Breaking News
light_mode
Home » Peristiwa » Warga Jakarta Utara Tewas Terlindas Truk Kontainer, A-JUM: Pelindo dan Pramono Bungkam

Warga Jakarta Utara Tewas Terlindas Truk Kontainer, A-JUM: Pelindo dan Pramono Bungkam

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
  • visibility 19
  • comment 1 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta Utara, 14 Maret 2026 | Persoalan kemacetan parah serta kecelakaan yang diakibatkan oleh banyaknya truk kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok kembali memicu keprihatinan publik. Warga menilai kondisi lalu lintas di kawasan pelabuhan tersebut sudah berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan tindakan cepat dari pengelola pelabuhan maupun Pemprov DKI Jakarta.

Belum lama ini, seorang warga Jakarta Utara dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas truk kontainer di jalur distribusi menuju pelabuhan. Peristiwa tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan yang melibatkan kendaraan logistik berukuran besar di kawasan tersebut.

Ironisnya, kecelakaan demi kecelakaan terus terjadi di tengah kondisi kemacetan yang hampir setiap hari melumpuhkan sejumlah ruas jalan utama menuju pelabuhan. Antrian panjang truk kontainer kerap memadati jalan-jalan di Jakarta Utara, memicu kemacetan parah serta meningkatkan resiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya, khususnya pengendara sepeda motor.

Masyarakat kini mendesak manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak bersikap cuek, duduk manis dan bungkam terhadap situasi yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu.

Aktivitas logistik di Pelabuhan Tanjung Priok memang terus meningkat seiring pertumbuhan perdagangan nasional. Namun di sisi lain, peningkatan jumlah truk kontainer yang keluar masuk pelabuhan tidak diimbangi dengan kesiapan infrastruktur jalan maupun sistem manajemen lalu lintas yang memadai. Hal itu dikatakan Anung Mhd, selaku Ketua Komite Masyarakat Pengawas Kota Pelabuhan (KOMPASKOPEL) yang Juga Sebagai Koordinatoor Aliansi Jakarta Utara Mengugat (A-JUM) pada keterangan persnya di Jakarta, Kamis (13/3/2026).

Situasi kemacetan itu lanjut Anung telah menjadi kronis serta berulang kalinya kecelakaan yang menelan korban jiwa di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok. Dia menilai tidak hanya sebagai persoalan lalu lintas biasa, tetapi juga berpotensi masuk dalam kategori kelalaian penyelenggara negara. Dalam perspektif hukum, kondisi ini dapat dikualifikasikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad) apabila pemerintah mengetahui adanya risiko bahaya bagi masyarakat namun tidak melakukan langkah pencegahan yang memadai.

“Dasar hukumnya merujuk pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang menyatakan bahwa setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi orang lain mewajibkan pihak yang karena kesalahannya menimbulkan kerugian tersebut untuk mengganti kerugian. “Jelas Anung.

Dia juga menyebut dalam konteks ini, apabila pemerintah daerah maupun pihak pengelola kawasan mengetahui adanya kemacetan ekstrem dan risiko kecelakaan akibat arus truk kontainer tetapi tidak melakukan penataan sistem lalu lintas, penyediaan jalur khusus logistik, atau langkah mitigasi keselamatan lainnya, maka hal tersebut dapat dipandang sebagai bentuk kelalaian yang berpotensi menimbulkan tanggung jawab hukum.

Selain itu, pentolan aktivis muda Jakarta Utara itu juga menyinggung soal kewajiban pemerintah untuk menjamin keselamatan lalu lintas yang sudah jelas dan ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah memastikan terselenggaranya lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar.

“Apabila kewajiban itu tidak dijalankan secara optimal dan mengakibatkan korban jiwa di jalan, maka masyarakat memiliki dasar untuk menuntut pertanggungjawaban secara hukum. “Tegasnya.

Masyarakat di kawasan Jakarta Utara mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur. “Negara tidak boleh abai ketika keselamatan warganya terancam setiap hari di jalan-jalan sekitar kawasan pelabuhan. Jika tidak ada perbaikan serius, bukan tidak mungkin masyarakat akan menempuh langkah hukum sebagai bentuk tuntutan atas hak keselamatan di ruang publik. “Singgung Anung.

Selain itu, sejumlah pemerhati transportasi menilai persoalan itu tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah rutin. Tanpa penataan yang serius, kawasan pelabuhan berpotensi menjadi titik rawan kecelakaan yang terus memakan korban jiwa.

Warga menuntut adanya langkah nyata dan segera dari pihak terkait, antara lain pengaturan jadwal operasional truk kontainer, pembangunan kawasan penyangga logistik, peningkatan pengawasan keselamatan kendaraan berat, serta perbaikan infrastruktur jalan di kawasan pelabuhan.

“Pelabuhan adalah jantung logistik nasional. Tetapi jangan sampai aktivitas ekonomi yang besar justru mengorbankan keselamatan warga di sekitarnya,” ujar seorang tokoh masyarakat Jakarta Utara.

Direktur baru PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) serta Gubernur DKI Jakarta diharapkan segera mengambil langkah tegas dan terukur untuk mengatasi persoalan kemacetan serta kecelakaan truk kontainer di kawasan pelabuhan.

“Jika tidak ada perubahan kebijakan dan penanganan serius dalam waktu dekat, masyarakat khawatir tragedi demi tragedi akan terus berulang di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, sementara warga yang tinggal di kawasan tersebut tetap menjadi pihak yang paling dirugikan. “Ulas seorang warga.

Sebagai referensi buruk, A-JUM mencatat kejadian macet horor selama 3 hari di bulan april tahun 2025 jangan sampai terulang kembali ini warning, lebih baik mencegah sebelum terulang kembali.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: FWJI

Komentar (1)

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Denny Charter: Langgar Putusan MK, Kapolri Layak Dicopot

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 172
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Desember 2025| Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai berjalan mundur dan terancam inkonstitusional. Polemik ini mencuat pasca terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Direktur Eksekutif Index Politica Indonesia, Denny Charter, menegaskan bahwa Perpol […]

  • Kapolsek CWI Polres Bogor, Hadir Mengisi Materi Dalam Giat Perjumsa Di SDN Ciawi 1 

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Ciawi AKP DEDE LESMANA JAYA, SH, MH hadir memenuhi undangan pihak SDN Ciawi 01 yang sedang melaksanakan kegiatan Perkemahan Jumat Sabtu / Perjumsa di sekolah dan memberi materi antara lain tentang kenakalan remaja, bullying, pedofil, judol, narkoba serta tawuran pelajar di ruangan kelas di SDN Ciawi 01 jln. Jendral Hoegeng Iman Santoso Kp. […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Kunjungi Warganya Beri Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar. Melalui Bhabinkamtibmas  Aiptu STP SIRAIT  melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa GADOG Kecamatan MEGAMENDUNG  Kabupaten Bogor. Hari Jumat (16/5/2025). Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui […]

  • Masyarakat Sempat Termakan Isu Kenaikan BBM, Sufmi Dasco Ahmad ” Tidak Ada Kenaikan BBM”

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 31
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 31 Maret 2026 |Mayarakat yang sempat termakan Isu akan naiknya BBM pada awal April 2026 ini akhirnya mendapat kepastian dari pengumuman pemerintah lewat menteri dalam negeri yang disampaikan oleh Wakil ketua DPRD Sufmi Ahmad Dasco melalui media sosialnya pada 31 Maret 2026. Dia menyatakan kepada media Dijakarta pada sore hari (31/3) Dasco […]

  • Senyum Lebar Kades Pakai Rompi Tahanan: Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 413
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sukabumi Jawa Barat, 29 Juli 2025| H, seorang Kepala Desa (Kades) Cikujang, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Anggaran Dana Desa. Tadi siang, Satreskrim Polresta Sukabumi Kota telah melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi (28/7). Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, […]

  • Pemerhati Minta Aparat Hentikan Intimidasi Wartawan dalam Liputan RSUD Majalengka

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle TIM/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 21 Agustus 2025| Dugaan kecurangan dalam pembangunan RSUD Majalengka telah memicu perhatian serius dari berbagai pihak. Temuan ini, yang telah diberitakan oleh berbagai media, menyoroti potensi penyimpangan besar terkait penggunaan anggaran negara, dan memerlukan perhatian dari tingkat pusat, provinsi, hingga pemerintah daerah Kabupaten Majalengka. Salah satu isu yang mencuat adalah tindakan intimidasi terhadap […]

expand_less