarut-larut tidak berujung, dapat segera dilakukan Islah untuk saling memaafkan hingga tak perlu sampai ke meja pengadilan.

Karena melalui islah — keikhlasan untuk meminta maaf dan memberi maaf — bisa dilakukan untuk menghentikan kegaduhan yang tak kunjung usai. Sebab masalah bangsa dan negara Indonesia sedang mengalami tekanan berat dalam bentuk ekonomi yang berimbas pada beragam bidang dan sektor kehidupan sehari-hari yang lebih patut untuk mendapat prioritas utama untuk dihadapi secara bersama-sama agar tidak sampai menimbulkan masalah baru yang bisa lebih merepotkan seluruh warga masyarakat. Setidaknya, pilihan untuk Islam dalam upaya menghentikan kegaduhan yang bermula dari ijazah — asli atau palsu — memang perlu dan patut diklarifikasikan, tetapi pilihan islah akan lebih baik dan elegan untuk memperbaiki, mendamaikan dan meredakan sengketa yang terus berkepanjangan.

Karena itu pilihan sikap mantan Presiden Joko Widodo akhirnya menempuh jalur hukum sangat disayangkan, sebab pilihan sikap membawa masalah tentang ijazah itu ke pengadilan, agaknya sudah terlambat, toh dari pihak lain — mereka yang telah mengajukan gugatan — sudah terlebih dahulu melakukannya , namun hingga hari ini setelah masalah tentang ijazah merebak kesna-mana dan melibatkan banyak pihak termasuk instansi perguruan tinggi dan sekarang melibatkan juga sekolah — akan lebih baik dan lebih bijak dengan cara Islah, mengakui kekeliruan dan meminta maaaf. Saya kira, warga bangsa Indonesia masih memiliki keikhlasan dan kemurahan untuk memberi maaf, sekiranya memang ada kesalahan.

Laporan balik Joko Widodo yang merasa telah sangat dirugikan atas kegaduhan masalah ijazah yang dipersoalkan sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat ini, perlu ditempuh melalui islah sebagai sikap yang lebih bijak agar tidak perlu menambah kegaduhan. Sebab jika benar ijazah yang menjadi obyek persengketaan itu sungguh palsu, maka sejumlah pihak yang terlanjur memberi kesaksian akan mendapat sanksi hukum pula, minimal dalam bentuk sanksi moral terhadap yang bersangkutan.

Jika pun sebaliknya, ijazah itu asli adanya, maka sungguh tak pantas dibiarkan berlarut, padahal keinginan sejumlah pihak hanya ingin melihat saja keaslian dari ijazah yang sempat diakui berasal dari Fakultas Kehutanan Jurusan Teknologi Kayu. Lalu kemudian, terhembus kisah ijazah yang asli itu hilang dari dalam arsip di kampus UGM.

Laporan gugatan dari Joko Widodo yang dilakukan melalui Polda Metro Jaya, ada 30 April 2025 akan lebih bijak tidak dilakukan. Sebab dengan laporan yang dilakukan ini justru akan semakin membuat suasana tidak kondusif serta memanas, lantaran dibelakang para tokoh dan aktivis yang digugat itu cukup memiliki massa pendukung maupun simpatisan yang banyak.

Lima orang aktivis dan tokoh masyarakat yang dilaporkan Joko Widodo kepada Polda Metro Jaya itu diantaranya adalah RS, RS, ES, T dan K, yang dianggap terkait dengan pasal 319 KUHP tentang pencemaran nama baik. Padahal, bukti pencemaran nama baik itu harus dibuktikan terlebih dahulu apa yang menjadi pokok masalah sehingga mereka dapat dikenakan sanksi pencemaran nama baik itu. Demikian juga dengan tuduhan terhadap sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat itu yang dianggap telah melakukan fitnah.

Padahal, sejak awal bermula, jika Joko Widodo berkenan menunjukkan ijazah akademik miliknya, dapat dipastikan tidak perlu menunjukkan ijazah lainnya, seperti mulai dari SD hingga perguruan tinggi, seperti yang dikatakan telah ditunjukkan saat membuat laporan resmi di Polda Metro Jaya, pada 30 April 2025.

Meski begitu, jalan islah masih tetap terbuka dan lebih bijak untuk menjadi pilihan bagi Joko Widodo daripada menempuh jalur hukum. Sebab lewat jalur hukum — setidaknya — masalah ijazah (palsu atau asli) akan semakin memperpanjang masalah. Atau bahkan mungkin bisa semakin melebar hingga melibatkan berbagai pihak lain yang sesungguhnya tidak perlu menjadi repot dan ikut menanggung akibat dari masalah yang dapat diselesaikan dengan cara Islah.

Paparan ini sekedar saran — bukan nasehat — sebab untuk sosok sekaliber Joko Widodo, mantan Presiden Indonesia, jelas dan pasti memiliki wawasan dan pertimbangan yang lebih luas dan bijak.

Banten, 1 Mei 2025

  • Penulis: Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya Pembungkaman Berita: Pabrik Oli Ilegal Marunda Bisa Mengancam Kesehatan Masyarakat, Minta GMOCT Take Down Berita

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Mei 2025| Sebuah pabrik pengolahan oli bekas ilegal di Marunda, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan, bukan hanya karena dampak lingkungannya yang berbahaya, tetapi juga karena upaya sistematis untuk membungkam pemberitaan terkait. Kasus ini mengungkap celah dalam pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia. Pabrik yang berlokasi di Jalan Inspeksi dekat Pintu Air 1 RW […]

  • Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tegarnews.cp.id-Kabupaten Semarang, Jawa Tengah| (GMOCT) Jum’at 13 Juni 2025 – Viralitas pemberitaan mengenai limbah PT Sido Muncul telah memicu investigasi mendalam oleh tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Tim yang dipimpin Asep NS (Sekretaris Umum GMOCT) dan M. Bakara (Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah) mengunjungi PT Hanla, pengelola pabrik laundry yang […]

  • Polsek Parung Panjang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penjualan Obat Keras Di Desa Kabasiran

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penjualan obat keras di wilayah Jalan Raya Dago, Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar segera bergerak cepat melakukan pengecekan di lokasi, Rabu (21/05/2025). Setelah menerima laporan tersebut, anggota piket Polsek Parung Panjang langsung diterjunkan ke titik yang dilaporkan guna […]

  • Polda Jabar Berhasil Amankan 4 Pelaku Anarkis, Saat Pengamanan May Day di Dago Cikapayang Bandung

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, Polda Jabar| Saat pelaksanakan pengamanan dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di Taman Cikapayang dan sekitarnya, pada Kamis, 1 Mei 2025, pukul 16.00 WIB, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar mengamankan satu orang pendemo yang melakukan tindakan anarkis, yakni M A A (26), mahasiswa yang beralamat di Kecamatan Solokan Jeruk, Bandung. […]

  • Misteri Dua Surat Kuasa: Sengketa Hukum Antar Advokat (Satu Payung Organisasi Ikadin) di Polres Kendal

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kendal, Jawa Tengah|(GMOCT)- Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polres Kendal oleh MGP Law Office, kini tengah menjadi sorotan publik. Kejanggalan muncul dari dua surat kuasa yang atas nama pelapor, Anissatur Rofiah. Anissatur Rofiah, yang awalnya dipertemukan dengan MGP Law Office (Muhammad Justisia S.H., dan Agus Purnomo S.H.) oleh Affan Ghozali S.H., mengajukan aduan terkait […]

  • Untuk Mengurangi Kemacetan, Kapolsek Serang Baru dan Anggota Atur Lalu Lintas

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Tegarnews.site – Bekasi – Dalam upaya mencegah terjadinya kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas, Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H., bersama anggota melaksanakan pengaturan lalu lintas di Pertigaan Kampung Pasirandu Ceper, Jalan Raya KH R. Mamun Nawawi, serta di depan Mako Polsek Serang Baru, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa (29/04/2025) […]

expand_less