Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Upaya Pembungkaman Berita: Pabrik Oli Ilegal Marunda Bisa Mengancam Kesehatan Masyarakat, Minta GMOCT Take Down Berita

Upaya Pembungkaman Berita: Pabrik Oli Ilegal Marunda Bisa Mengancam Kesehatan Masyarakat, Minta GMOCT Take Down Berita

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
  • visibility 142
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Mei 2025| Sebuah pabrik pengolahan oli bekas ilegal di Marunda, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan, bukan hanya karena dampak lingkungannya yang berbahaya, tetapi juga karena upaya sistematis untuk membungkam pemberitaan terkait. Kasus ini mengungkap celah dalam pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia.

Pabrik yang berlokasi di Jalan Inspeksi dekat Pintu Air 1 RW 001, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, diduga beroperasi tanpa izin dan mengabaikan standar keamanan dalam pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Praktik ini melanggar Pasal 104 UU tentang Pengelolaan Limbah B3, yang mengancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda Rp 10 miliar. Kondisi penyimpanan oli bekas yang tidak aman – bocor, tidak tertutup rapat, dan berpotensi terkontaminasi – semakin meningkatkan risiko bagi kesehatan masyarakat sekitar.

Setelah pemberitaan awal oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) yang berjudul “Diduga Pabrik Oli Bekas Ilegal di Marunda Ancam Kesehatan dan Lingkungan,” pihak yang diduga terkait dengan pabrik tersebut melakukan upaya pembungkaman. Pada 31 April 2025, melalui seorang wartawan berinisial R, mereka menghubungi Ketua DPD GMOCT Provinsi Banten, Daniel Turangan, untuk meminta takedown berita dengan alasan baru beroperasi dan ingin melanjutkan aktivitas nya agar dapat tetap berjalan.
Meskipun permintaan tersebut ditolak oleh GMOCT, akan tetapi sejumlah media online di Jakarta telah menghapus berita tersebut.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya untuk melindungi kepentingan bisnis yang mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan publik. Permintaan takedown melalui jalur tidak lazim ini menunjukkan upaya untuk menghindari akuntabilitas dan tanggung jawab atas potensi kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan masyarakat.

Kasus ini bukan hanya tentang sebuah pabrik ilegal, tetapi juga tentang kelemahan sistem pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia. Pertanyaan kritis muncul: siapa yang melindungi operasi ilegal ini? Sampai kapan praktik berbahaya ini dibiarkan? Pemerintah perlu melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik dalam operasi ilegal maupun upaya pembungkaman berita. Tindakan tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman yang nyata ini. GMOCT mendesak agar kasus ini segera ditangani secara serius dan tuntas.

#No Viral No Justice

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapor Bapak Presiden Prabowo!!! Diduga Anggota Kapolri Polda Sumut Berdiri Di Belakang Mafia 303 Aseng Kayu di Sumut 

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 17 Desember 2025| Lapor Bapak Presiden Prabowo!!, masyarakat Sumut sudah sangat resah untuk segera mengambil sikap menindak – Mafia judi Aseng Kayu alias AK, selaku bandar judi penguasa di Sumut yang tidak asing lagi khususnya di beberapa tempat termasuk Medan yang kini seperti jamur tumbuh di musim hujan. Disaat keluhan masyarakat yang kini kian […]

  • Ketua DPD IPWL GMDM Lampung Ir.Okta Resi Gumantara Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha: Momentum Menebar Kebaikan Dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung| Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ketua Garda Mencegah dan Mengobati (DPD IPWL GMDM) Lampung , Ir.Okts Resi Gumantara, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Muslim yang merayakan. Dalam pernyataannya,Okta tak hanya mengucapkan selamat Idul Adha, tetapi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momen ini sebagai titik balik dalam mempererat solidaritas dan […]

  • Lebih Dari 20 Orang Terperangkap, Tragedi Dump Truk Terperosok Di Tambang Ilegal Cirebon

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 30 Mei 2025| (GMOCT) Kecelakaan kerja mengerikan terjadi di lokasi galian C ilegal di wilayah Bobos, Cirebon Jawa Barat. Lebih dari sepuluh dump truk terperosok ke dalam kubangan bekas galian tambang batu kapur setelah salat Jumat. Akibatnya, lebih dari 20 orang terjebak dan seorang pekerja tambang meninggal dunia di lokasi kejadian. Tragedi ini menyoroti […]

  • Perkelahian Antar Pemuda Di Ciawi, Polsek Ciawi Amankan Pelaku Pembawa Sajam

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Satu orang pemuda berinisial MM (20) diamankan oleh petugas Polsek Ciawi Polres Bogor usai terlibat dalam perkelahian menggunakan celurit. Kejadian berlangsung pada Minggu (25/5/2025) di kawasan Kampung Ciawi Girang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut diketahui setelah seorang saksi mata bernama Ahmad melihat dua […]

  • Akibat Angin Kencang, Tiang Listrik Tumbang dan Menutup Akses Jaling

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Inel
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya 19 November 2025| Hujan deras yang disertai angin kencang mengakibatkan tiang listrik roboh ke jalan lingkungan (jaling) jalur intas Kampung Purwabakti Desa Cibitung Kulon, Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Jawa-Barat. Menurut informasi dari warga setempat yang melihat kejadian tersebut mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB (18/11/2025). Warga mengatakan,” Jadi awalnya hujan dari pagi […]

  • Ojan Sebut Kamar Blok B No.11 Diduga Mengendalikan Bisnis Narkoba di Balik Lapas Kelas II Serang

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 12 September 2025| Dugaan Predaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Serang mencut setelah seorang mantan narapidana berinisial B angkat bicara. Dalam keterangannya kepada awak media pada 10 September 2025. B mengungkapkan bahwa sejumlah oknum petugas lapas diduga terlibat dalam praktik tersebut. B menyebutkan, petugas meminta uang bulanan kepada para narapidana. Sebagai imbalannya, […]

expand_less