Tegarnews.co.id – Kota Bogor, 13 Agustus 2026 | Puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Kerukunan Usaha Sumeru Menteng Amanah (KUSUMA) mendatangi Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (13/8/2026), membawa satu tuntutan tegas: jangan sampai penataan kawasan berujung pada hilangnya mata pencaharian pedagang kecil.
Aksi tersebut dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Soetirsno. Ia menegaskan, para pedagang tidak menolak penataan maupun upaya pemerintah menciptakan ketertiban. Namun, kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan keberlangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari lapak di Jalan Dr. Sumeru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat.
Menurut Soetirsno, persoalan utama bukan sekadar keberadaan lapak, melainkan belum adanya kepastian relokasi yang jelas sebelum penertiban dilakukan. Penerbitan Surat Teguran Kedua (SP2) dinilai justru memperbesar keresahan para pedagang.
“Kami bukan kriminal, kami UMKM. Kalau memang mau ditata, silakan. Tapi jangan sampai tempat kami mencari makan dibongkar tanpa solusi. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian, bukan hanya datang membawa surat teguran,” tegas Soetirsno.
Ia juga mempertanyakan konsistensi pemerintah terkait kesepakatan yang sebelumnya telah dibahas bersama pedagang, pihak kecamatan dan DPRD Kota Bogor mengenai penundaan penertiban.
“Kalau sudah ada kesepakatan, jangan kemudian setelah masyarakat pulang kesepakatannya hilang. Kami datang ke DPRD karena kami ingin wakil rakyat benar-benar mengawal persoalan ini,” ujarnya.
KUSUMA mendesak Pemerintah Kota Bogor mencabut SP2 dan menghentikan rencana pembongkaran hingga tersedia lokasi relokasi resmi, layak dan siap digunakan. Mereka juga meminta DPRD Kota Bogor memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai proses penertiban serta memastikan tidak terjadi perlakuan tebang pilih terhadap pedagang.
“Kami siap dibina dan siap ditata. Tapi jangan dibinasakan. Jangan sampai penataan kota justru membuat rakyat kecil kehilangan sumber penghasilan,” kata Soetirsno.
KUSUMA menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka meminta pemerintah tidak menjadikan penataan sebagai alasan untuk mengorbankan kelompok masyarakat yang secara ekonomi berada di posisi rentan.
“Jangan jadikan rakyat kecil tumbal penataan. Kami tidak mencari keributan. Kami hanya meminta keadilan, kepastian tempat usaha dan solusi yang nyata. Kalau tidak ada solusi, kami akan terus bersuara,” pungkas Soetirsno.(Rls/Opik)
Sumber: Surya SP













