Breaking News
light_mode
Home » Hukum » BAP Tipu-tipu ala Polda Metro Jaya: Potret Hitam Penegakan Hukum di Negeri Pancasila

BAP Tipu-tipu ala Polda Metro Jaya: Potret Hitam Penegakan Hukum di Negeri Pancasila

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 0 minute ago
  • visibility 1
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 21 April 2026 | Dunia hukum Indonesia diguncang oleh praktik manipulatif yang mencoreng wajah penegakan keadilan. Kasus pengeroyokan terhadap anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Faisal (50 tahun), di ruang penyidik Polda Metro Jaya, menjadi bukti nyata bahwa hukum di negeri ini telah dibajak oleh jaringan mafia hukum yang berkolaborasi dengan oknum aparat.

Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, empat orang dari gerombolan pengeroyok telah ditetapkan dan ditahan. Namun, fakta yang lebih mencengangkan muncul: pelaku utama, yang namanya tercantum jelas dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/2111/III/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 Maret 2026, yakni Fadh Elfouz alias Fadh Arafiq, justru tidak ditangkap.

Pertanyaan besar pun muncul: bagaimana mungkin pelaku utama yang dilaporkan secara resmi justru lolos dari proses hukum, sementara mereka yang tidak tercantum dalam laporan malah ditangkap dan diproses? Fenomena ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya rekayasa hukum yang dilakukan secara sistematis.

Polda Metro Jaya, yang seharusnya menjadi benteng keadilan, kini tampak seperti lembaga yang kehilangan arah moral. Dalam kasus ini, aparat diduga menipu hukum dan menginjak-injak KUHP 2023 serta KUHAP 2025 melalui praktik BAP tipu-tipu yang melukai hati rakyat Indonesia.

Kasus ini semakin memuakkan karena melibatkan Fadh Arafiq, yang dikenal sebagai koruptor Al-Quran, serta istrinya, Ranny Fadh Arafiq, anggota DPR RI Komisi IX. Bersama sekitar 20 preman bayaran, mereka telah melakukan pengeroyokan terhadap Faisal di ruang penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Maret 2026. Ironisnya, bukti dan saksi sudah jelas, namun proses hukum justru diarahkan untuk melindungi pelaku utama.

Kecaman Pedas Wilson Lalengke

Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, yang juga dikenal sebagai tokoh HAM internasional, melontarkan kecaman keras terhadap penanganan hukum yang dianggap penuh manipulasi. “Saya mengutuk keras tindakan para mafia hukum yang dikendalikan oleh si koruptor Al-Quran Fadh Arafiq dan istrinya, Ranny Fadh Arafiq, bersama polisi bajingan bernama Karyoto yang kini bercokol di Baharkam Polri. Mereka telah memperkosa hukum dan mencoreng kehormatan bangsa,” tegas Wilson Lalengke tak kuat menahan amarahnya, Selasa, 21 April 2026.

Sebagai putra pribumi asli Indonesia dari Suku Mori, Sulawesi Tengah, Wilson Lalengke mengaku sangat tersinggung dan dilecehkan oleh perilaku aparat yang bersekongkol dengan koruptor. “Hukum di negeri ini sudah tidak lagi berpihak pada rakyat. Polri telah berubah menjadi gerombolan geng mafia hukum yang mempermainkan keadilan demi kepentingan pribadi,” ujarnya dengan nada geram.

Wilson Lalengke juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan membenahi sistem hukum yang telah dibajak oleh para preman berseragam. “Presiden harus bertindak cepat. Jangan biarkan hukum menjadi alat permainan para koruptor dan begundal kekuasaan atau negara ini bubar segera. Ini bukan sekadar kasus individu, tapi pertaruhan moral bangsa,” tambahnya.

Refleksi Filosofis dan Pancasila

Kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan filosofi keadilan. Plato (428–347 SM), dalam The Republic, menegaskan bahwa keadilan adalah harmoni antara individu dan negara. Ketika aparat penegak hukum tunduk pada kekuasaan dan uang, harmoni itu hancur, dan negara kehilangan jiwanya.

Immanuel Kant (1724-1804) mengajarkan bahwa hukum harus dijalankan berdasarkan prinsip moral universal. Menurut Kant, tindakan yang tidak bisa dijadikan hukum umum adalah tindakan yang tidak bermoral. Dalam konteks ini, manipulasi hukum oleh aparat dan koruptor jelas melanggar prinsip moral universal keadilan.

John Locke (1632-1794), dalam teorinya tentang Kontrak Sosial, menekankan bahwa pemerintah dan aparatnya hanya memiliki mandat selama mereka bisa menjamin keadilan dan keamanan warga negara. Ketika aparat justru bersekongkol dengan pelaku kriminal, maka mandat tersebut secara moral telah gugur.

Sementara John Rawls (1921-2002), dalam teori Justice as Fairness, menekankan bahwa institusi harus menjamin keadilan bagi semua pihak. Ketika hukum hanya berpihak pada yang berkuasa, maka keadilan telah mati.

Nilai-nilai Pancasila pun seolah diabaikan. Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, dan sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, telah diinjak-injak oleh perilaku aparat yang bersekongkol dengan mafia hukum. Pengeroyokan di ruang penyidik adalah tindakan biadab yang merendahkan martabat manusia, dan perlindungan terhadap pelakunya adalah ketidakadilan yang nyata. Keadilan seharusnya menjadi hak setiap warga negara, bukan hanya milik mereka yang memiliki koneksi politik (anggota DPR) atau kekuatan uang (koruptor).

Penyimpangan hukum yang dilakukan oleh oknum di Polda Metro Jaya dan Baharkam Polri adalah bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan nilai-nilai Pancasila. Hukum tidak boleh tajam kepada rakyat kecil seperti Faisal, namun tumpul dan pengecut di hadapan Fadh Arafiq dan istrinya.

Harapan untuk Keadilan

Wilson Lalengke bersama Tim Penasehat Hukum PPWI berkomitmen untuk menempuh jalur hukum demi membela Faisal dan menegakkan keadilan. Mereka akan menggugat melalui pra-peradilan terhadap para pimpinan yang bertanggung jawab atas proses hukum yang cacat dan penuh rekayasa.

Langkah ini bukan hanya untuk membela satu orang, tetapi untuk mengembalikan marwah hukum Indonesia. “Kami akan terus berjuang sampai keadilan ditegakkan. Hukum harus kembali menjadi pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan,” tegas Wilson.

Kasus pengeroyokan terhadap Faisal di ruang penyidik Polda Metro Jaya adalah cermin rusaknya sistem hukum di Indonesia. Ketika pelaku utama bebas berkeliaran dan aparat justru melindungi koruptor, maka keadilan telah kehilangan maknanya.

Dengan kecaman keras dari Wilson Lalengke dan refleksi dari para filsuf dunia, jelas bahwa bangsa ini membutuhkan reformasi hukum yang mendasar. Hukum harus kembali pada nilai-nilai Pancasila, moral universal, dan keadilan sejati. Sebab, seperti kata Aristoteles (384-322 SM), “Keadilan adalah kebajikan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat.” Tanpa keadilan, bangsa ini hanya akan menjadi panggung bagi para penipu hukum dan koruptor yang menari di atas penderitaan rakyat.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Nilai Spiritual, Kantor Pertanahan Kota Medan Laksanakan Kajian Rutin Bulanan

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 23 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kajian rutin bulanan sebagai bagian dari upaya pembinaan mental dan spiritual bagi seluruh pegawai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membentuk karakter aparatur yang berintegritas dan berakhlak dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kajian rutin tersebut diisi oleh penceramah Bapak H. Ahmad Syafii Harahap, […]

  • Kejaksaan RI dan Dewan Pers Buat MoU Untuk Perkuat Penegakan Hukum Serta Perlindungan Jurnalis

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle FC-G65
    • visibility 293
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis (8/5-2025), menggelar rapat finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. MoU tersebut dibuat dengan tujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga, dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan kemerdekaan pers, serta peningkatan kesadaran hukum di masyarakat. Selain itu, dalam rapat yang berlangsung […]

  • Bhabimkamtibmas Desa Cilember Berikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Cilember Polsek CSR Polres Bogor Aiptu.Dedi.Koswara melaksanakan giat menghadiri serah terima Gedung Fasilitas Pendidikan dari Yayasan Gereja Kristus dan sambang dialogis dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dengan warga Desa Cilember di Kp.Sawah Rt.02/02 Desa. Cilember Kec. Cisarua pada hari Senin (05/05/2025). Kegiatan sambang dan dialogis dengan warga Desa binaannya yang dilaksanakan ini […]

  • Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Polsek Ciawi Sambangi Warga Dan Ajak Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai upaya meningkatkan sinergitas dan kemitraan antara aparat keamanan dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari, Aiptu Sutris, melaksanakan kegiatan sambang warga pada Rabu (21/05/2025) di wilayah Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sutris tidak hanya menjalin silaturahmi dengan warga dan tokoh masyarakat, namun juga menyampaikan imbauan kamtibmas terkait maraknya aksi curanmor, […]

  • CCTV Jadi Bukti Kunci Tabrak Lari Grisenda, Terdakwa Terancam Hukuman

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 246
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 September 2025| Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menjadi sorotan publik hari ini, Kamis (11/09/2025), dengan digelarnya sidang keenam kasus tabrak lari maut yang menewaskan seorang lansia, S (82), di kawasan Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan. Sidang ini menguak lebih dalam fakta-fakta krusial, terutama terkait kondisi korban yang sedang jogging dan pengakuan terdakwa IV (65) […]

  • Presiden Republik Indonesia Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 173
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Desember 2025| Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, pada Senin, 15 Desember 2025. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan. “Semua gubernur yang terdampak, langsung saya perintahkan mengirim dana operasional taktis 20 miliar (rupiah), semua bupati wali kota di 52 kabupaten kota yang terdampak, langsung saya kirim 4 […]

expand_less