Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Bupati Cilacap dan Sekda Jadi Tersangka Kasus Pemerasan THR, KPK Amankan Rp.610 Juta

Chairul Husen by Chairul Husen
15 Maret 2026
in Hukum
0
Kapolri Berkomitmen Menuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis!
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Maret 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sad Moko Danardo No sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk kepentingan pribadi dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Minggu, (15/03/2026).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Syamsul menginstruksikan Sad Moko untuk mengumpulkan uang dengan target total Rp750 juta dari 25 perangkat daerah, 2 rumah sakit umum daerah, dan 20 puskesmas.

You might also like

Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 

Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka

Menembus Batas Hukum Positif, Ketum KPORI Aksi ‘Kamikaze’ di Pengadilan Negeri Bangil

“Awalnya setiap satuan kerja ditargetkan menyetor Rp75 juta hingga Rp100 juta, namun realisasinya bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah,” ujarnya dalam konferensi pers pada Sabtu (14/3) malam.

Untuk memastikan target tercapai sebelum libur Lebaran (deadline 13 Maret 2026), tiga Asisten Kabupaten (Sumbowo, Ferry Adhi Dharma, dan Budi Santoso) dibantu Kepala Satpol PP serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan mengawasi dan menagih setoran. Hingga 13 Maret, sebanyak 23 perangkat daerah telah menyetorkan dana sebesar Rp610 juta yang akan diserahkan kepada Sekda.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 13 Maret 2026 dan menyita uang tunai sebagai barang bukti. Kasus ini juga berkaitan dengan dugaan penerimaan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cilacap tahun anggaran 2025-2026. Kedua tersangka dijerat berdasarkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12b UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Perkembangan Hukum Kasus Bupati Cilacap dan Potensi Impak Kebijakan Anti-Korupsi

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sad Moko Danardo No menjalani pemeriksaan penyidikan di Gedung KPK Jakarta selama lebih dari 12 jam. Tim hukum kedua tersangka telah mengajukan permohonan penahanan sementara, namun KPK akan mengusulkan penahanan tetap mengingat risiko penghilangan bukti dan gangguan proses hukum.

Juru bicara KPK, Ari Wibowo, menyampaikan bahwa penyidik sedang mengumpulkan keterangan dari lebih dari 50 saksi, termasuk pejabat perangkat daerah yang menjadi objek pemerasan.

“Kita juga sedang meneliti alur dana yang telah disita dan mengecek apakah ada bagian yang dialirkan ke pihak ketiga luar struktur Forkopimda,” ujarnya.

Dalam aspek kebijakan, kasus ini menjadi titik fokus untuk evaluasi mekanisme pengelolaan THR di daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan akan mengeluarkan surat edaran baru yang mewajibkan setiap daerah membuat laporan transparansi penggunaan THR dan larangan pungutan liar atas nama apapun.

Selain itu, Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan KPK untuk membahas revisi aturan terkait pengawasan keuangan daerah agar lebih ketat.[]

Tags: BupatiCilacapKPKTersangkaTetapkan
Previous Post

Kapolri Berkomitmen Menuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis!

Next Post

KSOP Batam Mandul!!! Tahunan Speed Boat Angkut Penumpang Rute Batam – Riau Melalui Pelabuhan Non Legal Dibiarkan!!! BC Bungkam!!!

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 
Hukum

Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 

by Chairul Husen
2 Juli 2026
Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka
Hukum

Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka

by Heriyanto Server
27 Juni 2026
Menembus Batas Hukum Positif, Ketum KPORI Aksi ‘Kamikaze’ di Pengadilan Negeri Bangil
Hukum

Menembus Batas Hukum Positif, Ketum KPORI Aksi ‘Kamikaze’ di Pengadilan Negeri Bangil

by Heriyanto Server
25 Juni 2026
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Hukum

Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban

by Heriyanto Server
25 Juni 2026
Ditangkap di Sukakarya! Pelaku Penggelapan Motor di Sukatani Akhirnya Diamankan Polisi
Hukum

Ditangkap di Sukakarya! Pelaku Penggelapan Motor di Sukatani Akhirnya Diamankan Polisi

by Chairul Husen
24 Juni 2026
Next Post
KSOP Batam Mandul!!! Tahunan Speed Boat Angkut Penumpang Rute Batam – Riau Melalui Pelabuhan Non Legal Dibiarkan!!! BC Bungkam!!!

KSOP Batam Mandul!!! Tahunan Speed Boat Angkut Penumpang Rute Batam - Riau Melalui Pelabuhan Non Legal Dibiarkan!!! BC Bungkam!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. Winbright Teknologi, Janji Manis Yayasan PT.Jaya Calista Pratama

Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. Winbright Teknologi, Janji Manis Yayasan PT.Jaya Calista Pratama

11 September 2025
KETUM GMOCT: Tuduhan LKS dan Advokat Membacking Usaha Buku Tidak Berdasar dan Menyesatkan Publik

KETUM GMOCT: Tuduhan LKS dan Advokat Membacking Usaha Buku Tidak Berdasar dan Menyesatkan Publik

30 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Info Korupsi

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

3 Juli 2026
Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi
Info Korupsi

Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi

3 Juli 2026
Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!
Info Korupsi

Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!

3 Juli 2026
Dandim 0509/Kabupaten Bekasi: Serah Terima Jabatan Hal Wajar, Kekompakan Tetap Prioritas
TNI

Dandim 0509/Kabupaten Bekasi: Serah Terima Jabatan Hal Wajar, Kekompakan Tetap Prioritas

2 Juli 2026
Prabowo Pimpin Upacara Peringati Hari Bhayangkara Ke-80 “Beri Pesan,Tidak Pernah Berhenti Memperbaiki Diri
Nasional

Prabowo Pimpin Upacara Peringati Hari Bhayangkara Ke-80 “Beri Pesan,Tidak Pernah Berhenti Memperbaiki Diri

2 Juli 2026
Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku
Info Daerah

Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku

2 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News