Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Bupati Cilacap dan Sekda Jadi Tersangka Kasus Pemerasan THR, KPK Amankan Rp.610 Juta

Bupati Cilacap dan Sekda Jadi Tersangka Kasus Pemerasan THR, KPK Amankan Rp.610 Juta

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
  • visibility 75
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Maret 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sad Moko Danardo No sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk kepentingan pribadi dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Minggu, (15/03/2026).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Syamsul menginstruksikan Sad Moko untuk mengumpulkan uang dengan target total Rp750 juta dari 25 perangkat daerah, 2 rumah sakit umum daerah, dan 20 puskesmas.

“Awalnya setiap satuan kerja ditargetkan menyetor Rp75 juta hingga Rp100 juta, namun realisasinya bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah,” ujarnya dalam konferensi pers pada Sabtu (14/3) malam.

Untuk memastikan target tercapai sebelum libur Lebaran (deadline 13 Maret 2026), tiga Asisten Kabupaten (Sumbowo, Ferry Adhi Dharma, dan Budi Santoso) dibantu Kepala Satpol PP serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan mengawasi dan menagih setoran. Hingga 13 Maret, sebanyak 23 perangkat daerah telah menyetorkan dana sebesar Rp610 juta yang akan diserahkan kepada Sekda.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 13 Maret 2026 dan menyita uang tunai sebagai barang bukti. Kasus ini juga berkaitan dengan dugaan penerimaan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cilacap tahun anggaran 2025-2026. Kedua tersangka dijerat berdasarkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12b UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Perkembangan Hukum Kasus Bupati Cilacap dan Potensi Impak Kebijakan Anti-Korupsi

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sad Moko Danardo No menjalani pemeriksaan penyidikan di Gedung KPK Jakarta selama lebih dari 12 jam. Tim hukum kedua tersangka telah mengajukan permohonan penahanan sementara, namun KPK akan mengusulkan penahanan tetap mengingat risiko penghilangan bukti dan gangguan proses hukum.

Juru bicara KPK, Ari Wibowo, menyampaikan bahwa penyidik sedang mengumpulkan keterangan dari lebih dari 50 saksi, termasuk pejabat perangkat daerah yang menjadi objek pemerasan.

“Kita juga sedang meneliti alur dana yang telah disita dan mengecek apakah ada bagian yang dialirkan ke pihak ketiga luar struktur Forkopimda,” ujarnya.

Dalam aspek kebijakan, kasus ini menjadi titik fokus untuk evaluasi mekanisme pengelolaan THR di daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan akan mengeluarkan surat edaran baru yang mewajibkan setiap daerah membuat laporan transparansi penggunaan THR dan larangan pungutan liar atas nama apapun.

Selain itu, Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan KPK untuk membahas revisi aturan terkait pengawasan keuangan daerah agar lebih ketat.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga, Pererat Kedekatan Dengan Warga Binaan Dan Jaga Harkamtibmas

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Aiptu Sukmono, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa binaannya, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Kamis (29/05/2025). Kegiatan sambang ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus sarana untuk menyerap berbagai informasi, aspirasi, […]

  • Revitalisasi Pelayanan Regident, Kakorlantas : Masyarakat Dapat Akses dengan Mudah

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 347
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Oktober 2025| Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan komitmen Korlantas untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri di Jakarta. “Berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident, bagaimana kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi baik dari […]

  • Polres Metro Bekasi Respon Cepat Penyiraman Air Keras di Tambun

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 4 April 2026 | Kepolisian Resor Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) berupa penyiraman air keras yang terjadi di wilayah Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Kegiatan press release digelar pada hari Jum’at 3 April 2026 tersebut dipimpin […]

  • Indonesia di Persimpangan Davos: Menjadi Pemain Utama atau Sekadar Pion Catur Perdamaian?

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Januari 2026| Pembentukan Dewan Perdamaian Dunia (World Peace Council – WPC) di Davos baru-baru ini telah memicu diskusi luas mengenai arsitektur keamanan global dan pengaruhnya terhadap kedaulatan negara-negara berkembang seperti Indonesia. Perdebatan terkait hal itu tidak hanya terjadi di dalam negeri, tapi juga di tataran aktivis dan intelektual dunia. Artikel ini akan menganalisis […]

  • Ini 3 Batu Sandungan Besar Sebelum Indonesia Bisa Beli Minyak dari Moskow

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Heriyanto
    • visibility 8
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 April 2026 | Indonesia serius melirik minyak dan gas Rusia di tengah gejolak energi global. Tapi ternyata, jalannya tidak semulus yang dibayangkan. Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Federasi Rusia untuk Republik Indonesia, Sergei Gennadievich Tolchenov, berterus terang soal tiga hambatan nyata yang harus diselesaikan lebih dulu, sebelum transaksi energi […]

  • BAZNAS Kabupaten Bekasi Renovasi Rumah Warga Miskin di Desa Banjarsari Lewat Program RUTISAE

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 698
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 13 Agustus 2025– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Bekasi Peduli – Rumah Tinggal Sanitasi Sehat (RUTISAE).   Pada Rabu (13/08/2025), BAZNAS melakukan kunjungan lapangan ke rumah Ibu Sarum, warga RT 001 RW 002 Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, untuk meninjau progres […]

expand_less