Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Polisi Penjaga Korporasi: Menggugat Dehumanisasi Masyarakat Adat Dayak oleh Polri

Polisi Penjaga Korporasi: Menggugat Dehumanisasi Masyarakat Adat Dayak oleh Polri

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 2 hour ago
  • visibility 3
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kapuas, Kalimantan Tengah, 11 Maret 2026 | Konflik agraria dan sengketa lahan antara masyarakat adat dengan perusahaan tambang raksasa kembali memanas di wilayah hukum Polres Kapuas. Laporan penanganan aksi Aliansi Masyarakat Adat Dayak di areal PT Asmin Bara Barunang (ABB) menunjukkan sebuah pola lama yang menyakitkan: aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, justru terlihat menjadi “perisai hidup” bagi kepentingan korporasi.

Ketegangan ini bermula dari tuntutan masyarakat adat Dayak terkait hak atas tanah ulayat yang diduga diserobot oleh aktivitas pertambangan. Bukannya mengedepankan dialog substantif yang menghormati hak-hak adat, kehadiran aparat di lapangan seringkali justru intimidatif dan represif, dengan dalih menjaga Objek Vital Nasional (Obvitnas) atau ketertiban umum.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, memberikan pernyataan yang sangat tajam dan tidak kompromi terhadap fenomena ini. Menurutnya, keterlibatan aktif Polri dalam membentengi perusahaan dari tuntutan rakyat adalah bentuk pelacuran institusi.

Tokoh HAM internasional Indonesia ini mengaku sangat muak melihat moncong senjata dan seragam cokelat berdiri dengan congkaknya menghalangi warga asli yang hanya ingin menuntut hak atas tanah leluhur mereka. “Apakah gaji polisi dibayar oleh rakyat atau oleh PT ABB? Jika polisi hanya berfungsi sebagai ‘backing’ atau satpam elit korporasi, maka lebih baik lepas seragam negara dan ganti dengan seragam sekuriti perusahaan!,” seru Wilson Lalengke dengan tegas, Selasa, 10 Maret 2026.

Kapolres Kapuas dan Kapolda Kalteng, tambahnya, harus sadar bahwa mereka adalah abdi negara, bukan abdi pemodal. Tindakan aparat yang membiarkan korporasi mengeruk kekayaan alam sambil menindas warga lokal adalah pengkhianatan telanjang terhadap janji setia kepada konstitusi.

Wilson Lalengke memberikan penilaian bahwa dalih “penegakan hukum” seringkali hanya digunakan untuk mengkriminalisasi para aktivis adat yang vokal. “Jangan gunakan pasal-pasal karet untuk membungkam masyarakat adat. Jika perusahaan yang salah, tangkap pimpinannya! Jangan justru rakyat yang berjuang mempertahankan tanahnya yang diseret ke penjara,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Hukum Rimba di Bawah Jubah Legalitas

Secara filosofis, apa yang terjadi di Kapuas mengingatkan kita pada pemikiran filsuf Jerman, Karl Marx (1818-1883), mengenai negara sebagai “alat penindas” bagi kelas penguasa (pemilik modal). Dalam konteks ini, aparat penegak hukum berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga akumulasi modal dengan cara menyingkirkan hambatan sosial, yaitu masyarakat adat.

Selain itu, filsuf John Locke (1632-1794) menegaskan bahwa tujuan utama dibentuknya pemerintah adalah untuk melindungi hak milik (property rights) warganya. Namun, ketika pemerintah (melalui polisi) justru membantu korporasi merampas hak milik rakyat, maka pemerintah tersebut telah kehilangan legitimasi moralnya. Keberpihakan aparat kepada PT. ABB adalah bentuk nyata dari runtuhnya kontrak sosial di Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu mendengungkan jargon “Polri Presisi”. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa “Presisi” seringkali berarti “Tegas ke Rakyat, Lemas ke Perusahaan”. Masyarakat adat Dayak bukan musuh negara; mereka adalah penjaga paru-paru dunia yang sah secara adat dan sejarah.

Wilson Lalengke berharap Mabes Polri dan Kompolnas mengevaluasi secara total penanganan konflik di PT. ABB. Polisi harus ditarik dari fungsi pengamanan internal perusahaan dan dikembalikan ke fungsinya yang asli: melayani, mengayomi, dan melindungi rakyat.

“Jika penindasan ini terus berlanjut, maka jangan salahkan jika masyarakat kehilangan kepercayaan total kepada institusi Polri dan memilih cara mereka sendiri untuk mencari keadilan,” petisioner HAM PBB tahun 2024 itu menutup pernyataannya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapan Singkat dan Usulan Prof Jimly Asshiddqie Terkait Amandemen Ke-5 UUD 1945

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Red/Red
    • visibility 303
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Desember 2025| Bahwa yang terjadi pada kurun waktu 1999-2002 terhadap konstitusi warisan para Pendiri Bangsa (UUD 1945 Naskah Asli), bukanlah sekadar amandemen atau penyempurnaan belaka, namun sesungguhnya merupakan bentuk PENGGANTIAN KONSTITUSI, dan hal ini diakui oleh Prof Maria Ulfah dan Prof Kaelan. Penelitian Prof Kaelan tentang konstitusi mengatakan bahwa 97% pasal-pasal di Batang […]

  • Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Tipikor Penggunaan Dana Hibah Mujahidin

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 164
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pontianak, 18 November 2025| Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pelaksanaan Pembangunan Gedung SMA Mujahidin yang bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat TA 2020 S.D TA 2022. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalbar, Siju SH.MH, dalam keterangan Persnya menyampaikan bahwa telah […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Cek Pos Kamling, Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan meningkatkan keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aiptu Saepul M., melaksanakan patroli sambang ke pos keamanan lingkungan (poskamling) yang berada di wilayah Kampung Pasir Madin RT 01 RW 04, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (26/05/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi arahan […]

  • Perkuat Sinergi, Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Polres Belawan

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 53
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Labuhan Deli, 6 Februari 2026| Dalam rangka mempererat hubungan kerja dan meningkatkan sinergi antar aparat penegak hukum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Polres Belawan, Kamis (05/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, dan disambut hangat oleh Kapolres Belawan, Rosef Efendi, beserta […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambang Warga Dan Beri Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang ke rumah-rumah warga di wilayah binaannya, Jumat (23/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam rangka menjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Sambang ini dilakukan di beberapa […]

  • Dian Assafri Nasai : Sri Mulyani Dan Bahlil Justru Sosok Kunci Dukung Pemerintahan Prabowo

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 234
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Menanggapi Komentar dari Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) dan Direktur Program Pusat Polling Indonesia (Puspol) Chamad Hojin Terkait Usulan reshuffle yang menyasar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, akademisi Universitas Pancasila, Dian Assafri, justru menilai keduanya adalah figur kunci yang layak dipertahankan di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto. […]

expand_less