Breaking News
light_mode
Beranda » TNI & Polri » Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Polsek Megamendung Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga

Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Polsek Megamendung Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
  • visibility 53

Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk meningkatkan keimanan dan mempererat hubungan dengan warga binaan, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Polsek Megamendung Aiptu M. Kholik melaksanakan kegiatan Sholat Subuh berjamaah bersama warga di Musholah Polsek Megamendung, Kampung Sukakarya RT 02/01 Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (1/6/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 04.40 WIB ini merupakan bagian dari program pembinaan rohani anggota Polsek Megamendung agar selalu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Megamendung AKP Yulita Hariyanti, S.H., M.H. menyatakan bahwa Sholat Subuh berjamaah ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, anggota Polsek Megamendung semakin dekat dengan masyarakat dan bisa menjadi pengayom yang baik,” tutur AKP Yulita Hariyanti.

Selain sholat berjamaah, Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga untuk tetap menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi yang kondusif.

“Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, kami harap warga segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” jelas Aiptu M. Kholik.

Kegiatan sholat berjamaah ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar yang turut hadir dan berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan untuk mempererat hubungan antara Polisi dan masyarakat.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan sinergitas antara Polri dan masyarakat,” tutur AKP Yulita Hariyanti.

Dikesempatan lain PLT. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Republik Keledai Oleh: Dominggus Elcid Li

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kupang| Pekik Merdeka yang seharusnya lantang untuk disuarakan, kini semakin sayup-sayup terdengar. Nasionalisme populer hanya laku dalam sepakbola. Merah-putih hanya jadi tontonan. Selebihnya merah-putih hanya jadi simbol-simbol kaku yang jauh dari semangat revolusi anti kolonialisme dan anti imperialisme. Kok bisa di tahun 2025, dan belum lagi satu abad, roh orang merdeka seakan hilang dari wajah […]

  • Lantik Pejabat Bermasalah, Bupati Bekasi Dilaporkan ke KPK

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 09 Sept 2025– Keputusan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, S.H melantik pejabat kontroversial menuai sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan (PEKA) resmi melaporkan dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Agustus 2025.   Laporan bernomor 019/LSM.PEKA/VIII/2025 itu ditandatangani Ketua Umum PEKA Obay Hendra […]

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Cileungsi Gelar Khatam Quran dan Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polsek Cileungsi Polres Bogor menggelar kegiatan Khatam Quran dan Buka Puasa Bersama di Aula Mako Polsek Cileungsi, Jalan Alternatif Cibubur Cileungsi No. 69, Desa Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin (23/6/2025) sore. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Kapolsek Cileungsi Kompol Edison beserta personelnya. Kegiatan dimulai […]

  • Keluarga Bantah Keterlibatan Muhamad Dalam Kasus Susu Kedaluwarsa, Ajukan Praperadilan

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor,Jawa Barat (GMOCT) 24 Juni 2025| Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menerima informasi dari media online Pristiwanews perihal Keluarga Bapak Muhamad, seorang pedagang kecil di Bogor tepat nya diJalan Raya Pangkalan 1 Nomor 16 RT 003/RW 007 Kelurahan Kedunghalan Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemberitaan dugaan […]

  • GMOCT: Pemilihan Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Digelar Juni Mendatang, Berharap Terselenggara Demokratis dan Transparan

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuningan akan menggelar pemilihan Ketua PGRI periode 2025-2030 pada tanggal 15-16 Juni 2025. Pemilihan ini merupakan agenda lima tahunan yang krusial dalam menentukan arah organisasi guru terbesar di Indonesia tersebut. Proses pemilihan akan mengedepankan prinsip demokrasi, transparansi, dan kondusivitas, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah […]

  • Uyun Saeful Yunus Tantang Indocement Buka Data HGP yang Diduga Kedaluwarsa

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 7 Oktober 2025| Suasana di lingkungan SBI Jawa Barat terasa berbeda ketika Uyun Saeful Yunus, SE., MM., selaku kepala perwakilan SBI menyampaikan pernyataan terbuka mengenai dugaan pelanggaran hak guna pakai (HGP) oleh PT Indocement. Ia tidak sekadar mengomentari isu, tetapi secara eksplisit menyoroti adanya indikasi bahwa lahan yang digunakan perusahaan itu telah melampaui masa […]

expand_less