Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

  • account_circle M.Ifsudar/Tim
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 48

Tegarnews.co.id-Bekasi| Dikira toko kelontong di benner yang bertuliskan “Warung Azila”. Belakangan ini kerap menjadi sorotan oleh masyarakat atau warga sekitar Jatimakmur Pondok Gede Bekasi. Pasalnya warung tersebut dengan terang- terangan menjual berbagai merek minuman keras dipajang. Mulai dari golongan A, B dan C.

Seorang warga sekitar berinisial F dengan tegas menyayangkan adanya toko menjual miras tersebut dan beroperasi dengan bebas,” katanya. Apalagi tidak terlalu jauh dari toko tersebut, di seberang jalan berdiri Masjid Nurul Huda yang sangat dikenal sebagai masjid berjarah, dan sudah berdiri sejak tahun 1882. “Menurut saya ini sudah saya anggap sebagai bentuk pelecehan.”ujar F kepada awak media. (6/6).

Mendapatkan aduan dari warga awak media mencoba untuk menggali infomasi lebih lanjut, dan melakukan investigasi dan konfirmasi ke pada pemilik toko kelontong tersebut.

Benar saja jika toko tersebut menjual berbagai jenis dan merek minuman keras. Bahkan ditemukan jenis minum keras yang tidak menggunakan cukai alias minuman oplosan.

Saat di konfirmasi pihak toko tersebut tidak dapat menunjukan legalitas atau izin edar untuk menjual minuman keras tersebut?

Dalam peraturan perizinan
pasal 24 jelas menyatakan bahwa perusahaan baik perseorangan atau badan usaha, maupun berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang melakukan kegiatan berupa usaha perdagangan termasuk penjualan minuman beralkohol wajib memiliki izin.

Dalam hal ini surat keterangan penjual langsung minuman beralkohol (SIUP-MB).

Saat kami menanyakan langsung kepada penjaga toko tersebut bahwanya toko miras yang ia jaga baru beroperasi selama satu seminggu,” ujar penjaga toko yang enggan menyebut namanya.

Ia juga mengatakan bahwa pemilik toko tersebut adalah seorang oknum anggota aktif dan sudah melakukan koordinasi dengan APH setempat.

Pertanyaan nya, apakah seseorang anggota aktif dan berseragam, kemudian dengan mudah mendapat kartu sakti dan boleh melanggar peraturan.?.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan atau klarifikasi, hak jawab dari pihak pemilik toko.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas TNI-Polri Polsek Parung, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sambangi Warga Binaannya

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergi antara Polri dan TNI kembali diperlihatkan di wilayah Kecamatan Ciseeng. Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Aipda Asep M., dan Babinsa Koramil 0621/22, Serka Laode Rafi’un, bersama-sama melaksanakan sambang warga di Desa Parigi Mekar, Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat serta memberikan imbauan kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Asep […]

  • photo_camera 1

    Kasus Dugaan Penipuan Calon Anggota Polri oleh Oknum PNS RSGM Ambarawa dan Purnawirawan SPN Banyubiru: Kejanggalan dan Dua Surat Kuasa Berbeda Muncul

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Jelajahperkara
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Tegarnews site-Kendal, Jawa Tengah – 29 April 2025| Kasus dugaan penipuan dengan korban Anissatur Rofiah terkait upaya meloloskan calon anggota Polri di Kendal memasuki babak baru yang diwarnai kejanggalan dan temuan mengejutkan. Laporan yang dilayangkan ke Polres Kendal pada 1 Maret 2025, menyangkut dugaan keterlibatan T, seorang PNS di RSGM Ambarawa, dan M, mantan purnawirawan […]

  • Kapolsek Pebayuran Sambangi Nenek 102 Tahun, Wujudkan Kepedulian Sosial Polri

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat, Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri, S.H., melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah seorang warga lanjut usia, Ibu Tami (102), di Kampung Kedung Lotong RT 03 RW 08, Dusun 2, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/05/2025).   Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap […]

  • Kodim 0808/Blitar: Jumat Bersih Bersama Babinsa Kelurahan Klampok Dan Warga, Kerja Bakti Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Sehat

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Blitar| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari media online Jurnalbhayangkaranews yang tergabung di GMOCT bahwasanya Dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan asri, Babinsa Kelurahan Klampok Koramil 0808/20 Sananwetan Kodim 0808/Blitar Serka Andik S bersama warga RT. 02 RW 01 Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, melaksanakan kegiatan kerja bakti […]

  • Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Tim / Red
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang juga alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI Tahun 2012, menyerukan agar aparat penegak hukum segera memproses laporan Richard Simanjuntak terkait dugaan penggelapan asal-usul anak kandungnya. Ia mengingatkan semua pihak agar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak yang kini menjadi […]

  • photo_camera 3

    Seolah Ditelan Bumi, Keberadaan Mobil Dinas Bupati Dimana? BPI KPNPA RI Desak Pemda Bogor

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 578
    • 0Komentar

    Tegarnews.site-Keberadaan mobil dinas Bupati Bogor menjadi tanda tanya setelah berakhirnya masa kepemimpinan Ade Yasin dan Iwan Setiawan. Hingga kini, kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk operasional kepala daerah tidak terlihat secara fisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rizwan Riswanto, mengungkapkan […]

expand_less