Kamis, Juli 16, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Bisnis Gelap Slag B3 di Jawilan Serang, Aktivis Desak Polres dan Gakkum Bertindak

Tegar News by Tegar News
1 Juni 2026
in Info Daerah
0
Bisnis Gelap Slag B3 di Jawilan Serang, Aktivis Desak Polres dan Gakkum Bertindak
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Serang, 1 Juni 2026 | Tabir gelap carut-marut pengelolaan limbah industri di Kabupaten Serang kembali terkuak. Sebuah investigasi lapangan menemukan penimbunan terbuka (open dumping) material abu kehitaman yang diduga kuat merupakan slag (terak ampas peleburan) berstatus Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Limbah berbahaya ini dibuang secara diduga ilegal di Jl. Raya Cikande Rangkasbitung KM. 15, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Pantauan di lokasi menunjukkan material beracun dalam volume masif tersebut dibuang tanpa lapisan pengaman ataupun penutup. Kondisi ini memicu ancaman ekologis nyata; saat hujan, zat kimia beracun dari gundukan akan terlarut melalui proses pelindian (leaching) dan dipastikan merembes langsung ke pasokan air sumur konsumsi masyarakat.

You might also like

BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Karangsegar, Warga Apresiasi Respons Cepat Hadapi Kekeringan

Kejanggalan Anggaran BBM di Dishub dan DLH Serang, BCW Desak Kejaksaan Periksa Temuan BPK

Temuan BPK Perjalanan Dinas DPRD Lebak Terus Berulang, Sapnudi: Segera Periksa

Aroma kimia menyengat yang menusuk hidung tercium Aktivitas pembuangan ini diduga kuat berasal dari salah satu pabrik peleburan di Kawasan Industri di serang.

Praktik dugaan ilegal ini memicu reaksi keras dari Aktivis Senior Serang yang juga Koordinator BCW, Ana Triana, mengutuk keras pembiaran dan mengendus adanya konspirasi kejahatan lingkungan.

“Pembuangan slag B3 di area terbuka tanpa pengamanan di Cemplang ini adalah kejahatan nyata, modusnya sering terjadi bahwa limbah ini diolah dan diduga untuk diperjual belikan kembali ke pihak lain Kami menduga ada kongkalikong menyengat antara korporasi nakal dengan pihak pengelola. Ini cara murah perusahaan memperkaya diri dengan mengorbankan nyawa dan kesehatan masyarakat Serang jawilan,” tegas Ana Triana yang akrab disapa Bule, Minggu, 31 Mei 2026.

Menurut Ana, temuan ini memperpanjang daftar kelam Kabupaten Serang yang seolah menjadi tempat sampah raksasa korporasi. Ia mencontohkan rentetan kasus yang pernah mencuat di media, seperti polusi abu batubara di Bojonegara, hingga pembuangan limbah medis infeksius di Kragilan yang kerap menguap akibat tumpulnya penegakan hukum.

Lebih jauh, BCW mengungkap adanya modus komersialisasi dan pasar gelap di balik kasus ini. Slag B3 yang mengandung logam berat ini diduga sengaja dijual murah ke pihak kedua (transporter liar) untuk dijadikan material urukan tanah pengeras jalan ilegal demi menghindari biaya pengolahan resmi yang mahal.

“slag B3 bisa diolah kembali untuk campuran batako atau semen, tetapi wajib melalui uji kelayakan TCLP dan mengantongi izin khusus Kementerian LH. Karena ini diduga ilegal, sudah sepatutnya masuk tahap penyelidikan. Berdasarkan Pasal 103, 104, dan asas Tanggung Jawab Mutlak Pasal 88 UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH jo. UU Cipta Kerja, penghasil limbah wajib bertanggung jawab penuh. Kami mendesak DLH kabupaten serang, Gakkum KLH dan Polres Serang segera bertindak mengusut tuntas transaksi ini dan menyeret para pihak yang harus bertanggung jawab” pungkas Ana.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan verifikasi dan meminta konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang guna mendapatkan tanggapan berimbang terkait asal-usul limbah berbahaya tersebut.[]

Tags: IndustriKabupaten SerangLimbahpengelolaan
Previous Post

Surat Pembekuan Sah: LMPI Kuningan Tak Berhak Beraktivitas, Ujang Jenggo “Sok Kuasa” Dinilai Melawan Aturan, GMOCT: Segera Tangkap Pelaku Intimidasi Terhadap Wartawan

Next Post

Pengacungan Senjata Api dan Keterlibatan Sipil dalam Operasi Pencarian Dipertanyakan AKPERSI Jabar

Tegar News

Tegar News

Related Posts

BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Karangsegar, Warga Apresiasi Respons Cepat Hadapi Kekeringan
Info Daerah

BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Karangsegar, Warga Apresiasi Respons Cepat Hadapi Kekeringan

by Chairul Husen
15 Juli 2026
Kejanggalan Anggaran BBM di Dishub dan DLH Serang, BCW Desak Kejaksaan Periksa Temuan BPK
Info Daerah

Kejanggalan Anggaran BBM di Dishub dan DLH Serang, BCW Desak Kejaksaan Periksa Temuan BPK

by Tegar News
15 Juli 2026
Temuan BPK Perjalanan Dinas DPRD Lebak Terus Berulang, Sapnudi: Segera Periksa
Info Daerah

Temuan BPK Perjalanan Dinas DPRD Lebak Terus Berulang, Sapnudi: Segera Periksa

by Tegar News
15 Juli 2026
Bupati Ogan Ilir Ambil Sikap Tegas, Kepala SMP Negeri 1 Indralaya Dinonaktifkan Sementara di Tengah Sorotan Kasus PPDB dan Dugaan Pungutan Atribut
Info Daerah

Bupati Ogan Ilir Ambil Sikap Tegas, Kepala SMP Negeri 1 Indralaya Dinonaktifkan Sementara di Tengah Sorotan Kasus PPDB dan Dugaan Pungutan Atribut

by Tegar News
15 Juli 2026
Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan
Info Daerah

Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

by Tegar News
14 Juli 2026
Next Post
Pengacungan Senjata Api dan Keterlibatan Sipil dalam Operasi Pencarian Dipertanyakan AKPERSI Jabar

Pengacungan Senjata Api dan Keterlibatan Sipil dalam Operasi Pencarian Dipertanyakan AKPERSI Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Menjelang Kunjungan Presiden, Forum Bersama Sipil Banten Sampaikan Lima Isu Strategis

Menjelang Kunjungan Presiden, Forum Bersama Sipil Banten Sampaikan Lima Isu Strategis

7 Oktober 2025
Sinergitas TNI- POLRI melalui Bhabinkamtibmas Dan Bhabinsa  Polsek Ciampea Polres Bogor Kontrol Petugas Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sinergitas TNI- POLRI melalui Bhabinkamtibmas Dan Bhabinsa Polsek Ciampea Polres Bogor Kontrol Petugas Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

13 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Iran Serang Israel Tampil Lebih Agresif, Rudal Kembali Meluncur
Mancanegara

Iran Serang Israel Tampil Lebih Agresif, Rudal Kembali Meluncur

16 Juli 2026
Bandara Sana’a Yaman Hancur di Bom Arab Saudi ” Milisi Haouthi Balas Serangan Kirim Rudal ke Abha
Internasional

Bandara Sana’a Yaman Hancur di Bom Arab Saudi ” Milisi Haouthi Balas Serangan Kirim Rudal ke Abha

16 Juli 2026
Prabowo Siapkan Bintang Kehormatan Untuk Pejabat Dibalik Kesuksesan B50
Nasional

Prabowo Siapkan Bintang Kehormatan Untuk Pejabat Dibalik Kesuksesan B50

16 Juli 2026
Warning: Serangan Geng SOP ke Prabowo! Sapu Bersih atau Disapu
Opini

Warning: Serangan Geng SOP ke Prabowo! Sapu Bersih atau Disapu

16 Juli 2026
Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Info Korupsi

Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

16 Juli 2026
Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri
Hukum

Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri

15 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News