Jumat, Juli 31, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional

MataHukum Desak Keppres Wakil Jaksa Agung Segera Terbit

Chairul Husen by Chairul Husen
14 April 2026
in Nasional
0
MataHukum Desak Keppres Wakil Jaksa Agung Segera Terbit
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 April 2026 | Sekjen MataHukum, Mr Mukhsin Nasir, mengharapkan Prestasi Prabowo Subianto secepatnya menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan pejabat Wakil Jaksa Agung RI.

Harapan itu diungkapkan Mr Mukhsin Nasir menyusul kekosongan jabatan Wakil Jaksa Agung RI, lantaran pejabat sebelumnya, Feri Wibisono, sudah memasuki masa pensiun sejak Februari 2025.

You might also like

Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers

Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Sejak saat itu, tugas dan fungsi sehari-hari Wakil Jaksa Agung RI dirangkap oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Asep Nana Mulyana, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung RI.

“Padahal terdapat sejumlah kader jaksa dari Eselon I Kejaksaan yang mumpuni, kompetensi dan berintegritas, untuk menduduki jabatan Wakil Jaksa Agung,” ujar Mukhsin Nasir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/04/2026).

Mukhsin Nasir mengatakan, kekosongan jabatan Wakil Jaksa Agung (Waja) dalam jangka waktu yang lama memiliki dampak serius terhadap kinerja dan tata kelola internal Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Mukhsin Nasir, berdasarkan pengalaman historis dampak utamanya adalah :

Wakil Jaksa Agung berperan penting dalam membantu tugas Jaksa Agung. Tanpa pejabat definitif, beban kerja Jaksa Agung menjadi terlalu berat karena harus mengurus hal teknis dan struktural secara langsung.

Posisi ini strategis untuk memimpin reformasi birokrasi, penataan organisasi, dan manajemen SDM (man, material, and money) di tubuh Korps Adhyaksa.

Kekosongan Waja membuat langkah reformasi ini terhambat. Jabatan pelaksana tugas (Plt) atau rangkap jabatan tidaklah cukup untuk menjalankan fungsi nomor dua di Kejaksaan RI secara optimal.

Plt memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil kebijakan yang bersifat fundamental.

Posisi Waja penting untuk mengoordinasikan para Jaksa Agung Muda (JAM) dan Kepala Kejaksaan Tinggi.

Kekosongan ini dapat menghambat koordinasi tim, seperti Tim Pemburu Koruptor dan menghambat percepatan penanganan perkara.

Kekosongan jabatan eselon I yang lama dapat menghambat proses rotasi dan promosi jabatan di tingkat tinggi, yang berdampak pada motivasi dan kaderisasi jaksa senior.

Kekosongan yang terlalu lama dapat memberikan kesan kurang baik kepada masyarakat, seolah-olah terjadi kekosongan kepemimpinan yang berpotensi melemahkan penegakan hukum.

‘Oleh karena itu, jabatan Wakil Jaksa Agung tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama, terutama karena perannya dalam melakukan koordinasi penataan organisasi sangat penting,” tutur Mukhsin Nasir yang juga Ketua Umum Komite Pemantau Prilaku Jaksa.[]

Tags: Jaksa AgungKeppresMatahukumWakil
Previous Post

Skandal di Balik Angka: Membedah ‘Brankas’ Rp420 Triliun dan Bom Waktu Perbankan Kita

Next Post

‎Mafia Solar Subsidi Diduga Beroperasi di Karawang, AKPERSI Desak Aparat Bongkar Aktor Utama

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers
Nasional

Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers

by Tegar News
31 Juli 2026
Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026
Nasional

Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026

by Tegar News
29 Juli 2026
Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang
Nasional

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

by Tegar News
27 Juli 2026
Prabowo Tuduh Wartawan, Jurnalis Pengamat LSM Sebagai Londo Ireng!
Nasional

Prabowo Tuduh Wartawan, Jurnalis Pengamat LSM Sebagai Londo Ireng!

by Tegar News
25 Juli 2026
KETUA UMUM DPP AKPERSI Ingatkan Presiden RI Prabowo Subianto: Tidak Semua Wartawan, Jurnalis, dan Media Adalah “Londo Ireng”, Masih Banyak Insan Pers yang Nasionalis dan Idealis
Nasional

KETUA UMUM DPP AKPERSI Ingatkan Presiden RI Prabowo Subianto: Tidak Semua Wartawan, Jurnalis, dan Media Adalah “Londo Ireng”, Masih Banyak Insan Pers yang Nasionalis dan Idealis

by Chairul Husen
25 Juli 2026
Next Post
‎Mafia Solar Subsidi Diduga Beroperasi di Karawang, AKPERSI Desak Aparat Bongkar Aktor Utama

‎Mafia Solar Subsidi Diduga Beroperasi di Karawang, AKPERSI Desak Aparat Bongkar Aktor Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

21 Juli 2025
Mengusung Tema “Fokus Keselamatan & Ketertiban Lalu Lintas” Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Tahun 2026

Mengusung Tema “Fokus Keselamatan & Ketertiban Lalu Lintas” Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Tahun 2026

3 Juni 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya
Info Daerah

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya

31 Juli 2026
Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers
Nasional

Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers

31 Juli 2026
JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi
Info Daerah

JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi

31 Juli 2026
Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?
Pemerintahan

Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?

31 Juli 2026
Delapan Tahun Memimpin Bank Central, Ferry Warjiyo Mendadak Mundur, Ada Apa?
Info Publik

Delapan Tahun Memimpin Bank Central, Ferry Warjiyo Mendadak Mundur, Ada Apa?

31 Juli 2026
Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!
Info Daerah

Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!

31 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News