Pengacungan Senjata Api dan Keterlibatan Sipil dalam Operasi Pencarian Dipertanyakan AKPERSI Jabar
- account_circle Husen
- calendar_month 1 hour ago
- visibility 6
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bekasi, 1 Juni 2026– DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat mengecam keras dugaan tindakan intimidasi yang menyeret nama Ketua DPD APDESI Jawa Barat setelah muncul informasi mengenai pengacungan senjata api saat proses pencarian seseorang di wilayah Kabupaten Bekasi. Senin. (1/6/2026).
Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat,Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menegaskan bahwa peristiwa tersebut telah memicu keresahan masyarakat sekaligus menimbulkan pertanyaan serius mengenai tujuan kedatangan rombongan, kapasitas pihak yang terlibat, serta dasar keterlibatan pihak non-aparat dalam kegiatan tersebut.
Ahmad Syarifudin menilai publik berhak mengetahui fakta yang sebenarnya. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat membuka informasi secara terang dan tidak menyampaikan keterangan yang saling bertentangan.
Menurutnya, saat peristiwa berlangsung, pihak yang datang menyampaikan bahwa mereka sedang mencari seseorang bernama Ncek terkait persoalan pribadi. Namun setelah kejadian itu menjadi perhatian publik, muncul keterangan berbeda yang menyebut kedatangan tersebut hanya untuk mengantar petugas kepolisian karena aparat tidak mengenal orang yang dicari.
AKPERSI Jawa Barat menilai perbedaan keterangan tersebut telah memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Karena itu, organisasi pers tersebut meminta semua pihak memberikan penjelasan yang utuh, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami meminta seluruh pihak menjelaskan secara jujur apa yang sebenarnya terjadi. Masyarakat berhak mengetahui fakta yang sebenarnya. Jangan sampai muncul informasi yang berubah-ubah sehingga menimbulkan spekulasi baru di tengah publik,” tegas Ahmad Syarifudin.
AKPERSI Jawa Barat juga mempertanyakan alasan keterlibatan pihak non-aparat dalam proses pencarian seseorang yang menjadi target aparat penegak hukum. Organisasi tersebut meminta aparat menjelaskan secara rinci kapasitas dan peran setiap orang yang hadir saat kejadian berlangsung.
Menurut Ahmad Syarifudin, masyarakat perlu mengetahui apakah pihak yang ikut dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai saksi, pendamping, pelapor, atau memiliki peran lain yang sah menurut hukum.
“Kami meminta penjelasan yang jelas mengenai kapasitas pihak yang ikut dalam kegiatan tersebut. Jangan sampai masyarakat menilai ada warga sipil yang menjalankan fungsi aparat penegak hukum atau ikut melakukan tindakan yang seharusnya menjadi kewenangan negara,” ujarnya.
AKPERSI Jawa Barat selanjutnya mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pengacungan senjata api yang terjadi saat peristiwa berlangsung. Organisasi tersebut meminta penyidik memeriksa seluruh saksi, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri legalitas kepemilikan dan penggunaan senjata api yang diduga dibawa ke lokasi.
Menurut Ahmad Syarifudin, siapa pun yang membawa senjata api harus mematuhi aturan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tidak seorang pun boleh menggunakan senjata api untuk menunjukkan kekuasaan, menekan pihak lain, atau menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.
“Jika benar ada tindakan mengacungkan senjata api di hadapan warga, maka aparat harus bertindak tegas. Jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Hukum harus berdiri sama tinggi terhadap seluruh warga negara,” katanya.
AKPERSI Jawa Barat juga meminta aparat melakukan pemeriksaan internal terhadap seluruh anggota kepolisian yang hadir saat kejadian. Organisasi tersebut mendorong institusi kepolisian membuka hasil pemeriksaan kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Ahmad Syarifudin menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan transparansi. Menurutnya, keterbukaan informasi akan mencegah munculnya berbagai asumsi dan tuduhan yang dapat merugikan institusi negara.
“Kami mendukung penegakan hukum yang profesional. Justru karena kami menghormati institusi kepolisian, kami meminta agar setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara terbuka dan objektif,” ujarnya.
Sebagai organisasi pers, AKPERSI Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Organisasi itu menyatakan tidak akan membiarkan praktik intimidasi, tekanan, maupun tindakan yang berpotensi membungkam fungsi kontrol sosial pers.
AKPERSI mengingatkan bahwa Undang-Undang Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari demokrasi. Karena itu, setiap tindakan yang menimbulkan rasa takut terhadap jurnalis maupun organisasi pers harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Dalam pernyataan resminya, DPD AKPERSI Jawa Barat menyatakan sikap sebagai berikut:
Mengecam keras dugaan intimidasi dan pengacungan senjata api yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara profesional dan transparan.
Meminta penyidik memeriksa legalitas kepemilikan serta penggunaan senjata api yang diduga dibawa saat kejadian.
Mendorong pemeriksaan terhadap seluruh aparat yang hadir guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan.
Menolak segala bentuk arogansi kekuasaan yang mengatasnamakan jabatan, organisasi, maupun kedekatan dengan aparat.
Menuntut keterbukaan informasi kepada masyarakat agar tidak muncul spekulasi yang merugikan semua pihak.
Menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menutup pernyataannya, Ahmad Syarifudin menegaskan bahwa AKPERSI Jawa Barat akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh fakta terungkap secara jelas.
“Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami sedang memperjuangkan prinsip keadilan. Kami meminta aparat mengungkap fakta secara utuh, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan memastikan tidak ada pihak yang menggunakan jabatan untuk melakukan intimidasi. Ketika hukum bekerja secara adil, masyarakat akan kembali percaya. Sebaliknya, jika persoalan ini dibiarkan tanpa kejelasan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan terus terkikis,” tegasnya.
- Author: Husen
- Editor: Husen
- Source: AKPERSI




At the moment there is no comment