Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

  • account_circle M.Ifsudar/Tim
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 231
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bekasi| Dikira toko kelontong di benner yang bertuliskan “Warung Azila”. Belakangan ini kerap menjadi sorotan oleh masyarakat atau warga sekitar Jatimakmur Pondok Gede Bekasi. Pasalnya warung tersebut dengan terang- terangan menjual berbagai merek minuman keras dipajang. Mulai dari golongan A, B dan C.

Seorang warga sekitar berinisial F dengan tegas menyayangkan adanya toko menjual miras tersebut dan beroperasi dengan bebas,” katanya. Apalagi tidak terlalu jauh dari toko tersebut, di seberang jalan berdiri Masjid Nurul Huda yang sangat dikenal sebagai masjid berjarah, dan sudah berdiri sejak tahun 1882. “Menurut saya ini sudah saya anggap sebagai bentuk pelecehan.”ujar F kepada awak media. (6/6).

Mendapatkan aduan dari warga awak media mencoba untuk menggali infomasi lebih lanjut, dan melakukan investigasi dan konfirmasi ke pada pemilik toko kelontong tersebut.

Benar saja jika toko tersebut menjual berbagai jenis dan merek minuman keras. Bahkan ditemukan jenis minum keras yang tidak menggunakan cukai alias minuman oplosan.

Saat di konfirmasi pihak toko tersebut tidak dapat menunjukan legalitas atau izin edar untuk menjual minuman keras tersebut?

Dalam peraturan perizinan
pasal 24 jelas menyatakan bahwa perusahaan baik perseorangan atau badan usaha, maupun berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang melakukan kegiatan berupa usaha perdagangan termasuk penjualan minuman beralkohol wajib memiliki izin.

Dalam hal ini surat keterangan penjual langsung minuman beralkohol (SIUP-MB).

Saat kami menanyakan langsung kepada penjaga toko tersebut bahwanya toko miras yang ia jaga baru beroperasi selama satu seminggu,” ujar penjaga toko yang enggan menyebut namanya.

Ia juga mengatakan bahwa pemilik toko tersebut adalah seorang oknum anggota aktif dan sudah melakukan koordinasi dengan APH setempat.

Pertanyaan nya, apakah seseorang anggota aktif dan berseragam, kemudian dengan mudah mendapat kartu sakti dan boleh melanggar peraturan.?.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan atau klarifikasi, hak jawab dari pihak pemilik toko.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertemu Ketua Parlemen Jepang, Ketua DPR Minta Dukungan Transisi Energi Hijau Di RI

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Red
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Ketua DPR RI, Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Jepang, Nukaga Fukushiro di sela kunjungan kerjanya di Tokyo. Puan meminta dukungan Jepang dalam bidang transisi energi hijau di Indonesia. Diketahui, pertemuan keduanya digelar sebelum acara peresmian Patung Presiden RI Pertama Sukarno di KBRI Tokyo hari ini. Fukushiro datang sebagai tamu undangan dalam acara peresmian. […]

  • Senin Pagi, 109 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle M. Dekra / Syarif H
    • visibility 392
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan sebanyak 109 RT dan 3 ruas jalan terendam banjir hingga Senin, (07/07/2025). Banjir sebelumnya telah merendam berbagai daerah di Jakarta sejak Minggu (6/7). Ratusan RT yang terendam banjir itu tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur hingga Jakarta Barat. Berikut data wilayah terendam banjir hingga […]

  • Korban Penipuan Lowongan Kerja Datangi Rumah Pelaku, Bawa Bukti “Pihak Keluarga Tak Bisa Mengelak!

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 60
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 5 Maret 2026| Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, tim awak media bersama para korban yang tertipu lowongan kerja di Penggilingan Jakarta Timur mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertangung jawaban lewat mediasi dengan pihak keluarganya. Para korban yang di dampingi Ketua RT setempat, dan awak media guna mecari solusi secara kekeluargaan. Kedatangan para […]

  • LBH Mata Elang Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 193
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ambarawa, Jawa Tengah, 16 Mei 2025| (GMOCT). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang melaporkan temuan dugaan pelanggaran prosedur persidangan dan kode etik hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Jawa Tengah. Laporan ini berdasarkan pendampingan hukum yang diberikan LBH Mata Elang kepada seorang warga, yang dalam artikel ini disebut sebagai “Pihak E,” terkait perkara cerai talak dengan […]

  • Rapat Minggon Desa Karangreja Bahas Pembangunan, Pelayanan Publik, dan Silaturahmi

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 327
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 21 Agustus 2025| Pemerintah Desa Karangreja menggelar rapat minggon rutin di aula desa, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karangreja, H. Midi Edys, pada Rabu (21/08/2025). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Desa Madin Solihin, Ketua BPD Ahmad Subki Pauzi, Bimaspol Bripka Sumardi, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat.   Rapat minggon merupakan agenda mingguan […]

  • AWIBB Jabar Desak APH Usut Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Jembatan Cipamingkis 2024

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) DPD Jawa Barat mendesak aparat penegak hukum (APH) Kejari Kabupaten Bekasi dan Polres Metro Bekasi untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cipamingkis di Kabupaten Bekasi. Sabtu (12/07/2024)   Pasalnya perbaikan jembatan Cipamingkis yang menelan anggaran puluhan milyar dari APD Kabupaten Bekasi pada tahun 2024, saat […]

expand_less