Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Bupati Cilacap dan Sekda Jadi Tersangka Kasus Pemerasan THR, KPK Amankan Rp.610 Juta

Bupati Cilacap dan Sekda Jadi Tersangka Kasus Pemerasan THR, KPK Amankan Rp.610 Juta

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 0 minute ago
  • visibility 1
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Maret 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sad Moko Danardo No sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk kepentingan pribadi dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Minggu, (15/03/2026).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Syamsul menginstruksikan Sad Moko untuk mengumpulkan uang dengan target total Rp750 juta dari 25 perangkat daerah, 2 rumah sakit umum daerah, dan 20 puskesmas.

“Awalnya setiap satuan kerja ditargetkan menyetor Rp75 juta hingga Rp100 juta, namun realisasinya bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah,” ujarnya dalam konferensi pers pada Sabtu (14/3) malam.

Untuk memastikan target tercapai sebelum libur Lebaran (deadline 13 Maret 2026), tiga Asisten Kabupaten (Sumbowo, Ferry Adhi Dharma, dan Budi Santoso) dibantu Kepala Satpol PP serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan mengawasi dan menagih setoran. Hingga 13 Maret, sebanyak 23 perangkat daerah telah menyetorkan dana sebesar Rp610 juta yang akan diserahkan kepada Sekda.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 13 Maret 2026 dan menyita uang tunai sebagai barang bukti. Kasus ini juga berkaitan dengan dugaan penerimaan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cilacap tahun anggaran 2025-2026. Kedua tersangka dijerat berdasarkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12b UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Perkembangan Hukum Kasus Bupati Cilacap dan Potensi Impak Kebijakan Anti-Korupsi

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sad Moko Danardo No menjalani pemeriksaan penyidikan di Gedung KPK Jakarta selama lebih dari 12 jam. Tim hukum kedua tersangka telah mengajukan permohonan penahanan sementara, namun KPK akan mengusulkan penahanan tetap mengingat risiko penghilangan bukti dan gangguan proses hukum.

Juru bicara KPK, Ari Wibowo, menyampaikan bahwa penyidik sedang mengumpulkan keterangan dari lebih dari 50 saksi, termasuk pejabat perangkat daerah yang menjadi objek pemerasan.

“Kita juga sedang meneliti alur dana yang telah disita dan mengecek apakah ada bagian yang dialirkan ke pihak ketiga luar struktur Forkopimda,” ujarnya.

Dalam aspek kebijakan, kasus ini menjadi titik fokus untuk evaluasi mekanisme pengelolaan THR di daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan akan mengeluarkan surat edaran baru yang mewajibkan setiap daerah membuat laporan transparansi penggunaan THR dan larangan pungutan liar atas nama apapun.

Selain itu, Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan KPK untuk membahas revisi aturan terkait pengawasan keuangan daerah agar lebih ketat.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Kamseltibcarlantas, Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan pada Senin pagi (30/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di jam-jam sibuk […]

  • Uang Negara Dikembalikan Tak Penuh, Dugaan Korupsi Dana Desa dan BUMDes Cihaurkuning Masuk Pidsus Kejari Garut

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Garut, 18 Desember 2025| Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, kini resmi memasuki ranah penegakan hukum pidana. Inspektorat Kabupaten Garut telah melimpahkan berkas hasil pemeriksaan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Garut setelah ditemukan adanya kerugian negara yang tidak dikembalikan secara utuh. Berdasarkan […]

  • Polsek Cileungsi Polres Bogor Ungkap Sindikat Curanmor, Amankan Dua Pelaku Dan Tujuh Unit Sepeda Motor

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Jajaran Polsek Cileungsi, Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (26/5/2025) sore di Kampung Pabuaran, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, petugas mengamankan dua orang pelaku dan tujuh unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat atas kejadian pencurian […]

  • Tulisan Opini Di Detik.com Dihapus Tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 148
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, bersuara keras terkait kasus penghapusan artikel opini di media detik.com baru-baru ini. Wartawan senior itu juga menyayangkan sikap memble Dewan Pers yang tidak berdaya membela penulis artikel tersebut. “Ini sebuah kesalahan besar yang dilakukan Dewan Pers, jika hanya menghimbau dan berharap para pembegal kebebasan […]

  • Capaian Satgas PKH: Penyerahkan Kembali Kawasan Hutan Tahap V, “Total Luas 893 002 383 Hektare”

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 166
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Desember 2025| Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025. Dua laporan utama pada kesempatan tersebut, meliputi: 1. Penguasaan kembali kawasan hutan dengan total […]

  • Inara Rusli Ikhlas Cabut Laporan, Ini Alasannya

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 188
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Desember 2025| Selebgram dan publik figur Inara Rusli secara resmi mencabut laporan yang sebelumnya ia ajukan di Polda Metro Jaya terhadap Insanul Fahmi, suami siri yang bersangkutan, terkait dugaan penipuan. Keputusan ini diambil setelah proses mediasi keluarga dan langkah perdamaian antara kedua belah pihak. Inara sempat melapor ke polisi setelah dirinya bersama Insanul […]

expand_less