Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Nasib THL Disdikbud Kuningan: Gaji Tertunggak dan Dana UKAN Mengambang

Nasib THL Disdikbud Kuningan: Gaji Tertunggak dan Dana UKAN Mengambang

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
  • visibility 253
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id—Kuningan, Jawa Barat| Polemik membelit Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terkait tunggakan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) dan dana Usaha Kesejahteraan Abdi Negara (UKAN). Sejumlah THL mengeluhkan belum menerima gaji sejak Desember 2024, dan hingga pertengahan 2025, belum ada kejelasan dari pihak Disdikbud. Selasa, (24/06/2025)

Ironisnya, Disdikbud Kuningan justru tampak lebih responsif dalam memberikan klarifikasi terkait dana pendidikan non-formal sebesar Rp 2,4 miliar yang menjadi sorotan publik, sementara nasib para THL yang bekerja keras justru diabaikan. Ketiadaan transparansi dan penjelasan resmi menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran di instansi tersebut.

Keterlambatan pembayaran gaji dan penyetoran dana UKAN bukan hanya bentuk ketidakpedulian, tetapi juga diduga melanggar hukum. Pasal 93 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mewajibkan pemberi kerja membayar upah tepat waktu. Begitu pula Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mengatur hak kompensasi tenaga non-ASN.

Dugaan penyelewengan dana juga mengarah pada Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur sanksi pidana bagi penggelapan dalam jabatan. Yurisprudensi Putusan PT Tipikor Bandung No. 7/TIPIKOR/2014/PT.BDG memperkuat hal ini, dengan terdakwa divonis 2,5 tahun penjara karena penyalahgunaan dana.

Kelalaian Disdikbud Kuningan juga berpotensi melanggar Pasal 3 UU Tipikor, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan. Ketiadaan klarifikasi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Para THL berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus ini dan memastikan hak-hak mereka dibayarkan. Transparansi pengelolaan anggaran juga perlu ditegakkan untuk mencegah praktik serupa terulang dan menjaga kepercayaan publik.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Gugatan Tanah Palsu oleh PT. Bagus Jaya Abadi di PN Sorong, Sebuah Analisis Hukum

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 209
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 September 2025| Sebuah kasus perdata didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sorong, yang teregister dengan nomor perkara perdata: 57/Pdt.G/2025/PN Sorong. Kasus ini melibatkan sengketa tanah di Distrik Tampagaram, Kota Sorong, Papua Barat Daya, antara PT. Bagus Jaya Abadi (BJA) sebagai penggugat melawan Samuel Hamonangan Sitorus, dkk. PT. BJA adalah sebuah perusahaan kayu di Papua Barat […]

  • Menyalahgunakan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Belawan Deportasi Warga Negara Malaysia

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Belawan, 19 September 2025| Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap Warga Negara Malaysia berinisial KPC pada Jum’at, 12 September 2025 yang diduga menyalahgunakan izin tinggal berdasarkan pasal 122 huruf a UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Hasil intelijen diperoleh informasi bahwa KPC masuk ke Wilayah Indonesia menggunakan […]

  • Bhabinkamtibmas Sambangi Desa Binaan, Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Bripka Reza Rahmadani menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum Desa binaanya. Pada Selasa (20/05/2025), Bripka Reza melakukan kunjungan langsung ke warga masyarakat Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Bripka Reza Rahmadani tampak akrab dengan […]

  • Video Viral! Eks Jurnalis yang Jadi Kades Tantang Wartawan di Forum PPDI, GMOCT Angkat Suara

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciamis, 24 November 2025 (GMOCT)| Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Desa (Kades) berinisial A atau dikenal sebagai Ibro, asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menantang wartawan dalam forum PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) mendadak viral dan menuai kecaman publik. Sikap arogan Kades A, yang diketahui pernah berprofesi sebagai jurnalis, sangat disayangkan. Dalam video tersebut, Kades A […]

  • Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Karang Asem Barat Laksanakan Tawasulan Bersama Tokoh Masyarakat

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam upaya mempererat sinergitas TNI-Polri dan memperkuat hubungan baik dengan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Asem Barat, Polsek Citeureup, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Cecep Sopandi bersama Babinsa setempat melaksanakan kegiatan tawasulan dan pengajian bulanan di Masjid Kelurahan Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin (23/06/2025).   Kegiatan tawasulan […]

  • Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 546
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-New York City, 9 Oktober 2025| Tokoh pers dan aktivis HAM Indonesia, Wilson Lalengke, turut hadir dalam Konferensi Internasional yang membahas isu Sahara Maroko di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amerika Serikat, Rabu, 08 Oktober 2025. Acara bergengsi ini berlangsung di Conference Room #4 dan menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan global untuk menyampaikan […]

expand_less