Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Nasib THL Disdikbud Kuningan: Gaji Tertunggak dan Dana UKAN Mengambang

Nasib THL Disdikbud Kuningan: Gaji Tertunggak dan Dana UKAN Mengambang

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
  • visibility 269
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id—Kuningan, Jawa Barat| Polemik membelit Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terkait tunggakan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) dan dana Usaha Kesejahteraan Abdi Negara (UKAN). Sejumlah THL mengeluhkan belum menerima gaji sejak Desember 2024, dan hingga pertengahan 2025, belum ada kejelasan dari pihak Disdikbud. Selasa, (24/06/2025)

Ironisnya, Disdikbud Kuningan justru tampak lebih responsif dalam memberikan klarifikasi terkait dana pendidikan non-formal sebesar Rp 2,4 miliar yang menjadi sorotan publik, sementara nasib para THL yang bekerja keras justru diabaikan. Ketiadaan transparansi dan penjelasan resmi menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran di instansi tersebut.

Keterlambatan pembayaran gaji dan penyetoran dana UKAN bukan hanya bentuk ketidakpedulian, tetapi juga diduga melanggar hukum. Pasal 93 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mewajibkan pemberi kerja membayar upah tepat waktu. Begitu pula Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mengatur hak kompensasi tenaga non-ASN.

Dugaan penyelewengan dana juga mengarah pada Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur sanksi pidana bagi penggelapan dalam jabatan. Yurisprudensi Putusan PT Tipikor Bandung No. 7/TIPIKOR/2014/PT.BDG memperkuat hal ini, dengan terdakwa divonis 2,5 tahun penjara karena penyalahgunaan dana.

Kelalaian Disdikbud Kuningan juga berpotensi melanggar Pasal 3 UU Tipikor, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan. Ketiadaan klarifikasi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Para THL berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus ini dan memastikan hak-hak mereka dibayarkan. Transparansi pengelolaan anggaran juga perlu ditegakkan untuk mencegah praktik serupa terulang dan menjaga kepercayaan publik.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Audit APIP Diabaikan, Langkah Hukum Kejaksaan Majalengka Dipertanyakan

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 151
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 18 Oktober 2025| Penetapan tersangka terhadap Direktur Utama PT Sindangkasih Multi Usaha (Perseroda) atau PT SMU, Dede Sutisna, oleh Kejaksaan Negeri Majalengka dinilai sebagai langkah yang tergesa dan tidak objektif. Kritik ini datang dari Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, yang menilai bahwa penyidik mengesampingkan fakta hukum penting: hasil audit […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Polres Bogor, Aiptu Empud Mahpudin, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke warga di wilayah Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/5/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga komunikasi yang aktif dengan masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan dan […]

  • Kasus Kriminalisasi Aiptu Labora Sitorus, Komnas HAM: Terjadi Penyalahgunaan Wewenang dan Pengabaian Perlindungan HAM Oleh Penegak Hukum

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 295
    • 0Comment

    TegarnewS.co.id-Jakarta| Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa aparat penegak hukum, yakni Polri (Penyidik), Kejaksaan (JPU), dan Pengadilan (Majelis Hakim PN, PT, dan MA) telah melakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam menangani kasus dugaan tindak pidana (illegal logging, penyelundupan BBM, dan pencucian uang) dengan tersangka/terdakwa/terpidana Aiptu Labora Sitorus (Lk/64). Komnas HAM juga […]

  • Rapat Koordinasi Lawyer dan Paralegal Dragon Law Firm, Membahas Strategi Hukum

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Agustus 2025| Kantor Dragon Law Firm sudah kesekian kali mengadakan rapat koordinasi antara lawyer dan paralegal di Perumahan Taman Semanan Indah Blok NB 33. Acara ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kerja sama tim dalam menangani kasus-kasus Hukum. Minggu (10/8/2025). Dalam beberapa tahun terakhir, Dragon Law Firm telah menjadi salah satu […]

  • Polri Pastikan Langkah Terukur Sesuai Aturan Dalam Atasi Aksi Anarkis

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 221
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Agustus 2025| Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil TNI dan Polri dalam menghadapi situasi terkini dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Hal ini disampaikan Irjen. Sandi sesuai arahan Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, (30/8). Irjen. Sandi menjelaskan, arahan […]

  • Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Harmonis, Bhabinkamtibmas Desa Lewimalang Ikuti Kerja Bakti BBGRM

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cisarua, Bogor|Dalam rangka Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM), Bhabinkamtibmas Desa Lewimalang wilhum Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Satiawan bersama warga melaksanakan kegiatan kerja bakti di wilayah Desa Lewimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa (27/5/2025). Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan dipusatkan di Jalan Hankam Lewimalang. Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut […]

expand_less