Selasa, Juli 21, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

Tegar News by Tegar News
21 Juli 2026
in Info Daerah
0
Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kota Bandung, 21 Juli 2026 | Praktisi media Roni Maulana Arsy mengajak seluruh wartawan di Jawa Barat maupun Indonesia untuk turut menyosialisasikan Program Sekolah Hybrid yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Ajakan tersebut diwujudkan melalui peluncuran Gerakan Wartawan Mengajar Masyarakat, sebuah gerakan literasi pendidikan yang bertujuan memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat agar semakin banyak anak putus sekolah maupun lulusan SMP yang belum melanjutkan pendidikan mengetahui kesempatan untuk kembali bersekolah.

Menurut Roni, insan pers memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Selain menyampaikan berita, wartawan juga memiliki tanggung jawab moral untuk membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan mudah dipahami mengenai berbagai kebijakan publik, termasuk di bidang pendidikan.

You might also like

Diduga Jadi Ajang Perjudian, Riungan yang Dikaitkan dengan Pendukung Balon Kades di Pebayuran Digerebek Polisi

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermades Kab. Magelang

Program Sekolah Hybrid merupakan layanan pendidikan jenjang SMA yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui model SMA Terbuka dengan sistem pembelajaran hybrid, yaitu perpaduan antara pembelajaran tatap muka dan pembelajaran mandiri yang didukung teknologi. Program ini ditujukan bagi lulusan SMP/sederajat yang belum melanjutkan pendidikan, anak putus sekolah, maupun masyarakat yang terkendala mengikuti pendidikan reguler karena berbagai kondisi. Meski menggunakan sistem pembelajaran yang lebih fleksibel, peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku dan berhak mendapatkan ijazah yang sah setelah memenuhi persyaratan kelulusan.

“Saya mengajak seluruh wartawan untuk ikut menyosialisasikan Program Sekolah Hybrid kepada masyarakat. Jangan sampai ada anak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena keluarganya tidak mengetahui adanya program ini. Melalui pemberitaan yang benar dan edukatif, wartawan dapat menjadi bagian dari solusi dalam memperluas akses pendidikan,” ujar Roni.

Ia menegaskan, Gerakan Wartawan Mengajar Masyarakat bukan bertujuan menjadikan wartawan sebagai tenaga pendidik ataupun mengambil alih tugas guru. Gerakan tersebut merupakan ajakan kepada insan pers untuk menjalankan fungsi edukatif melalui penyampaian informasi yang benar mengenai Program Sekolah Hybrid.

Menurutnya, wartawan dapat membantu masyarakat memahami tujuan program, mekanisme pembelajaran, persyaratan pendaftaran, legalitas ijazah, hingga manfaat yang diberikan kepada peserta didik. Edukasi tersebut dapat dilakukan melalui pemberitaan maupun komunikasi langsung dengan masyarakat saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

“Guru tetap memiliki peran utama dalam proses pembelajaran. Sementara wartawan berperan memastikan informasi resmi sampai kepada masyarakat. Ketika masyarakat memahami Program Sekolah Hybrid dengan baik, maka semakin besar peluang anak-anak yang putus sekolah untuk kembali memperoleh akses pendidikan,” katanya.

Roni juga mengajak perusahaan media, organisasi profesi wartawan, komunitas jurnalis, editor, kepala biro, kontributor, hingga seluruh insan pers untuk bersama-sama mendukung sosialisasi Program Sekolah Hybrid agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang baik, tetapi juga oleh tersampaikannya informasi kepada masyarakat secara luas.

“Mari jadikan profesi wartawan bukan hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai penyambung harapan. Jika setiap wartawan mampu membantu satu anak kembali bersekolah melalui informasi yang disampaikannya, maka kita telah ikut berkontribusi membangun masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Melalui Gerakan Wartawan Mengajar Masyarakat, Roni berharap semakin banyak insan pers yang terlibat dalam memperkuat literasi pendidikan sekaligus mendukung upaya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memperluas akses pendidikan melalui Program Sekolah Hybrid.

Gerakan tersebut mengusung tagline “Satu Wartawan, Satu Anak Kembali Bersekolah.” Tagline ini menjadi ajakan moral bagi seluruh insan pers untuk memanfaatkan profesinya sebagai sarana membuka akses informasi pendidikan, sehingga semakin banyak anak memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.(Rls/Red)

 

Tags: BaratHybridJawaProgramSekolah
Previous Post

Dipicu Saling Ejek Dua Kelompok Siswa Tawuran Viral, Hingga Menimbulkan Korban di Pamijahan

Next Post

LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Diduga Jadi Ajang Perjudian, Riungan yang Dikaitkan dengan Pendukung Balon Kades di Pebayuran Digerebek Polisi
Info Daerah

Diduga Jadi Ajang Perjudian, Riungan yang Dikaitkan dengan Pendukung Balon Kades di Pebayuran Digerebek Polisi

by Chairul Husen
21 Juli 2026
PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon
Info Daerah

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

by Tegar News
20 Juli 2026
Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi,  GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermades Kab. Magelang
Info Daerah

Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermades Kab. Magelang

by Tegar News
20 Juli 2026
Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot
Info Daerah

Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

by Tegar News
20 Juli 2026
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Lampung Adakan Lomba Fire Skill Competitions, Penanganan Darurat Kebakaran di Lingkungan Perusahaan
Info Daerah

PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Lampung Adakan Lomba Fire Skill Competitions, Penanganan Darurat Kebakaran di Lingkungan Perusahaan

by Tegar News
17 Juli 2026
Next Post
LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Sambang Warga Berikan Pesan Kamtibmas

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Sambang Warga Berikan Pesan Kamtibmas

30 Mei 2025
Terlapor Ancam Laporkan Balik Pelapor Kasus Ujaran Kebencian Di Banjarnegara

Terlapor Ancam Laporkan Balik Pelapor Kasus Ujaran Kebencian Di Banjarnegara

28 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi
Hukum

LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

21 Juli 2026
Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar
Info Daerah

Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

21 Juli 2026
Dipicu Saling Ejek Dua Kelompok Siswa Tawuran Viral, Hingga Menimbulkan Korban di Pamijahan
Peristiwa

Dipicu Saling Ejek Dua Kelompok Siswa Tawuran Viral, Hingga Menimbulkan Korban di Pamijahan

21 Juli 2026
Diduga Jadi Ajang Perjudian, Riungan yang Dikaitkan dengan Pendukung Balon Kades di Pebayuran Digerebek Polisi
Info Daerah

Diduga Jadi Ajang Perjudian, Riungan yang Dikaitkan dengan Pendukung Balon Kades di Pebayuran Digerebek Polisi

21 Juli 2026
Kuasa Hukum Layla Rizki Soroti Lambannya Penanganan Perkara, Desak PLH Kapolres Evaluasi Kinerja Penyidik
Hukum

Kuasa Hukum Layla Rizki Soroti Lambannya Penanganan Perkara, Desak PLH Kapolres Evaluasi Kinerja Penyidik

21 Juli 2026
Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK
Hukum

Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

21 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News