Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Revitalisasi Pelayanan Regident, Kakorlantas : Masyarakat Dapat Akses dengan Mudah

Revitalisasi Pelayanan Regident, Kakorlantas : Masyarakat Dapat Akses dengan Mudah

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • visibility 350
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Oktober 2025| Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan komitmen Korlantas untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri di Jakarta.

“Berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident, bagaimana kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi baik dari sistem pelayanan, Signal, pembayaran pajak dengan sistem digital, bagaimana kita mempermudah masyarakat untuk bisa membayar pajak,” ujar Irjen Pol Agus, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan, transformasi digital akan menyasar layanan utama Korlantas seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Inovasi berbasis teknologi ini diharapkan membuat masyarakat lebih mudah, cepat, dan efisien dalam mengakses layanan kepolisian.

“Sinar juga demikian, pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan aspek praktik. Jadi memang harus ada kompetensi, termasuk juga digital di bidang BPKB, ada ERI, termasuk juga E-BPKB, ini menunjukkan bahwa Korlantas Polri dengan lompatan revitalisasi digital ini mengedepankan digitalisasi,” jelasnya.

Menurutnya, sistem digitalisasi yang telah resmi diluncurkan Kapolri akan menjadi acuan bagi Korlantas untuk bergerak cepat mengoptimalkan layanan publik.

“Sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri, sehingga Korlantas Polri bergerak cepat untuk bisa mengoptimalkan revitalisasi daripada pelayanan publik, khususnya baik itu SIM, STNK, termasuk juga pelayanan BPKB, termasuk pelayanan-pelayanan yang lain,” lanjutnya.

Kakorlantas menekankan bahwa digitalisasi menjadi prioritas utama agar pelayanan publik di bidang lalu lintas benar-benar dirasakan masyarakat.

“Jadi yang sifatnya revitalisasi digital, ini akan menjadi prioritas, sehingga pelayanan publik di bidang lalu lintas ini bisa dirasakan oleh masyarakat, mudah diakses oleh masyarakat, dan bisa melayani masyarakat dengan cepat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Agus juga mengajak media untuk turut serta menyosialisasikan layanan digital Korlantas, seperti pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL dan pembuatan SIM melalui aplikasi SINAR.

“Tentunya kami mengharapkan dengan media untuk bisa membayar pajak menggunakan sistem digital dengan SIGNAL, termasuk pembuatan SIM dengan SINAR,” pungkasnya.[*]

 

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebun Binatang Bandung Terancam Hilang? Rencana Wali Kota Farhan, Tuai Gelombang Kritik

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Januari 2026 (GMOCT)|Rencana Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk menjadikan Kebun Binatang Bandung sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya mengabaikan aspek sejarah dan fungsi sosial kebun binatang, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terkait dasar hukum penguasaan lahan serta mekanisme pengelolaannya. Kebun Binatang Bandung […]

  • Sebuah Klinik Diduga Ilegal Di Sindang, Majalengka, Diduga Beroperasi Setengah Tahun

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, Jawa Barat Minggu 22 Juni 2025| (GMOCT) Kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama, namun maraknya klinik kesehatan dan kecantikan yang beroperasi tanpa izin menimbulkan kekhawatiran. Salah satu kasus yang mencuat adalah berdirinya sebuah klinik di Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, yang diduga beroperasi secara ilegal selama kurang lebih setengah tahun. Informasi ini diperoleh GMOCT […]

  • Cakung Health Festival Wujudkan Kerjasama Masyarakat dan Pemerintah untuk Kesehatan Jakarta Timur

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 14 Desember 2025| Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, menghadiri Cakung Health Festival dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tingkat Kecamatan Cakung 2025, di Area AEON Jakarta Garden City (JGC), Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (14/12/2025). Kegiatan diwarnai fun run 5 kilometer, senam aerobik, dan cek kesehatan gratis. International Air […]

  • Mantan Napi Sebut Nama OJan Blok B No.11 Diduga Mengendalikan Bisnis Narkoba di Balik Jeruji Lapas Kelas II Serang

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 308
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 11 September 2025| Dugaan Predaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Serang mencut setelah seorang mantan narapidana berinisial B angkat bicara. Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu, 10 September 2025. B mengungkapkan bahwa sejumlah oknum petugas lapas diduga terlibat dalam praktik tersebut. B menyebutkan, petugas meminta uang bulanan kepada para narapidana. Sebagai […]

  • Arlan Marzan, Kepala Dinas PUPR Banten yang Dilaporkan ke Kejagung, Dinilai Layak Dinonjobkan

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 445
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 21 Oktober 2025| Nama Arlan Marzan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, kembali menjadi sorotan tajam publik. Serangkaian laporan resmi yang kini telah masuk ke Kejaksaan Agung RI menuding adanya dugaan penyimpangan anggaran miliaran rupiah dalam proyek pembangunan jalan Ciparay–Cikumpay senilai Rp87,6 miliar yang bersumber dari APBD 2024. Dua organisasi […]

  • Kajati Sulsel Ditantang Eksekusi Terpidana Mira Hayati Si Ratu Emas Dari Makasar

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Februari 2026| Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) diminta bertindak tegas untuk segera mengeksekusi terpidana Mira Hayati, menyusul turunnya putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 12016 K/Pid.Sus/2025 tanggal 19 Desember 2025, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Mira dihukum dengan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan […]

expand_less