Rabu, Agustus 5, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Gema Kosgoro Tangsel Pasang Badan Bela Eks Ketua BEM UGM yang Dipolisikan

Tegar News by Tegar News
20 Juni 2026
in Info Daerah
0
Gema Kosgoro Tangsel  Pasang Badan Bela Eks Ketua BEM UGM yang Dipolisikan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Tangerang Selatan, 20 Juni 2026 | Ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi kembali diuji. Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, resmi dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh advokat Firdaus Oiwobo pada Senin, 15 Juni 2026. Laporan ini memicu polemik hukum dan dinilai oleh sejumlah aktivis sebagai upaya pembungkaman suara kritis terhadap jalannya pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Firdaus, yang juga mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum Ternak Mulyono (Termul), menuduh Tiyo telah melampaui batas dalam melayangkan kritik. Ia menuding mantan pimpinan mahasiswa tersebut melakukan penghinaan terhadap kepala negara dan memfitnah program unggulan pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Suplemen Pangan Pokok Gratis (SPPG).

You might also like

Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Disorot, Warga Desak APH Selidiki Legalitas

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas!

“Karena dia telah menghina kepala negara ya, Pak Prabowo Subianto dan menghina Mas Gibran, dan memfitnah SPPG dan MBG,” ujar Firdaus usai membuat laporan di Mapolres Tangerang Selatan.

Dalam berkas laporannya, Firdaus menjerat Tiyo dengan Pasal 263 serta Pasal 433 dan 434 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan fitnah dan penghasutan. Firdaus bahkan secara terbuka menegaskan rekam jejaknya yang kerap memperkarakan pengkritik pemerintah ke jalur hukum. “Saya ini memang tukang lapor, tukang somasi. Alhamdulillah sudah banyak yang dipenjara,” klaimnya.

Gema Kosgoro Pasang Badan: Kritik Bukan Kriminal

Langkah hukum yang ditempuh Firdaus Oiwobo langsung memantik reaksi keras dari berbagai elemen kepemudaan. DPD Gerakan Mahasiswa (Gema) Kosgoro Tangerang Selatan mengutuk keras laporan tersebut dan menilai tindakan Firdaus sebagai bentuk arogansi yang mencederai iklim demokrasi.

 

Sekretaris Jenderal DPD Gema Kosgoro Tangerang Selatan, Farid Maulana, menegaskan bahwa lembaganya berdiri penuh di belakang Tiyo Ardianto. Menurut Farid, kritik yang disampaikan oleh mantan Ketua BEM UGM tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang sah dan dilindungi oleh konstitusi.

“Kami mengecam keras upaya pelaporan terhadap Saudara Tiyo Ardianto. Apa yang disampaikan oleh aktivis mahasiswa adalah murni otokritik terhadap kebijakan publik yang menggunakan APBN. Menyeret wilayah diskusi publik ke ranah pidana adalah bentuk kemunduran berpikir,” tegas Farid Maulana dalam keterangan resminya, Jumat (19/6/2026).

Farid menambahkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah kebijakan negara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak, sehingga wajar jika mendapat sorotan tajam dari kalangan akademisi dan mahasiswa agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

“Jangan gunakan pasal-pasal karet untuk melakukan kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa. Tiyo tidak sedang menghina pribadi, dia sedang menyoroti substansi program program pemerintah. Justru pihak-pihak yang gemar melapor seperti ini yang menciptakan iklim ketakutan (chilling effect) di tengah masyarakat,” lanjut Farid.

Ujian Komitmen Demokrasi Pemerintah Baru

Gema Kosgoro Tangsel juga mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Tangerang Selatan, untuk bertindak objektif dan jangan gunakan hukum menjadi alat pemukul bagi pihak-pihak yang antikritik. Farid mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menyatakan terbuka terhadap masukan demi perbaikan bangsa.

“Jika setiap kritik dibalas dengan laporan polisi, maka esensi reformasi telah mati. Kami meminta Polres Tangsel bersikap profesional, melihat konteks ini sebagai dinamika akademis, dan segera menghentikan upaya kriminalisasi ini, jika itu terjadi kami akan aksi Ujuk rasa dengan rekan rekan mahasiswa lainnya” pungkas Farid.[]

Tags: GemaKosgoroTangsel
Previous Post

Beredar 26 Nama Terkait Kasus MBG, Yusuf Luruskan: Hanya 20 Nama dari Titipan Surat tulis tangan Sony Sonjaya

Next Post

Ketua IGI Sumsel Desak Daerah yang Belum Cairkan Gaji ke-13 ASN, Jangan Abaikan Hak Guru dan Pegawai

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Disorot, Warga Desak APH Selidiki Legalitas
Info Daerah

Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Disorot, Warga Desak APH Selidiki Legalitas

by Chairul Husen
2 Agustus 2026
95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan
Info Daerah

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas!
Info Daerah

Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas!

by Tegar News
1 Agustus 2026
9 Tahun Tanpa Lembaga Pengelola, Pemkot Bekasi Disomasi NGO CSR Indo Sejahtera
Info Daerah

9 Tahun Tanpa Lembaga Pengelola, Pemkot Bekasi Disomasi NGO CSR Indo Sejahtera

by Tegar News
1 Agustus 2026
Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya
Info Daerah

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya

by Chairul Husen
31 Juli 2026
Next Post
Ketua IGI Sumsel Desak Daerah yang Belum Cairkan Gaji ke-13 ASN, Jangan Abaikan Hak Guru dan Pegawai

Ketua IGI Sumsel Desak Daerah yang Belum Cairkan Gaji ke-13 ASN, Jangan Abaikan Hak Guru dan Pegawai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

RDG Kota Bogor Bagikan 400 Takjil di Tugu Kujang, Kolaborasi Kebaikan untuk Mitra

RDG Kota Bogor Bagikan 400 Takjil di Tugu Kujang, Kolaborasi Kebaikan untuk Mitra

25 Februari 2026
Dua Minggu Menghilang, Seorang Ibu di Daerah Jatiasih Diduga Kabur Membawa Dua Anak Balitanya

Dua Minggu Menghilang, Seorang Ibu di Daerah Jatiasih Diduga Kabur Membawa Dua Anak Balitanya

25 Maret 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Senjata Laser Portabel  Pengembangan Teknologi Pertahanan, PT PAL Indonesia
Teknologi

Senjata Laser Portabel Pengembangan Teknologi Pertahanan, PT PAL Indonesia

4 Agustus 2026
TNI Beri Ultimatum Keras! kepada OPM Usai Dibunuhnya 4 Pekerja Jalan di Tolakira
TNI

TNI Beri Ultimatum Keras! kepada OPM Usai Dibunuhnya 4 Pekerja Jalan di Tolakira

4 Agustus 2026
Komdigi Bantah Isu Pemblokiran Media Massa Liput Aksi Demo
Info Publik

Komdigi Bantah Isu Pemblokiran Media Massa Liput Aksi Demo

4 Agustus 2026
SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya
Pendidikan

SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

3 Agustus 2026
Pidato Prabowo Soal Nuklir Memicu Reaksi Tegas Dari Kedubes Iran
Internasional

Pidato Prabowo Soal Nuklir Memicu Reaksi Tegas Dari Kedubes Iran

3 Agustus 2026
Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos
Nasional

Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos

3 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News