Minggu, Juli 19, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

PDIP Seret Nama Bahlil di Korupsi Batu Bara PLTU! Deddy: Menteri ESDM Perlu Dimintai Keterangan Terlebih Dahulu?

Tegar News by Tegar News
19 Juli 2026
in Info Korupsi
0
PDIP Seret Nama Bahlil di Korupsi Batu Bara PLTU! Deddy: Menteri ESDM Perlu Dimintai Keterangan Terlebih Dahulu?
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 Juli 2026 | Kasus dugaan korupsi distribusi batu bara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) kini memasuki babak baru. Setelah dilakukan penyidikan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, berkas perkara resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkembangan awal, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Satu tersangka berasal dari pihak swasta, sementara satu lainnya diketahui berinisial F. Penetapan ini menjadi langkah awal untuk mengungkap dugaan korupsi yang disebut-sebut telah berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2026.

You might also like

Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Resmi Sudah Jampidsus Febrie Adriansyah Menyandang Status Tersangka, Dugaan Kasus TPPU

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Di tengah bergulirnya proses hukum tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, melontarkan pernyataan yang menyita perhatian publik. Menurutnya, apabila aparat penegak hukum ingin mengusut tuntas persoalan di sektor batu bara, maka penyelidikan seharusnya dimulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Deddy bahkan secara terbuka menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai pihak yang menurutnya perlu dimintai keterangan terlebih dahulu. Ia mengatakan bahwa sumber persoalan dugaan korupsi di sektor batu bara berada di kementerian tersebut.

“Kalau mau menyelidiki sengkarut dan korupsi di batu bara, yang pertama harus diperiksa adalah Menteri ESDM, si bolu ketan. Di sana sumber masalahnya menurut yang saya dengar,” ujar Deddy.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Plt Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tiga perkara korupsi dari Kortastipidkor Polri, termasuk perkara dugaan korupsi distribusi batu bara untuk PLTU.

Rudi menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah menetapkan dua tersangka dan proses penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab.

Di sisi lain, Kepala Kortastipidkor Polri Brigjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penyidik menemukan dugaan keterlibatan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA, dalam perkara tersebut. Keduanya diduga memiliki peran dalam praktik distribusi batu bara yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Penyidik juga mengungkap sejumlah modus yang diduga digunakan dalam praktik korupsi tersebut. Di antaranya adalah manipulasi kualitas batu bara sehingga tidak sesuai spesifikasi kontrak dengan PLN, pengurangan volume pasokan dibandingkan dokumen resmi, hingga rekayasa sistem pembayaran yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa kualitas batu bara yang tidak sesuai spesifikasi berdampak pada menurunnya daya tahan pasokan. Akibatnya, sejumlah PLTU mengalami kekurangan bahan bakar yang kemudian memicu terjadinya gangguan pasokan listrik atau blackout di beberapa wilayah.

Wilayah yang disebut terdampak antara lain Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, sebagian Jabodetabek, serta Sumatra. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa gangguan transmisi listrik yang sempat terjadi di Sumatra pada Mei lalu tidak berkaitan dengan perkara dugaan korupsi distribusi batu bara ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kerugian negara akibat dugaan praktik tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 triliun. Nilai tersebut masih berpotensi bertambah seiring berjalannya proses audit dan pendalaman oleh penyidik.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Aparat penegak hukum menyatakan akan mendalami seluruh alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Apakah penyidikan kasus ini akan mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab, atau justru akan muncul nama-nama besar lainnya dalam proses hukum berikutnya.(Rls/Red)

 

Tags: batubaraKortastipidkorKorupsi
Previous Post

Keberadaan Pesawat Rusia di Iran Dilaporkan Flightradar24 ‘Dijuluki Pesawat Kiamat”

Next Post

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Info Korupsi

Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

by Tegar News
16 Juli 2026
Resmi Sudah Jampidsus Febrie Adriansyah Menyandang Status Tersangka, Dugaan Kasus TPPU
Info Korupsi

Resmi Sudah Jampidsus Febrie Adriansyah Menyandang Status Tersangka, Dugaan Kasus TPPU

by Tegar News
12 Juli 2026
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
Info Korupsi

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

by Tegar News
11 Juli 2026
KPK Bongkar Duit yang Diduga Mengalir ke Menhut Raja Juli Ternyata Hasil Potong Gaji Ratusan Petani!
Info Korupsi

KPK Bongkar Duit yang Diduga Mengalir ke Menhut Raja Juli Ternyata Hasil Potong Gaji Ratusan Petani!

by Tegar News
11 Juli 2026
Sorotan! Rumah Jampidsus Dapat Pengawalan Ketat Prajurit Berseragam Mirip TNI Pasca Penggeledahan di Kafe De’Clan
Info Korupsi

Sorotan! Rumah Jampidsus Dapat Pengawalan Ketat Prajurit Berseragam Mirip TNI Pasca Penggeledahan di Kafe De’Clan

by Tegar News
9 Juli 2026
Next Post
Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Berkah Ramadhan, Komunitas Ngopi Broo Bagikan Kopi dan Teh Gratis di Tarling Pemkot Bekasi

Berkah Ramadhan, Komunitas Ngopi Broo Bagikan Kopi dan Teh Gratis di Tarling Pemkot Bekasi

28 Februari 2026
Peruri Tegaskan Uang Pecahan Rp 250 Ribu Edisi HUT RI ke-80 Hoaks

Peruri Tegaskan Uang Pecahan Rp 250 Ribu Edisi HUT RI ke-80 Hoaks

20 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Nasional

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

19 Juli 2026
PDIP Seret Nama Bahlil di Korupsi Batu Bara PLTU! Deddy: Menteri ESDM Perlu Dimintai Keterangan Terlebih Dahulu?
Info Korupsi

PDIP Seret Nama Bahlil di Korupsi Batu Bara PLTU! Deddy: Menteri ESDM Perlu Dimintai Keterangan Terlebih Dahulu?

19 Juli 2026
Keberadaan Pesawat Rusia di Iran Dilaporkan Flightradar24 ‘Dijuluki Pesawat Kiamat”
Mancanegara

Keberadaan Pesawat Rusia di Iran Dilaporkan Flightradar24 ‘Dijuluki Pesawat Kiamat”

19 Juli 2026
Habis Dirujak Netizen, Garda Prabowo Resmi Cabut Laporan Terhadap Eks Ketua BEM Tiyo Ardianto di Bareskrim
Info Publik

Habis Dirujak Netizen, Garda Prabowo Resmi Cabut Laporan Terhadap Eks Ketua BEM Tiyo Ardianto di Bareskrim

19 Juli 2026
Video Viral Kepala Desa Kaduagung Berbaring di Atas Uang Kini Hilang/Take Down dari Jejak Digital, Ada Apa? Merasa?
Info Publik

Video Viral Kepala Desa Kaduagung Berbaring di Atas Uang Kini Hilang/Take Down dari Jejak Digital, Ada Apa? Merasa?

19 Juli 2026
Timbangan di Tangan Kurator Hukum: Membaca Pembelaan Koruptor Lewat Aksioma Filsafat
Opini

Timbangan di Tangan Kurator Hukum: Membaca Pembelaan Koruptor Lewat Aksioma Filsafat

18 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News