Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

  • account_circle M.Ifsudar/Tim
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 197
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bekasi| Dikira toko kelontong di benner yang bertuliskan “Warung Azila”. Belakangan ini kerap menjadi sorotan oleh masyarakat atau warga sekitar Jatimakmur Pondok Gede Bekasi. Pasalnya warung tersebut dengan terang- terangan menjual berbagai merek minuman keras dipajang. Mulai dari golongan A, B dan C.

Seorang warga sekitar berinisial F dengan tegas menyayangkan adanya toko menjual miras tersebut dan beroperasi dengan bebas,” katanya. Apalagi tidak terlalu jauh dari toko tersebut, di seberang jalan berdiri Masjid Nurul Huda yang sangat dikenal sebagai masjid berjarah, dan sudah berdiri sejak tahun 1882. “Menurut saya ini sudah saya anggap sebagai bentuk pelecehan.”ujar F kepada awak media. (6/6).

Mendapatkan aduan dari warga awak media mencoba untuk menggali infomasi lebih lanjut, dan melakukan investigasi dan konfirmasi ke pada pemilik toko kelontong tersebut.

Benar saja jika toko tersebut menjual berbagai jenis dan merek minuman keras. Bahkan ditemukan jenis minum keras yang tidak menggunakan cukai alias minuman oplosan.

Saat di konfirmasi pihak toko tersebut tidak dapat menunjukan legalitas atau izin edar untuk menjual minuman keras tersebut?

Dalam peraturan perizinan
pasal 24 jelas menyatakan bahwa perusahaan baik perseorangan atau badan usaha, maupun berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang melakukan kegiatan berupa usaha perdagangan termasuk penjualan minuman beralkohol wajib memiliki izin.

Dalam hal ini surat keterangan penjual langsung minuman beralkohol (SIUP-MB).

Saat kami menanyakan langsung kepada penjaga toko tersebut bahwanya toko miras yang ia jaga baru beroperasi selama satu seminggu,” ujar penjaga toko yang enggan menyebut namanya.

Ia juga mengatakan bahwa pemilik toko tersebut adalah seorang oknum anggota aktif dan sudah melakukan koordinasi dengan APH setempat.

Pertanyaan nya, apakah seseorang anggota aktif dan berseragam, kemudian dengan mudah mendapat kartu sakti dan boleh melanggar peraturan.?.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan atau klarifikasi, hak jawab dari pihak pemilik toko.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri dan KA. BNPP Laksanakan Kegiatan di Aceh dan Sumatera Utara, Serahkan Bantuan ke Berbagai Lokasi

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh Tamiang, 24 Januari 2026| Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPP) beserta rombongan sedang melaksanakan rangkaian kegiatan hari ini, Jumat (23/1), yang mencakup penyerahan bantuan dan kunjungan kerja di beberapa lokasi di Aceh dan Sumatera Utara. Sebagaimana diinformasikan, kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan sarapan pagi di Hotel L […]

  • Diduga Kurangi Volume ,LSM LIAR Meminta Kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan Kampung Kempes di Evaluasi 

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 181
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Peningkatan jalan lingkungan kampung kempes Desa Sukamulya RT 005/004 menuai sorotan tajam dari tim investigasi lsm Liar . Sabtu (24/5/2025)   Peningkatan jalan lingkungan dikampung kempes Rt 005/004 Desa Sukamulya kecamatan Sukatani yang dikerjakan oleh PT Putra Gabus Mandiri , dengan nilai pagu anggaran Rp.355.516.200.00 diduga dikerjakan tidak sesuai kontrak kerja,   […]

  • Pelindo Regional 1 Menjadi Naeasumber Kuliah Tamu Di Universitas SatyaTerra Bhinneka Perogram Studi Kewirausahaan

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 103
    • 0Comment

          Tegar news. co. idYy|Medan, 3 Juli 2025 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan dunia pendidikan dan kewirausahaan di Indonesia. Hal ini dibuktikan melalui partisipasi Pelindo Regional 1 sebagai narasumber dalam kegiatan Kuliah Tamu yang diselenggarakan oleh Program Studi Kewirausahaan Universitas Satya Terra Bhinneka. Dalam kegiatan […]

  • Polsek Serang Baru Gencarkan Patroli Biru dalam Operasi Berantas Jaya 2025

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 239
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Polsek Serang Baru terus menggencarkan patroli malam melalui kegiatan Patroli Biru dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025. Pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025 pukul 02.00 WIB, Waka Polsek Serang Baru, Iptu Mashuri Lempo, S.H., memimpin langsung kegiatan patroli bersama personel Polsek di kawasan Perumahan Green Mulya Indah, Desa Jayamulya, Kecamatan […]

  • STOP Press..!!!

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Pimpinan Redaksi
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor 10 Mai 2025| Pemberitahuan Bahwa Nama di Bawah Ini: Nama : Sultan Julian Jabata: Wartawan Wilayah: Kota Bekasi Domisilih: Bekasi Kami Selaku Redaksi Media Tegarnews.co.id kini sudah Menyatakan Bahwa Saudara Sultan Julian terhitung tanggal 10 Mai 2025 Bukan lagi sebagai anggota/ wartawan kami (tegarnews). Karena yang bersangkutan tdlah mengundurkan diri tanpa alasan. Kepada Instansi […]

  • Satpol PP Jaktim “Sisir” Duren Sawit, Antisipasi Serbuan PMKS Luar Daerah Selama Ramadan

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 21
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Maret 2026 | Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur memperketat pengawasan wilayah melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan Kecamatan Duren Sawit, Sabtu (8/3/2026) malam. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan kekhusyukan ibadah Ramadan tidak terganggu oleh maraknya peredaran minuman keras (miras) dan lonjakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). ​Fokus pada “Pemain […]

expand_less