Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Operasi Gabungan Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Dan Polres Bogor Gerebek Gudang Produksi Miras Ilegal

Operasi Gabungan Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Dan Polres Bogor Gerebek Gudang Produksi Miras Ilegal

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 134
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor| Sat Narkoba Polresta Bogor Kota bersama Polres Bogor Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis ciu dan arak Bali.

Dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu, 7 Juni 2025, petugas mengamankan lima orang tersangka berinisial JM, SG, RG, SK, dan ST, serta menyita ribuan liter miras siap edar dari dua lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Pengungkapan berawal dari penangkapan dua orang tersangka, yakni SK (42) dan ST (30), di Jalan Raya Wangun, Kota Bogor, sekitar pukul 04.00 WIB. Keduanya kedapatan membawa 54 dus miras jenis ciu dan 120 dirigen kosong menggunakan truk.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui barang tersebut berasal dari rumah JM (49) di wilayah Cilebut Timur, yang kemudian langsung digerebek oleh petugas.

Sekitar pukul 07.00 WIB, di kediaman JM di Cilebut Timur, petugas kembali mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni JM, SG (21), dan RG (24). Dari lokasi tersebut disita barang bukti berupa 130 dirigen ciu, 13 dus ciu, 1 drigen biang arak, 100 botol arak Bali, dan 2.000 botol kosong kemasan arak.

Para tersangka mengaku telah menjalankan usaha ilegal ini selama kurang lebih dua tahun dan menjualnya ke sejumlah wilayah seperti Laladon, Leuwiliang, hingga Sukabumi.

Proses produksi dilakukan dengan cara mencampur ciu berkadar alkohol tinggi dengan air biasa, hingga mencapai kadar sekitar 15 persen. Campuran tersebut kemudian dikemas ke dalam botol air mineral dan dijual seharga Rp8.000 per botol dan Rp300.000 per dirigen. Dari usaha ilegal tersebut, JM mengaku meraup keuntungan sekitar Rp5 juta per bulan. Para pekerja diberi upah harian sebesar Rp30.000 ditambah uang makan dan rokok.

Kelima tersangka kini diamankan di Mapolresta Bogor Kota dan dijerat dengan Pasal 106 undang-undang nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan izin edar tanpa izin.Kapolres Bogor menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta mengimbau warga untuk tidak membeli atau mengonsumsi minuman keras tanpa izin edar yang jelas.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Natal di Kantor Pertanahan Kota Medan Berlangsung Khidmat Dalam Kebersamaan 

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 22 Desember 2025| Perayaan Natal di Kantor Pertanahan Kota Medan berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat tali persaudaraan antarpegawai serta menumbuhkan semangat toleransi dan saling menghargai di lingkungan kerja. Dengan mengusung nilai kasih, damai, dan sukacita, perayaan Natal dilaksanakan secara sederhana namun sarat makna, mencerminkan kebersamaan dalam keberagaman. […]

  • Sinergitas (TNI-POLRI) Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jawa Barat Melaksanakan Silaturahmi Warga

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Sandri Heri. N bersama Babinsa Parungpanjang Serka Ryan Octarianto  melaksanakan Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas di kp. Cilangkap RT 002/003 Desa Lumpang Kec. Parungpanjang Kab. Bogor, Jumat (16/05/2025). Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,. S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., […]

  • Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, (GMOCT) 30 Juni 2025| Sebuah berita di WartaHukum.com berjudul “Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan” pada Senin, 30 Juni 2025, menuai kontroversi. Berita tersebut menyebutkan inisial SMU, yang diidentifikasi sebagai kakak dari SM (yang diduga sebagai pemicu keributan dalam sebuah hajatan di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan), tanpa konfirmasi […]

  • Kasus Penghinaan di Media Sosial, Ketua Akpersi Jabar Lapor ke Polisi

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 352
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 02 Oktober 2025 – Polemik ujaran penghinaan di ruang digital kembali mencuat. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi pada Rabu (1/10/2025) dini hari. Laporan tersebut telah tercatat dalam STTLP/01/2025/POLSEK PEBAYURAN/RESTRO […]

  • Mobil Patroli Polsek Hu’u Tabrak 8 Warga Di Dompu, Satu Dalam Kondisi Hingga Kritis

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-NTB, 6 juli 2025| Sebuah mobil patroli milik Polsek Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengalami kecelakaan lalu lintas dan menabrak delapan warga, termasuk pengendara sepeda motor dan rumah warga, pada Minggu pagi. Salah satu korban dalam kondisi kritis, sementara sisanya mengalami luka ringan hingga sedang . Menurut keterangan warga sepanjang rute, mobil patroli melaju […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Poskamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Tugu Selatan

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua (CSR), Polres Bogor, melaksanakan patroli dan kontrol poskamling di wilayah Desa Tugu Selatan. Salah satunya dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan, Aiptu Dadan Hermawan, di Poskamling Jalan Pangrango RT. 02/06, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada […]

expand_less