Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Tagihan Listrik Membengkak Rp12 Juta, Konsumen Tertib Bayar Jadi Korban Meter Rusak

Tagihan Listrik Membengkak Rp12 Juta, Konsumen Tertib Bayar Jadi Korban Meter Rusak

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
  • visibility 8
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id -Jakarta, 6 Maret 2026 | Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menerima pengaduan dari seorang ibu rumah tangga, Rizki Amelia, warga Sunter Agung, terkait tagihan tambahan listrik sebesar Rp12 juta dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Rizki Amelia menegaskan bahwa dirinya selalu membayar tagihan listrik secara rutin setiap bulan sesuai perhitungan PLN. Namun secara tiba-tiba ia dibebani tagihan tambahan yang sangat besar setelah PLN melakukan pengecekan meter dan menyatakan meter di rumahnya mengalami kerusakan — kondisi yang baru diketahui setelah berlangsung selama 9 bulan. Saat mendatangi kantor PLN Ancol, petugas menyatakan bahwa tagihan tersebut tetap harus dibayar seluruhnya.

Berdasarkan dokumen PLN, rata-rata pemakaian listrik sebelum kerusakan meter tercatat 1.005 kWh per bulan, sedangkan selama 9 bulan kerusakan, pemakaian yang ditagihkan hanya 792 kWh. Selisih penggunaan sebesar 8.253 kWh kemudian dikonversikan menjadi tagihan tambahan sebesar Rp12.209.261.

Ketua Umum LPK-RI, Fais Adam, menegaskan bahwa meter listrik yang digunakan sebagai dasar penagihan tetap merupakan bagian dari tanggung jawab penyedia layanan.

“Meteran listrik, termasuk yang berada di rumah konsumen, tetap menjadi tanggung jawab PLN karena digunakan sebagai alat resmi penagihan. Konsumen tidak bersalah dan selalu membayar tagihan rutin, namun kini justru dibebani kerugian akibat kerusakan yang baru diketahui setelah pengecekan PLN. PLN tidak bisa melemparkan tanggung jawabnya kepada konsumen,” tegas Fais Adam.

Fais Adam juga menekankan bahwa PLN wajib melakukan tera meter secara berkala sesuai UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2014 tentang tera alat ukur yang digunakan untuk kepentingan komersial dan penagihan publik. Prosedur tera dan pengecekan rutin tersebut sangat penting untuk memastikan akurasi pembacaan kWh, mencegah kesalahan penagihan, serta melindungi hak konsumen.

“Kelalaian dalam melakukan pengecekan dan tera berkala dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Kesalahan yang berasal dari alat ukur tidak seharusnya dibebankan kepada konsumen,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua II DPP LPK-RI, Agung Sulistio, menegaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya kelalaian atau tindakan tidak profesional dari oknum petugas di lapangan.

“LPK-RI akan mengawasi secara serius proses penanganan kasus ini, termasuk memantau kinerja dan tindakan oknum pegawai PLN di lapangan. Jika ditemukan adanya kelalaian, penyimpangan prosedur, atau tindakan yang merugikan konsumen, kami tidak akan ragu untuk mendorong proses penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Agung Sulistio.

LPK-RI menyatakan akan meminta klarifikasi resmi dari PLN terkait dasar penetapan tagihan, metode perhitungan selisih penggunaan listrik, penyebab keterlambatan deteksi kerusakan meter, serta prosedur pengecekan dan tera meter yang seharusnya dilakukan secara berkala.

Lembaga ini juga menegaskan akan menempuh langkah advokasi maupun jalur hukum apabila ditemukan adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus tersebut.

“PLN harus menanggung tanggung jawab penuh atas kerusakan meter, melakukan pengecekan dan tera berkala sesuai aturan, serta menjalankan pelayanan publik secara adil, transparan, dan akuntabel,” tutup Fais Adam.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa hak-hak konsumen harus dilindungi, terutama ketika masyarakat dihadapkan pada tagihan besar yang berpotensi memberatkan kehidupan ekonomi keluarga.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabar SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Pelanggan Nasional BRI Sudirman 1 Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 September 2025| Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, Bank BRI Cabang Sudirman 1 menggelar kegiatan pelayanan khusus bagi para nasabah, Kamis, tgl (4/9/2025). Pemimpin Cabang BRI Sudirman 1, Moh. Noeroel Fadjari, bersama manajer funding & transaction serta manajer small business turun langsung menyapa nasabah dan memberikan pelayanan secara personal. Kegiatan ini […]

  • Konflik Plasma Sawit di Nagan Raya Memanas: PT SPS 2 Dituding Adu Domba Warga, Ancaman Pelaporan Mencuat, Hentikan!!!

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya (GMOCT) 3 Oktober 2025| Polemik berkepanjangan terkait plasma sawit di Kabupaten Nagan Raya kembali mencapai titik didih. PT Surya Panen Subur (SPS) 2 didesak untuk menghentikan praktik yang dianggap sebagai upaya adu domba antar warga dalam penyelesaian masalah plasma. Desakan ini muncul dari berbagai pihak yang menilai bahwa tindakan tersebut justru memperkeruh suasana […]

  • Dalih Jaga Aset Negara, Satpol PP Dikerahkan ke RSUD Cabangbungin: Ada Apa yang Disembunyikan?”

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 252
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 02 Oktober 2025– Penugasan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi ke lingkungan RSUD Cabangbungin sejak 1 Oktober 2025 memicu tanda tanya besar. Satpol PP mengaku dikerahkan untuk “mengamankan aset negara”, namun alasan itu justru menimbulkan kecurigaan baru di tengah masyarakat. Kamis. (02/10/2025). Satpol PP Kabupaten Bekasi mengirim personelnya […]

  • PHSS Fasilitasi Pelatihan Rigger Bagi Pemuda Muara Badak Ilir di PPSDM Migas Cepu

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Agustus 2025| Kutai Kartanegara Sebanyak sembilan pemuda asal Desa Muara Badak Ilir, Kutai Kartanegara, kini punya bekal baru untuk menatap masa depan yang lebih menjanjikan. Mereka dikirim PT. Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) ke PPSDM Migas di Cepu,Jawa Tengah, untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi sebagai juru ikat beban (rigger), profesi yang vital di […]

  • Laka Lantas Tunggal “Pengendara Motor Jatuh dan Terperosok” Dijalan Ketepang Bekasi

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 449
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 11 September 2025| Laka lantas tunggal menimpa seorang pengendara motor berinisial HF (53) di Perapatan Jalan Terusan Ketepang 11/No 05. Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi Jawa Barat. Korban mengalami luka dibagian kepala yang cukup serius. Ia tergeletak di solokan air (Got). Menurut saksi mata, peristiwa terjadi pada Rabu sore (10/9). “Korban mengalami […]

  • Abimanyu Putra Bantah Tuduhan Utang Rp15 Miliar, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor 17 September 2025| Abimanyu Putra, pendiri CV Abimanyu Kreasi Muda sekaligus putra dari pendiri Yayasan Pendidikan Bogor Centre School (BOASH), dengan tegas membantah tuduhan memiliki utang sebesar Rp15 miliar kepada CV Sivi/Sofia Konveksi. Ia menyatakan bahwa seluruh kewajiban telah diselesaikan dan tuduhan tersebut tidak berdasar hukum. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, (15/09/2025). Tidak hanya […]

expand_less