Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » PT Indo Matra Power Skorsing 12 Orang Karyawan & Tak Bayarkan Gaji & THR, Disnaker Diminta Segera Bertindak!!!

PT Indo Matra Power Skorsing 12 Orang Karyawan & Tak Bayarkan Gaji & THR, Disnaker Diminta Segera Bertindak!!!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
  • visibility 43
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Batam, 1 April 2026 | 12 orang Karyawan PT Indo Matra Power (IMP) tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 dan juga gaji pada bulan Maret 2026.

Informasi yang awak media terima, hal tersebut terjadi karena ke 12 orang Karyawan IMP itu dikenakan Skorsing akibat adanya Pencurian barang milik perusahaan di PT Indo Matra Power.

Pimpinan Perusahaan PT Indo Matra Power lokasi Kabil, Armunanto membenarkan informasi yang beredar terkait 12 orang Karyawan PT IMP yang belum menerima THR Idul Fitri 2026.

“Bukan tidak dibayarkan, tetapi di hold sementara waktu sama management sampai kasus yang ada trrselesaikan,”ungkap Armunanto saat membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh awak media, pada Minggu (29/4) malam.

Dijelaskan Armunanto, penundaan pembayaran THR kepada 12 Karyawan tersebut hingga kasus yang terjadi di PT IMP terungkap oleh pihak kepolisian. “Sampai kasus terungkap oleh pihak kepolisian.” jelasnya.

Selain belum membayarkan THR 12 orang Karyawan yang di skorsing, PT IMP juga dikabarkan belum membayarkan gaji para karyawan tersebut untuk bulan Maret 2026.

Saat ditanyakan langsung kepada Pimpinan Perusahaan PT IMP Lokasi Kabil, Armunanto terkait apakah Ia memahami Undang-Undang Tenaga Kerja Tahun 2003 atau UU Cipta Kerja yang terbaru, Armunanto tidak membalas lagi pesan WhatsApp yang dikirimkan. Ia hanya membaca pesan WhatsApp tersebut dengan adanya tanda centang biru dua.

Belum dibagikannya THR & Gaji kepada 12 orang Karyawan dan bungkamnya Armunanto saat ditanya apakah memahami UU Tenaga Kerja terkait Skorsing, itu seolah-olah menandakan bahwa Pimpinan Perusahaan PT IMP di Batam memang kurang memahami UU Tenaga Kerja.

Padahal, baik menurut UU Tenaga Kerja Tahun 2003 dan UU Cipta Kerja Tahun 2020 bahwa perusahaan wajib memberikan upah dan hak hak lainnya kepada karyawan yang dikenakan skorsing oleh perusahaan melalui surat resmi.

Skorsing yang sangat merugikan 12 orang karyawan PT IMP yang berstatus 7 orang Permanen dan 5 orang kontrak / harian itu, mengharapkan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri dan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam untuk segera bertindak dan turun ke perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut dan mencoba untuk meminta tanggapan dari Dinas dan Instansi terkait.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengacara Timbul Malau SH Dampingi Direktur PT Mekarjaya Dalam Mediasi Kasus Dugaan Penipuan CPMI Di Cilacap

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cilacap| Proses mediasi antara para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan pihak PT Mekarjaya Wanayasa Putra berlangsung di Kantor Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025). Mediasi ini terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan kepala cabang perusahaan tersebut. Dalam mediasi tersebut, Direktur PT Mekarjaya Wanayasa Putra, Iis Susanti, […]

  • Miris! Bendera Merah Putih Yang Lusuh dan Sobek Dibiarkan Berkibar Didepan Kantor Desa Palasari

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 3 Desember 2025| Kondisi memprihatinkan sangat nampak. Pemandangan tak sedap yang terpampang di depan kantor Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor Jawa Barat. Sejatinya, bendera merah putih yang berkibar dalam kondisi gagah, namun yang terlihat malah lusuh dan sudah sobek. Pemandangan bendera Merah Putih itu pun menimbulkan keprihatinan warga setempat. Salah satu warga setempat […]

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H.,S.I.K., M.H. Laksanakan Salat Idul Adha Dan Qurban Bersama Anggota Polres Bogor

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cibinong, Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan Shalat Idul adha bersama para pejabat utama, anggota, serta masyarakat sekitar di halaman Polres Bogor, Jumat (06/06/2025). Suasana penuh khidmat dan kekhusyukan menyelimuti pelaksanaan salat ied yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB. Dalam kegiatan […]

  • Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 185
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Nopember 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri terkait temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO (Crude Palm Oil) di TPS Multi Terminal Indonesia-NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, (6/11). Sigit mengungkapkan, temuan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden […]

  • Lebih Praktis Naik KRL dari Tanjung Priok ke Jakarta Kota, Ini Rutenya

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 157
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 September 2025| Bagi warga Jakarta Utara perjalanan ke pusat Kota semakin mudah dengan Kereta Rel Listrik (KRL). Salah satu jalur yang bisa dicoba adalah rute Tanjung Priok-Jakarta Kota, yang cukup singkat dan praktis. Stasiun KRL Tanjung Priok menjadi stasiun paling ujung dan hanya bisa digapai dari satu rute perjalanan KRL. Traveler dari Priok […]

  • Sekjen TEGAR : Desak Kejagung Usut Tuntas Manipulasi Data Kadis Pendidikan Bandar Lampung!

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Rls/Naryoto
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 3 Januari 2026| Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Lampung, Nasrun.CH meminta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan manipulasi data yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan, Eka Afriana. Dalam pernyataannya Nasrun menyampaikan bahwa tindakan manipulasi data tidak hanya merugikan masyarakat dan negara […]

expand_less