Senin, September 14, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Gus Nur Gugat Negara Rp4,2 Miliar! Atas Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi

Tegar News by Tegar News
14 September 2026
in Hukum
0
Gus Nur Gugat Negara Rp4,2 Miliar! Atas Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 September 2026 | Mantan terpidana kasus penyebaran informasi terkait tuduhan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, mengajukan permohonan ganti rugi sebesar Rp4,2 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Perkara bernomor 14/Pid.Pra/2026/PN Skt tersebut mulai disidangkan pada Senin (14/9/2026). Gus Nur menggugat Republik Indonesia cq Jaksa Agung RI, dengan Menteri Keuangan RI sebagai turut termohon.

You might also like

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Terungkap! 3 Tersangka Kasus Kematian Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

Polres Metro Bekasi Tegaskan Proses Hukum Abah Setu Tetap Berjalan, Meski Sudah Minta Maaf

Kuasa hukum Gus Nur menyebut tuntutan tersebut didasarkan pada ketentuan KUHAP baru, khususnya terkait hak meminta ganti rugi atas penangkapan, penahanan, atau pemidanaan yang dinilai tidak memiliki alasan hukum yang jelas.

Nilai Rp4,2 miliar disebut dihitung berdasarkan kerugian materiil yang diklaim dialami Gus Nur selama menjalani proses pidana, termasuk karena tidak dapat beraktivitas seperti sediakala.

Sebelumnya, Gus Nur sempat divonis 6 tahun penjara. Pada tingkat banding, hukumannya menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp400 juta. Ia kemudian memperoleh pembebasan bersyarat pada April 2025 dan mendapat amnesti dari Presiden Prabowo melalui Keppres No. 17/2025 pada Agustus 2025.

Kini, gugatan ganti rugi tersebut memasuki proses persidangan di PN Solo.(Rls/Red)

 

Tags: GugatanGusNurPNSolo
Previous Post

Respon Cepat Sudin LH Jaktim Bersihkan Sampah Kering di TPS RW 07 Ujung Menteng di Apreasi FWJ Indonesia

Next Post

Geger Podcast Bocor Alus! Anggota DPR Fraksi Gerindra Diduga Jadi ‘Bos Besar’ Pabrik Rokok Ilegal?

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim
Hukum

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

by Tegar News
13 September 2026
Terungkap! 3 Tersangka Kasus Kematian Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Kriminal

Terungkap! 3 Tersangka Kasus Kematian Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

by Tegar News
12 September 2026
Polres Metro Bekasi Tegaskan Proses Hukum Abah Setu Tetap Berjalan, Meski Sudah Minta Maaf
Hukum

Polres Metro Bekasi Tegaskan Proses Hukum Abah Setu Tetap Berjalan, Meski Sudah Minta Maaf

by Tegar News
12 September 2026
RUU PA, Menkeu Purbaya: “Aset Rakyat Biasa bisa Dirampas! Kalau Lalai Bayar Pajak?”
Hukum

RUU PA, Menkeu Purbaya: “Aset Rakyat Biasa bisa Dirampas! Kalau Lalai Bayar Pajak?”

by Tegar News
11 September 2026
Bukan Sekadar Santunan! Korban Keracunan MBG Diminta Dapat Pemulihan Sesuai Standar HAM
Hukum

Bukan Sekadar Santunan! Korban Keracunan MBG Diminta Dapat Pemulihan Sesuai Standar HAM

by Tegar News
11 September 2026
Next Post
Geger Podcast Bocor Alus! Anggota DPR Fraksi Gerindra Diduga Jadi ‘Bos Besar’ Pabrik Rokok Ilegal?

Geger Podcast Bocor Alus! Anggota DPR Fraksi Gerindra Diduga Jadi 'Bos Besar' Pabrik Rokok Ilegal?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PKS Sudah Berakhir Pengiriman Masih Berjalan, Siapa Dibalik Dugaan Getah Pinus Ilegal ke PT EMB?

PKS Sudah Berakhir Pengiriman Masih Berjalan, Siapa Dibalik Dugaan Getah Pinus Ilegal ke PT EMB?

30 Agustus 2026
Kasus Ijazah Jokowi Tuntas 2036? Wilson Lalengke: Ini Peringatan untuk Presiden Prabowo

Kasus Ijazah Jokowi Tuntas 2036? Wilson Lalengke: Ini Peringatan untuk Presiden Prabowo

5 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Sudah Dirampas dari Koruptor, Tapi 30% Asetnya Justru Tak Laku Saat Dilelang!
Info Publik

Sudah Dirampas dari Koruptor, Tapi 30% Asetnya Justru Tak Laku Saat Dilelang!

14 September 2026
Geger Podcast Bocor Alus! Anggota DPR Fraksi Gerindra Diduga Jadi ‘Bos Besar’ Pabrik Rokok Ilegal?
Info Publik

Geger Podcast Bocor Alus! Anggota DPR Fraksi Gerindra Diduga Jadi ‘Bos Besar’ Pabrik Rokok Ilegal?

14 September 2026
Gus Nur Gugat Negara Rp4,2 Miliar! Atas Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi
Hukum

Gus Nur Gugat Negara Rp4,2 Miliar! Atas Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi

14 September 2026
Respon Cepat Sudin LH Jaktim Bersihkan Sampah Kering di TPS RW 07 Ujung Menteng di Apreasi FWJ Indonesia
Info Daerah

Respon Cepat Sudin LH Jaktim Bersihkan Sampah Kering di TPS RW 07 Ujung Menteng di Apreasi FWJ Indonesia

14 September 2026
Suahasil Nazara Resmi Dilantik Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Pemerintahan

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

14 September 2026
Kasus Hidup Lagi! Jokowi Gagal Lindungi Ahmad Ali
Opini

Kasus Hidup Lagi! Jokowi Gagal Lindungi Ahmad Ali

14 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News