Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

  • account_circle M.Ifsudar/Tim
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 178
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Bekasi| Dikira toko kelontong di benner yang bertuliskan “Warung Azila”. Belakangan ini kerap menjadi sorotan oleh masyarakat atau warga sekitar Jatimakmur Pondok Gede Bekasi. Pasalnya warung tersebut dengan terang- terangan menjual berbagai merek minuman keras dipajang. Mulai dari golongan A, B dan C.

Seorang warga sekitar berinisial F dengan tegas menyayangkan adanya toko menjual miras tersebut dan beroperasi dengan bebas,” katanya. Apalagi tidak terlalu jauh dari toko tersebut, di seberang jalan berdiri Masjid Nurul Huda yang sangat dikenal sebagai masjid berjarah, dan sudah berdiri sejak tahun 1882. “Menurut saya ini sudah saya anggap sebagai bentuk pelecehan.”ujar F kepada awak media. (6/6).

Mendapatkan aduan dari warga awak media mencoba untuk menggali infomasi lebih lanjut, dan melakukan investigasi dan konfirmasi ke pada pemilik toko kelontong tersebut.

Benar saja jika toko tersebut menjual berbagai jenis dan merek minuman keras. Bahkan ditemukan jenis minum keras yang tidak menggunakan cukai alias minuman oplosan.

Saat di konfirmasi pihak toko tersebut tidak dapat menunjukan legalitas atau izin edar untuk menjual minuman keras tersebut?

Dalam peraturan perizinan
pasal 24 jelas menyatakan bahwa perusahaan baik perseorangan atau badan usaha, maupun berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang melakukan kegiatan berupa usaha perdagangan termasuk penjualan minuman beralkohol wajib memiliki izin.

Dalam hal ini surat keterangan penjual langsung minuman beralkohol (SIUP-MB).

Saat kami menanyakan langsung kepada penjaga toko tersebut bahwanya toko miras yang ia jaga baru beroperasi selama satu seminggu,” ujar penjaga toko yang enggan menyebut namanya.

Ia juga mengatakan bahwa pemilik toko tersebut adalah seorang oknum anggota aktif dan sudah melakukan koordinasi dengan APH setempat.

Pertanyaan nya, apakah seseorang anggota aktif dan berseragam, kemudian dengan mudah mendapat kartu sakti dan boleh melanggar peraturan.?.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan atau klarifikasi, hak jawab dari pihak pemilik toko.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketahanan Pangan, Kementerian ATR/BPN Gandeng Stranas PK dari KPK Susun Rencana Aksi

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id -Jakarta , 16 September 2025 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyusun rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan, khususnya lahan sawah. Rencana aksi disusun untuk menjaga ketahanan pangan nasional serta menutup celah terjadinya korupsi dalam proses perubahan […]

  • Universitas Moestopo Gelar Program PKM untuk Tekan Stunting di Bogor

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Oktober 2025| Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) sebagai kontribusi nyata dalam mendukung agenda nasional penurunan stunting. Program yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan PKM Ditjen Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ini digelar sejak Juli hingga November 2025 di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten […]

  • Sinergitas TNI/Polri Bersama Warga Desa Kp Gunung Ciawi, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 283
    • 1Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 4 September 2025| Sinergitas antara TNI dan Polri terus ditunjukkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Gugunung RT 03 RW 02, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Kamis (04/09/2025). Kegiatan tersebut bertujuan mempererat hubungan silaturahmi dengan warga desa binaan sekaligus […]

  • Matahukum Bongkar Potensi Persoalan Hukum Program MBG

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Januari 2026| Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak sekadar urusan pemenuhan gizi. Jika dicermati lebih dalam, pelaksanaannya berpotensi berdampak pada aspek ekonomi, lingkungan, hingga hukum. Pernyataan tersebut ditegaskan Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir saat berbincang bersama awak media dan para aktivis di Jakarta, Sabtu (16/1/2026) Pria yang kerap dipanggil Daeng tersebut menilai MBG berkontribusi […]

  • Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi (GMOCT) 16 Desember 2025| Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), peredaran obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer dilaporkan masih ditemukan di sejumlah wilayah Tambun dan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Obat-obatan tersebut diduga dijual tanpa izin dengan modus berkedok toko kosmetik dan warung klontongan. Menanggapi temuan tersebut, Agung Sulistio, selaku Ketua […]

  • Cegah Premanisme, Polsek Ciawi Polres Bogor Amankan Joki dan Pak Ogah Berikan Arahan dan Pembinaan guna Cipta kondisi

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar. Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk menghilangkan Premanisme Polsek Ciawi Polres Bogor melakukan upaya pencegahan premanisme dengan melakukan penyisiran jalan alternatif dari arah Tol Ciawi sampai dengan arah Gadog Ciawi Bogor yang dipimpin oleh Kapolsek Ciawi AKP DEDE LESMANA JAYA, SH, MH didampingi Kanit Samapta IPTU DEDE […]

expand_less