Breaking News
light_mode
Home » Nasional » MataHukum Desak Keppres Wakil Jaksa Agung Segera Terbit

MataHukum Desak Keppres Wakil Jaksa Agung Segera Terbit

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
  • visibility 35
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 April 2026 | Sekjen MataHukum, Mr Mukhsin Nasir, mengharapkan Prestasi Prabowo Subianto secepatnya menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan pejabat Wakil Jaksa Agung RI.

Harapan itu diungkapkan Mr Mukhsin Nasir menyusul kekosongan jabatan Wakil Jaksa Agung RI, lantaran pejabat sebelumnya, Feri Wibisono, sudah memasuki masa pensiun sejak Februari 2025.

Sejak saat itu, tugas dan fungsi sehari-hari Wakil Jaksa Agung RI dirangkap oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Asep Nana Mulyana, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung RI.

“Padahal terdapat sejumlah kader jaksa dari Eselon I Kejaksaan yang mumpuni, kompetensi dan berintegritas, untuk menduduki jabatan Wakil Jaksa Agung,” ujar Mukhsin Nasir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/04/2026).

Mukhsin Nasir mengatakan, kekosongan jabatan Wakil Jaksa Agung (Waja) dalam jangka waktu yang lama memiliki dampak serius terhadap kinerja dan tata kelola internal Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Mukhsin Nasir, berdasarkan pengalaman historis dampak utamanya adalah :

Wakil Jaksa Agung berperan penting dalam membantu tugas Jaksa Agung. Tanpa pejabat definitif, beban kerja Jaksa Agung menjadi terlalu berat karena harus mengurus hal teknis dan struktural secara langsung.

Posisi ini strategis untuk memimpin reformasi birokrasi, penataan organisasi, dan manajemen SDM (man, material, and money) di tubuh Korps Adhyaksa.

Kekosongan Waja membuat langkah reformasi ini terhambat. Jabatan pelaksana tugas (Plt) atau rangkap jabatan tidaklah cukup untuk menjalankan fungsi nomor dua di Kejaksaan RI secara optimal.

Plt memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil kebijakan yang bersifat fundamental.

Posisi Waja penting untuk mengoordinasikan para Jaksa Agung Muda (JAM) dan Kepala Kejaksaan Tinggi.

Kekosongan ini dapat menghambat koordinasi tim, seperti Tim Pemburu Koruptor dan menghambat percepatan penanganan perkara.

Kekosongan jabatan eselon I yang lama dapat menghambat proses rotasi dan promosi jabatan di tingkat tinggi, yang berdampak pada motivasi dan kaderisasi jaksa senior.

Kekosongan yang terlalu lama dapat memberikan kesan kurang baik kepada masyarakat, seolah-olah terjadi kekosongan kepemimpinan yang berpotensi melemahkan penegakan hukum.

‘Oleh karena itu, jabatan Wakil Jaksa Agung tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama, terutama karena perannya dalam melakukan koordinasi penataan organisasi sangat penting,” tutur Mukhsin Nasir yang juga Ketua Umum Komite Pemantau Prilaku Jaksa.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Koppaja

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Laksanakan Sambang Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 178
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar Bripka Muhamad Yani telah melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Cigombong Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini akan menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini di wilkum Polsek Cijeruk, Minggu (4/5/2025). Kegiatan semacam ini termasuk salah satu sarana yang digunakan […]

  • Menteri Nusron Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

        Tegarnews.co.id-Banjarbaru, 31 Juli 2025| Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat, di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025). Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam arahannya menyampaikan sejumlah urgensi pendaftaran tanah ulayat yang harus segera dilakukan oleh masyarakat hukum adat. “Kalau tidak segera […]

  • TNI

    Dandim 0509 Bekasi Lepas 196 Personel Cuti Lebaran Gelombang II

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 23 Maret 2026 | Komandan Kodim (Dandim) 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald, S.I.P., M.H.I., secara resmi memimpin apel pelepasan cuti Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah gelombang II bagi personel Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Senin (23/3/2026). Apel yang digelar di Lapangan Makodim 0509/Kabupaten Bekasi tersebut berlangsung singkat, mulai pukul 08.50 WIB […]

  • GMOCT Berduka Atas Wafatnya Pejuang HAM Johnson Panjaitan

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Oktober 2025|Gabungan Media Online & Cetak Ternama (GMOCT) menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Johnson Panjaitan, mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), pada Minggu, 26 Oktober 2025. Informasi ini diterima GMOCT dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam jaringan GMOCT. Kabar duka ini dikonfirmasi melalui akun resmi PBHI Nasional […]

  • Polres Bogor Bergerak Cepat Tanggap Darurat Banjir di Sejumlah Desa

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 10 Agustus 2025| Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bogor pada Sabtu (9/8) sore memicu meluapnya aliran Sungai Cibeuteung–Setu Moya. Akibatnya, beberapa Desa di Kecamatan Rancabungur terendam banjir, di antaranya Desa Pasirgaok, Bantarsari, Bantarjaya, dan Cimulang. Banjir tidak hanya merendam rumah warga, tetapi juga mengakibatkan longsoran tanah yang merusak bangunan pesantren di Desa Pasirgaok. […]

  • Kontroversi Putusan Prapid Kasus Tongkang di PN Sorong, Polres Sorong Selatan Diduga Produksi Hoaks

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 234
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 Desember 2025| Polemik hukum kembali mencuat di Sorong, Papua Barat Daya, setelah putusan praperadilan (prapid) terkait kasus kapal tongkang memunculkan narasi yang saling bertentangan. Pengadilan Negeri (PN) Sorong pada Kamis, 6 November 2025, lalu memutuskan bahwa mereka tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena masuk ranah perdata. Namun, Polres Sorong Selatan justru menyebarkan informasi […]

expand_less