Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

  • account_circle M.Ifsudar/Tim
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 109

Tegarnews.co.id-Bekasi| Dikira toko kelontong di benner yang bertuliskan “Warung Azila”. Belakangan ini kerap menjadi sorotan oleh masyarakat atau warga sekitar Jatimakmur Pondok Gede Bekasi. Pasalnya warung tersebut dengan terang- terangan menjual berbagai merek minuman keras dipajang. Mulai dari golongan A, B dan C.

Seorang warga sekitar berinisial F dengan tegas menyayangkan adanya toko menjual miras tersebut dan beroperasi dengan bebas,” katanya. Apalagi tidak terlalu jauh dari toko tersebut, di seberang jalan berdiri Masjid Nurul Huda yang sangat dikenal sebagai masjid berjarah, dan sudah berdiri sejak tahun 1882. “Menurut saya ini sudah saya anggap sebagai bentuk pelecehan.”ujar F kepada awak media. (6/6).

Mendapatkan aduan dari warga awak media mencoba untuk menggali infomasi lebih lanjut, dan melakukan investigasi dan konfirmasi ke pada pemilik toko kelontong tersebut.

Benar saja jika toko tersebut menjual berbagai jenis dan merek minuman keras. Bahkan ditemukan jenis minum keras yang tidak menggunakan cukai alias minuman oplosan.

Saat di konfirmasi pihak toko tersebut tidak dapat menunjukan legalitas atau izin edar untuk menjual minuman keras tersebut?

Dalam peraturan perizinan
pasal 24 jelas menyatakan bahwa perusahaan baik perseorangan atau badan usaha, maupun berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang melakukan kegiatan berupa usaha perdagangan termasuk penjualan minuman beralkohol wajib memiliki izin.

Dalam hal ini surat keterangan penjual langsung minuman beralkohol (SIUP-MB).

Saat kami menanyakan langsung kepada penjaga toko tersebut bahwanya toko miras yang ia jaga baru beroperasi selama satu seminggu,” ujar penjaga toko yang enggan menyebut namanya.

Ia juga mengatakan bahwa pemilik toko tersebut adalah seorang oknum anggota aktif dan sudah melakukan koordinasi dengan APH setempat.

Pertanyaan nya, apakah seseorang anggota aktif dan berseragam, kemudian dengan mudah mendapat kartu sakti dan boleh melanggar peraturan.?.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan atau klarifikasi, hak jawab dari pihak pemilik toko.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “STOP PRESS. …!!! Undur Diri

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29Juli 2025| Pemberitahuan bahwa nama dibawah ini : Nama : KRISDIANTORO Jabatan : Wartawan Nasional Id Card : TGR/1011/75/2026 Domisili:: Kab Bekasi Wilyah : Indonesia Dengan ini kami sampaikan dan nyatakan bahwa saudara KRISDIANTORO terhitung tanggal 29 Juli 2025 Bukan lagi sebagai wartawan/anggota kami (tegarnews.co.id) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dengan baik. Kepada Instansi […]

  • Polsek Cileungsi Polres Bogor Amankan Delapan Pelaku Premanisme Dan Pengamen Anak Punk Pasca Laporan Perampasan Sepeda Motor

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka operasi pemberantasan premanisme, Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil mengamankan delapan orang yang diduga melakukan tindakan meresahkan masyarakat. Delapan orang tersebut terdiri dari tujuh debt collector dan satu pengamen anak punk yang sering mengganggu pengguna jalan di wilayah Kecamatan Cileungsi. Pengamanan ini bermula dari laporan perampasan sepeda motor yang terjadi di wilayah Metland […]

  • Sekjen KNPI Kota Bogor Soroti Potensi Masalah Dalam PPDB Kota Bogor

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor| Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD KNPI Kota Bogor, M. Mahdum, menyoroti potensi masalah dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor tahun 2025. Menurut Mahdum, terdapat beberapa aspek krusial yang perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kota Bogor. Mahdum menekankan pentingnya kejelasan dalam penerapan sistem domisili. Meskipun kebijakan baru memungkinkan jalur domisili […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Laksanakan Pengamanan Ibadah di Gereja Yakobus Rasul

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor kembali menunjukkan komitmennya melalui kegiatan pengamanan ibadah umat Kristiani di wilayah binaan pada Minggu (29/06/2025). Kegiatan pengamanan ini dilakukan oleh Aiptu M. Kholik, selaku Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, yang melaksanakan tugas di Gereja Yakobus Rasul yang berlokasi di Kampung Cinangka […]

  • Kapolres Bogor Cek Sikap Tampang Anggota Untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung apel pagi yang dilaksanakan di halaman Mapolres Bogor pada Senin, 26 Mei 2025. Kegiatan apel ini sekaligus pengecekan sikap tampang seluruh personel Polres Bogor. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya penampilan […]

  • TNI-Polri Bersatu Wujudkan Ketahanan Gizi: Dandim 0509 Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG di Bekasi

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi] 6 Agustus 2025– Sinergitas TNI-Polri dalam mendukung ketahanan pangan dan gizi nasional kembali ditunjukkan dalam aksi nyata. Pada Rabu (6/8/2025), bertempat di Jl. Bhayangkara, Kp. Bulak RT 03/03, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, dilaksanakan Ground Breaking dan Peletakan Batu Pertama pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam wilayah hukum Polres Metro […]

expand_less