Selasa, Juli 7, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Opini

Food Estate vs. Hutan Adat: Antara Swasembada yang Dijanjikan dan Pengorbanan yang Tak Terhitung

Chairul Husen by Chairul Husen
19 Mei 2026
in Opini
0
Food Estate vs. Hutan Adat: Antara Swasembada yang Dijanjikan dan Pengorbanan yang Tak Terhitung
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Papua, 19 Mei 2026 | Di atas kertas, program food estate di Merauke terdengar mulia: swasembada pangan, ketahanan energi, dan percepatan pembangunan di timur Indonesia. Pemerintah bahkan berencana mengerahkan 100 batalyon infanteri baru untuk mengamankan proyek strategis nasional ini. Targetnya menggoda: cetak sawah satu juta hektar, perkebunan tebu seluas lebih dari 600.000 hektar untuk bioetanol, dan peternakan seluas 284.000 hektar. Di balik angka itu, ada realitas yang tak tertampilkan: lebih dari 40.000 orang dari masyarakat adat Malind, Maklew, Yei, dan Khimaima terancam kehilangan hak atas wilayah adat mereka—lahan yang selama bergenerasi menjadi sumber kehidupan dan identitas budaya mereka.

Proyek Ambisius yang Terus Bergulir

You might also like

BUMN Bukan Tempat Bagi-Bagi Jabatan!

Indonesia Darurat Korupsi! “Tuntutan Transparansi Anggaran Negara”

Harta Bahlil Rp337 Miliar Naik Terus, Sementara RKAB Pengusaha Kaltim & Daerah Lain ‘Dikerjain’

Program food estate di Merauke dimulai sejak era Jokowi dan terus berlanjut di bawah kepemimpinan Prabowo. Targetnya kini diperluas: mencakup tidak hanya pangan, tetapi juga bioenergi. September 2025, Menteri Kehutanan menandatangani keputusan yang mengalihfungsikan hampir 500.000 hektar hutan menjadi area non-kehutanan dalam waktu sehari setelah proposal diajukan. Proses tanpa persetujuan masyarakat adat ini memicu perlawanan hukum pertama—gugatan yang diajukan oleh perwakilan masyarakat Malind Kondo Digul ke pengadilan tata usaha negara pada Maret 2026, menuntut pembatalan dua keputusan menteri yang dianggap ilegal. Namun ketika suara hukum masih bergulir, alat berat terus beroperasi, didampingi ribuan personel TNI.

Bukti, Bukan Sekadar Retorika

Pada 25 Januari 2026, sekitar 11 orang yang berkumpul di Katedral Merauke untuk berdialog dibubarkan paksa oleh polisi. Human Rights Watch melaporkan bahwa para demonstran “dicekik, dipukuli, dan ditahan tanpa dasar hukum yang jelas”. Ponsel mereka disita dan rekaman dihapus. Meenakshi Ganguly, Wakil Direktur Asia di Human Rights Watch, menegaskan: “Masyarakat adat Papua memiliki hak untuk protes tanpa harus khawatir dipukuli, ditangkap, dan ditahan.” Laporan AlDP menunjukkan eskalasi kekerasan di Tanah Papua sepanjang 2025 dengan lebih dari 100 konflik bersenjata, sementara sekitar 13.000 personel TNI ditempatkan setiap tahunnya. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan pelaksanaan PSN di Merauke telah “mengabaikan dan melanggar hak-hak dasar masyarakat adat atas tanah, wilayah, dan budaya mereka”.

Pemerintah merespons kritik ini dengan narasi pembangunan dan klaim bahwa proyek akan menciptakan lapangan kerja serta mengentaskan kemiskinan yang mencapai 27 persen di Papua Selatan. Namun pertanyaannya tetap: apakah proyek sebesar ini benar-benar membutuhkan pendekatan militeristik yang membuat warga terancam di tanahnya sendiri?

Membangun di Atas Puing-Puing Kepercayaan

James Anaya, mantan Pelapor Khusus PBB untuk Hak-Hak Masyarakat Adat dari Amerika Serikat, mengingatkan bahwa prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) merupakan standar internasional yang tak bisa ditawar dalam proyek pembangunan yang berdampak pada wilayah adat. Mac Chapin, antropolog dari University of Texas, Austin, Amerika Serikat, menegaskan bahwa pembangunan yang mengabaikan hak masyarakat adat tidak hanya melukai martabat manusia tetapi juga menciptakan konflik laten yang menggerogoti stabilitas jangka panjang. Karena itulah, tanpa persetujuan, proyek semegah apa pun akan kehilangan legitimasinya di mata mereka yang paling terdampak. Di Merauke, pelanggaran prinsip ini telah terjadi.

Ketika aparat membubarkan warga yang berkumpul di gereja, pesan yang tersampaikan jelas: pembangunan hanya untuk mereka yang berkuasa, sementara perlawanan dibungkam.

Keseimbangan yang Hilang

Swasembada pangan tidak perlu dicapai dengan mengorbankan hak asasi manusia. Ketika TNI turun ke sawah, legitimasi demokrasi justru terancam. Masyarakat adat, yang telah menjaga hutan selama ribuan tahun, memiliki hak untuk dilibatkan, didengar, dan diberikan kompensasi yang adil. Bukan diancam dengan pengerahan pasukan atau dibungkam dengan kekerasan. Di tanah yang katanya “kosong”, ternyata ada jiwa dan kehidupan. Pertanyaan akhir yang harus diajukan: untuk siapa sesungguhnya beras-beras dari Merauke ini dipanen? Jika bukan untuk pemilik tanah yang sah, lalu apa bedanya dengan bentuk kolonialisme baru?

Tags: FoodEstateMasyarakatAdatPapua
Previous Post

Mobil wetten: Übersicht über Wettanbieter ohne Lugas

Next Post

KSP Dudung Tegaskan Tak Ada Intimidasi ke Pengkritik Pemerintah

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

BUMN Bukan Tempat Bagi-Bagi Jabatan!
Opini

BUMN Bukan Tempat Bagi-Bagi Jabatan!

by Heriyanto Server
6 Juli 2026
Indonesia Darurat Korupsi!  “Tuntutan Transparansi Anggaran Negara”
Opini

Indonesia Darurat Korupsi! “Tuntutan Transparansi Anggaran Negara”

by Heriyanto Server
6 Juli 2026
Harta Bahlil Rp337 Miliar Naik Terus, Sementara RKAB Pengusaha Kaltim & Daerah Lain ‘Dikerjain’
Opini

Harta Bahlil Rp337 Miliar Naik Terus, Sementara RKAB Pengusaha Kaltim & Daerah Lain ‘Dikerjain’

by Heriyanto Server
2 Juli 2026
Kebijakan Bagus di Kertas, Eksekusi yang Cermat dan Empati Terhadap Downstream
Opini

Kebijakan Bagus di Kertas, Eksekusi yang Cermat dan Empati Terhadap Downstream

by Heriyanto Server
17 Juni 2026
Kelurga Gubernur Kepung Jabatan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Opini

Kelurga Gubernur Kepung Jabatan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

by Heriyanto Server
16 Juni 2026
Next Post
KSP Dudung Tegaskan Tak Ada Intimidasi ke Pengkritik Pemerintah

KSP Dudung Tegaskan Tak Ada Intimidasi ke Pengkritik Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gunung putri Gelar Apel Siaga Bencana, Ratusan Personel Disiagakan Hadapi Musim Hujan

Gunung putri Gelar Apel Siaga Bencana, Ratusan Personel Disiagakan Hadapi Musim Hujan

4 Desember 2025
KUA Tamansari Tidak Komitmen Atas Surat Yang Dikeluarkan Instansinya Sendiri

KUA Tamansari Tidak Komitmen Atas Surat Yang Dikeluarkan Instansinya Sendiri

19 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo
Pemerintahan

Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo

7 Juli 2026
Bahlil Bongkar Alasan Importir Marah, Impor Bensin Indonesia Tembus 20 Juta Kiloliter
Bisnis

Bahlil Bongkar Alasan Importir Marah, Impor Bensin Indonesia Tembus 20 Juta Kiloliter

7 Juli 2026
Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor
Pemerintahan

Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor

7 Juli 2026
Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik
Hukum

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

7 Juli 2026
Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan
Info Daerah

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

7 Juli 2026
Diduga Praktik Gas Oplosan di Jatibening Meresahkan Warga, Sejumlah Pihak Halangi Tugas Jurnalis
Info Daerah

Diduga Praktik Gas Oplosan di Jatibening Meresahkan Warga, Sejumlah Pihak Halangi Tugas Jurnalis

6 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News