Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto Dan Video Di PN Sorong

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto Dan Video Di PN Sorong

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
  • visibility 138
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Sorong| Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, mewakili seluruh anggota PPWI se-Indonesia meminta Mahkamah Agung Republik Indonesia segera meninjau ulang kebijakan Pengadilan Negeri (PN) Sorong yang memasang papan larangan pengambilan foto dan video di ruang sidang maupun lingkungan pengadilan. Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Wilson Lalengke menegaskan bahwa larangan ini membatasi kebebasan pers nasional dan merugikan masyarakat yang berhak memperoleh informasi secara transparan. “Pers nasional tidak boleh dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran. Keterbukaan informasi dalam proses hukum adalah fondasi penting bagi peradilan yang benar, adil, dan akuntabel,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/6/2024).

Wilson Lalengke juga mengingatkan bahwa lembaga peradilan harus menjadi contoh tertinggi dalam menegakkan hukum dan keterbukaan. “Sangat aneh, lembaga penegak hukum dibiarkan melanggar hukum. Kami berharap Mahkamah Agung segera menertibkan kebijakan konyol PN Sorong ini agar kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga,” imbuhnya sambil menambahkan bahwa mengumpulkan informasi, termasuk mengambil gambar, foto, video dan bentuk rekaman lainnya, merupakan hak setiap warga negara sebagaimana termaktub pada Pasal 28F UUD 1945.

Lebih lanjut Wilson Lalengke mengingatkan bahwa lembaga peradilan dan personil aparat hukum di dalamnya dibiayai oleh rakyat. “Rakyat tanpa kecuali bergotong-royong mengumpulkan uang untuk membiayai operasional pengadilan, membayar gaji para hakim dan pegawai di lembaga ini, yang oleh karena itu mereka berhak mendapatkan informasi faktual lapangan yang benar, akurat, dan lengkap; pengadilan wajib memenuhi hak masyarakat tersebut,” jelas lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dan Applied Ethics dari tiga universitas ternama di Eropa itu menutup pernyataannya.

 

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: JML/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Sumsel Sita Uang Rp 506 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Agustus 2025| Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyita uang tunai senilai Rp506,15 miliar dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pinjaman dari salah satu bank usaha milik negara (BUMN) kepada dua perusahaan swasta, PT BSS dan PT SAL. Uang yang disita terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan diamankan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus […]

  • Pererat Kedekatan, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Rutin Sambangi Warga Desa Binaan

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Cijeruk, Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor, Aiptu A. Lukmansyah, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, (4/7). Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari program rutin Bhabinkamtibmas yang bertujuan untuk mendekatkan diri dengan warga binaan, […]

  • Oleh Fujiyanto: Perspektif PPWI Tentang Peran Wartawan Sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 413
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Yogyakarta| Dalam diskursus mengenai etika dan integritas kewartawanan, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengemukakan pandangan penting terkait peran wartawan di era modern. PPWI menegaskan bahwa jika terdapat dugaan tindak pidana maupun korupsi, sudah selayaknya aparat penegak hukum seperti polisi, kejaksaan, inspektorat, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengambil tindakan berdasarkan laporan resmi dari masyarakat. PPWI […]

  • Dandim 0509 Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 843/PYV

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 478
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi]20 Agustus 2025- Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A., melakukan kunjungan kerja ke Yonif TP 843/PYV Kodam Jaya/Jayakarta di Taman Pancasila, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (20/8/2025).   Kegiatan tersebut berlangsung pagi dengan dihadiri ratusan orang. Hadir mendampingi Menhan, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri […]

  • Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle ATR / BPN
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Sabtu (17/05/2025), menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan sertipikasi tanah wakaf yang belum terdaftar. Upaya sertipikasi akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga keagamaan seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI). “Kami bertekad dalam dalam lima tahun ini minimal 90% […]

  • Durhaka Tanpa Ampun! Pemuda Bekasi Hajar Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang!”

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kota Bekasi– Jagat maya dihebohkan oleh beredarnya video tragis yang memperlihatkan aksi brutal seorang pemuda yang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Kejadian memalukan ini berlangsung di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Minggu. 22/06/2025   Dalam video berdurasi singkat itu, pelaku terlihat menghantam kepala ibunya berkali-kali dan melempar sandal […]

expand_less