Breaking News
light_mode
Home » Opini » Food Estate vs. Hutan Adat: Antara Swasembada yang Dijanjikan dan Pengorbanan yang Tak Terhitung

Food Estate vs. Hutan Adat: Antara Swasembada yang Dijanjikan dan Pengorbanan yang Tak Terhitung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
  • visibility 11
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Papua, 19 Mei 2026 | Di atas kertas, program food estate di Merauke terdengar mulia: swasembada pangan, ketahanan energi, dan percepatan pembangunan di timur Indonesia. Pemerintah bahkan berencana mengerahkan 100 batalyon infanteri baru untuk mengamankan proyek strategis nasional ini. Targetnya menggoda: cetak sawah satu juta hektar, perkebunan tebu seluas lebih dari 600.000 hektar untuk bioetanol, dan peternakan seluas 284.000 hektar. Di balik angka itu, ada realitas yang tak tertampilkan: lebih dari 40.000 orang dari masyarakat adat Malind, Maklew, Yei, dan Khimaima terancam kehilangan hak atas wilayah adat mereka—lahan yang selama bergenerasi menjadi sumber kehidupan dan identitas budaya mereka.

Proyek Ambisius yang Terus Bergulir

Program food estate di Merauke dimulai sejak era Jokowi dan terus berlanjut di bawah kepemimpinan Prabowo. Targetnya kini diperluas: mencakup tidak hanya pangan, tetapi juga bioenergi. September 2025, Menteri Kehutanan menandatangani keputusan yang mengalihfungsikan hampir 500.000 hektar hutan menjadi area non-kehutanan dalam waktu sehari setelah proposal diajukan. Proses tanpa persetujuan masyarakat adat ini memicu perlawanan hukum pertama—gugatan yang diajukan oleh perwakilan masyarakat Malind Kondo Digul ke pengadilan tata usaha negara pada Maret 2026, menuntut pembatalan dua keputusan menteri yang dianggap ilegal. Namun ketika suara hukum masih bergulir, alat berat terus beroperasi, didampingi ribuan personel TNI.

Bukti, Bukan Sekadar Retorika

Pada 25 Januari 2026, sekitar 11 orang yang berkumpul di Katedral Merauke untuk berdialog dibubarkan paksa oleh polisi. Human Rights Watch melaporkan bahwa para demonstran “dicekik, dipukuli, dan ditahan tanpa dasar hukum yang jelas”. Ponsel mereka disita dan rekaman dihapus. Meenakshi Ganguly, Wakil Direktur Asia di Human Rights Watch, menegaskan: “Masyarakat adat Papua memiliki hak untuk protes tanpa harus khawatir dipukuli, ditangkap, dan ditahan.” Laporan AlDP menunjukkan eskalasi kekerasan di Tanah Papua sepanjang 2025 dengan lebih dari 100 konflik bersenjata, sementara sekitar 13.000 personel TNI ditempatkan setiap tahunnya. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan pelaksanaan PSN di Merauke telah “mengabaikan dan melanggar hak-hak dasar masyarakat adat atas tanah, wilayah, dan budaya mereka”.

Pemerintah merespons kritik ini dengan narasi pembangunan dan klaim bahwa proyek akan menciptakan lapangan kerja serta mengentaskan kemiskinan yang mencapai 27 persen di Papua Selatan. Namun pertanyaannya tetap: apakah proyek sebesar ini benar-benar membutuhkan pendekatan militeristik yang membuat warga terancam di tanahnya sendiri?

Membangun di Atas Puing-Puing Kepercayaan

James Anaya, mantan Pelapor Khusus PBB untuk Hak-Hak Masyarakat Adat dari Amerika Serikat, mengingatkan bahwa prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) merupakan standar internasional yang tak bisa ditawar dalam proyek pembangunan yang berdampak pada wilayah adat. Mac Chapin, antropolog dari University of Texas, Austin, Amerika Serikat, menegaskan bahwa pembangunan yang mengabaikan hak masyarakat adat tidak hanya melukai martabat manusia tetapi juga menciptakan konflik laten yang menggerogoti stabilitas jangka panjang. Karena itulah, tanpa persetujuan, proyek semegah apa pun akan kehilangan legitimasinya di mata mereka yang paling terdampak. Di Merauke, pelanggaran prinsip ini telah terjadi.

Ketika aparat membubarkan warga yang berkumpul di gereja, pesan yang tersampaikan jelas: pembangunan hanya untuk mereka yang berkuasa, sementara perlawanan dibungkam.

Keseimbangan yang Hilang

Swasembada pangan tidak perlu dicapai dengan mengorbankan hak asasi manusia. Ketika TNI turun ke sawah, legitimasi demokrasi justru terancam. Masyarakat adat, yang telah menjaga hutan selama ribuan tahun, memiliki hak untuk dilibatkan, didengar, dan diberikan kompensasi yang adil. Bukan diancam dengan pengerahan pasukan atau dibungkam dengan kekerasan. Di tanah yang katanya “kosong”, ternyata ada jiwa dan kehidupan. Pertanyaan akhir yang harus diajukan: untuk siapa sesungguhnya beras-beras dari Merauke ini dipanen? Jika bukan untuk pemilik tanah yang sah, lalu apa bedanya dengan bentuk kolonialisme baru?

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahmad Sahroni Minta KPK, Polri, dan Kejagung ‘Pasang Badan’ untuk Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle M.M.Ifsudar
    • visibility 480
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta] 20 Agustus 2025- Peringatan keras dilontarkan agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto tidak menjadi bancakan koruptor di kemudian hari.   Program kerakyatan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan program untuk ibu hamil menjadi sorotan utama.Rabu (20/08/2025).   Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa seluruh program tersebut […]

  • PT SPS 2 Diduga Rampas Lahan Warga Babahlueng, Ombudsman RI dan GMOCT Siap Bongkar

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 11 Agustus 2025| Dugaan perampasan lahan masyarakat Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya oleh perusahaan perkebunan raksasa PT Surya Panen Subur 2 (PT SPS 2) kian memanas. Aksi perusahaan yang disebut-sebut menguasai lahan tanpa dasar hukum kuat ini memicu perlawanan keras dari warga, didukung penuh oleh Gabungan Media Online […]

  • Inilah Sosok Pengganti Ali Larijani Bikin Israel dan AS Waspada, Masa Lalunya Bikin Merinding

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 55
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 25 Maret 2026 | Jenderal Hossein Dehgan kini disebut menggantikan Ali Larijani di pucuk Dewan Keamanan Nasional Iran. Ia bukan tokoh baru, melainkan figur keras yang lama ditempa dalam tubuh IRGC. Nama Dehgan pernah muncul dalam arsip dan tuduhan intelijen AS terkait serangan Bom Beirut 1983, tragedi yang menewaskan ratusan personel Amerika […]

  • Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Bersinergi Laksanakan Program Jumat Curhat Door To Door

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Bersinergi Laksanakan Program Jumat Curhat Door To Door Terkait Aduan keluh kesah terkait Harkamtibmas. Pada Jumat tanggal 30 Mei 2025, jam 09.00 wib sampai dengan selesai, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Bersinergi Laksanakan Jumat Curhat. Pada kegiatan Jumat curhat kali ini di mana Bhabinkatibmas Dan Babinsa mendengarkan keluhan aduan laporan masih terpantaunya gangguan […]

  • Kapolda Jabar Ambil Langkah Humanis Bebaskan Mahasiswa Terkait Aksi Anarkis

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung 5 September 2025| Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa pelepasan para mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa anarkis merupakan kebijakan langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. Keputusan ini, menurutnya, diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam berbagai aspek, baik dari sudut pandang hukum […]

  • Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi Dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1Juni 2025| Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menilai Kepolisian Resor Blora, Polda Jawa Tengah, terindikasi kuat bekerjasama dengan para bandit mafia BBM illegal jenis solar di wilayah Blora. Hal itu disampaikan wartawan senior tersebut ke jejaring media se-Indonesia hari ini, Sabtu, 31 Mei 2025, merespon penangkapan tiga […]

expand_less