Minggu, September 13, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Tegar News by Tegar News
13 September 2026
in Hukum
0
Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

You might also like

Terungkap! 3 Tersangka Kasus Kematian Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

Polres Metro Bekasi Tegaskan Proses Hukum Abah Setu Tetap Berjalan, Meski Sudah Minta Maaf

RUU PA, Menkeu Purbaya: “Aset Rakyat Biasa bisa Dirampas! Kalau Lalai Bayar Pajak?”

Tegarnews.co.id – Nagan Raya, 12 September 2026 | Hanya selang sehari sejak terbitnya pemberitaan berjudul “Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat”, kembali muncul persoalan baru yang justru memperdalam keraguan masyarakat terhadap proses penyidikan di Polsek Darul Makmur. GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) kembali mendapatkan informasi terbaru dari pihak pelapor terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang baru saja diterbitkan.

Kualifikasi Berubah dari “Penganiayaan” Menjadi “Penipuan” — Tanpa Penjelasan

Perkara yang dilaporkan sejak April 2026 semula dipahami pelapor berkaitan dengan dugaan penganiayaan/ pengeroyokan. Namun dalam SP2HP terbaru, perkara tersebut berubah menjadi dugaan penipuan. Perubahan mendasar ini dilakukan tanpa disertai penjelasan resmi kepada pelapor.

“Kami mempertanyakan dasar dan proses penentuan kualifikasi perkara tersebut. Apakah perubahan ini hasil pengembangan penyidikan berdasarkan alat bukti yang sudah diperoleh? Mengapa tidak ada penjelasan apa pun kepada kami?” ungkap pihak pelapor.

Saksi Utama Abas Tak Tercantum dalam SP2HP

Kekhawatiran pelapor semakin bertambah ketika melihat nama Abas, yang disebut sebagai saksi utama dan telah beberapa kali hadir ke Polsek untuk memberikan keterangan, tidak tercantum sama sekali dalam daftar saksi yang akan diperiksa.

“Yang kami pertanyakan sederhana. Saksi utama yang sudah kami ajukan dan datang ke Polsek, mengapa namanya tidak tercantum dalam SP2HP? Kalau belum diperiksa, apa alasannya? Kami tidak bermaksud mencampuri kewenangan penyidik, tapi kami berhak mendapat informasi yang jelas.”

Pelapor menegaskan tidak meminta perlakuan khusus, melainkan proses yang transparan, profesional, objektif, dan sesuai prosedur. Mereka meminta penjelasan status Abas: apakah sudah dimintai keterangan, belum diperiksa, atau tidak diperlukan lagi.

GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down dari Kanit Reskrim

Di sisi lain, GMOCT menerima rekaman percakapan telepon WhatsApp antara Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, dengan Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur, Bripka Ziauzzaman Masnu. Dalam percakapan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan permohonan take down terhadap pemberitaan awal berjudul “Tangani Pelan-Pelan — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi” yang terbit pada 11 September 2026 dan viral di puluhan media anggota GMOCT.

GMOCT: Tanpa Viral, SP2HP Kemungkinan Tak Akan Pernah Terbit

Terkait urutan kejadian ini, GMOCT menilai:

“Apabila tidak ada pemberitaan awal yang menyebar luas, SP2HP kemungkinan besar tidak akan pernah terbit. Dan sekalinya terbit, justru terkesan menunjukkan ketidakprofesionalan serta kurangnya ketelitian dalam menyusun dokumen tersebut sebelum diserahkan kepada pelapor.”

Desakan Evaluasi ke Atas: Polres Nagan Raya, Polda Aceh, Mabes Polri Diminta Bertindak

Menyusul rangkaian persoalan yang saling menyusul ini, GMOCT dan pihak pelapor berharap Polres Nagan Raya, Polda Aceh, hingga Mabes Polri segera turun tangan untuk:
– Mengevaluasi kinerja dan ketelitian penyidik Polsek Darul Makmur

– Meminta penjelasan resmi perubahan kualifikasi perkara dan penghapusan nama saksi utama dari SP2HP

– Memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel ke depan

“Pemberitaan ini bukan untuk menyimpulkan kesalahan pihak tertentu. Namun ketika laporan berubah arah tanpa penjelasan, dan saksi utama hilang dari dokumen resmi, maka penjelasan yang transparan menjadi mutlak diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.” — Redaksi GMOCT.

Pihak pelapor menegaskan akan tetap mengikuti mekanisme hukum yang berlaku dan siap menempuh jalur pengaduan/keberatan jika diperlukan. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi Polsek Darul Makmur maupun pihak terkait sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

No. Pengaduan dan Hak Jawab: 082117586761

Team/Red (Bongkarperkara/GMOCT)
GMOCT — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

#PolsekDarulMakmur #SP2HP #KualifikasiPerkara #SaksiUtama #TransparansiKepolisian #PolresNaganRaya #PoldaAceh #EvaluasiKinerja #GMOCT #BongkarPerkara #PenegakanHukum

Tags: AcehDarulHasilMakmurNaganPemberitahuanPenyidikanperkembanganPolsekRayaSurat
Previous Post

Dulu Lantang Teriak Rokok Ilegal, Anggota DPR Misbakhun Kini Terseret Skandal Pita Cukai Palsu!

Next Post

Obat Keras Eximer-Tramadol Dijual Bebas di Jomblang Dukuh Waringin, Slawi Kab Tegal Jawa Tengah “Berkedok Warung Kopi Sipex 76” Diduga Dilindungi Oknum APH

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Terungkap! 3 Tersangka Kasus Kematian Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Kriminal

Terungkap! 3 Tersangka Kasus Kematian Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

by Tegar News
12 September 2026
Polres Metro Bekasi Tegaskan Proses Hukum Abah Setu Tetap Berjalan, Meski Sudah Minta Maaf
Hukum

Polres Metro Bekasi Tegaskan Proses Hukum Abah Setu Tetap Berjalan, Meski Sudah Minta Maaf

by Tegar News
12 September 2026
RUU PA, Menkeu Purbaya: “Aset Rakyat Biasa bisa Dirampas! Kalau Lalai Bayar Pajak?”
Hukum

RUU PA, Menkeu Purbaya: “Aset Rakyat Biasa bisa Dirampas! Kalau Lalai Bayar Pajak?”

by Tegar News
11 September 2026
Bukan Sekadar Santunan! Korban Keracunan MBG Diminta Dapat Pemulihan Sesuai Standar HAM
Hukum

Bukan Sekadar Santunan! Korban Keracunan MBG Diminta Dapat Pemulihan Sesuai Standar HAM

by Tegar News
11 September 2026
Periksa Lebih Cepat Setelah Viral: Tiga Saksi Korban Sri Lestari Selesai Diperiksa, GMOCT: Apakah Karena “No Viral No Justice”?
Kriminal

Periksa Lebih Cepat Setelah Viral: Tiga Saksi Korban Sri Lestari Selesai Diperiksa, GMOCT: Apakah Karena “No Viral No Justice”?

by Tegar News
10 September 2026
Next Post
Obat Keras Eximer-Tramadol Dijual Bebas di Jomblang Dukuh Waringin, Slawi Kab Tegal Jawa Tengah “Berkedok Warung Kopi Sipex 76” Diduga Dilindungi Oknum APH

Obat Keras Eximer-Tramadol Dijual Bebas di Jomblang Dukuh Waringin, Slawi Kab Tegal Jawa Tengah "Berkedok Warung Kopi Sipex 76" Diduga Dilindungi Oknum APH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

STOP Press..!!!

STOP Press..!!!

10 Mei 2025
8 WNI Disebut Jadi Tentara Rusia, Yusril: Dugaan Bukan Fakta Hukum, Jangan Langsung Ambil Kesimpulan

8 WNI Disebut Jadi Tentara Rusia, Yusril: Dugaan Bukan Fakta Hukum, Jangan Langsung Ambil Kesimpulan

5 September 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB – Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI-LPK-RI-SN-GMOCT Siap Kawal
Info Publik

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB – Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI-LPK-RI-SN-GMOCT Siap Kawal

13 September 2026
Obat Keras Eximer-Tramadol Dijual Bebas di Jomblang Dukuh Waringin, Slawi Kab Tegal Jawa Tengah “Berkedok Warung Kopi Sipex 76” Diduga Dilindungi Oknum APH
Info Daerah

Obat Keras Eximer-Tramadol Dijual Bebas di Jomblang Dukuh Waringin, Slawi Kab Tegal Jawa Tengah “Berkedok Warung Kopi Sipex 76” Diduga Dilindungi Oknum APH

13 September 2026
Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim
Hukum

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

13 September 2026
Dulu Lantang Teriak Rokok Ilegal, Anggota DPR Misbakhun Kini Terseret Skandal Pita Cukai Palsu!
Info Daerah

Dulu Lantang Teriak Rokok Ilegal, Anggota DPR Misbakhun Kini Terseret Skandal Pita Cukai Palsu!

13 September 2026
Guncang Sukadarma! Mantan Bacalon Ableh Alihkan Dukungan ke Hadi Ruhiyat Soleh
Politik

Guncang Sukadarma! Mantan Bacalon Ableh Alihkan Dukungan ke Hadi Ruhiyat Soleh

12 September 2026
Terungkap! 3 Tersangka Kasus Kematian Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Kriminal

Terungkap! 3 Tersangka Kasus Kematian Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

12 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News