Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Alami Patah Rahang, Siswa SMKN 1 Cikarang Barat Jadi Korban Bullying Oleh Kakak Kelasnya

Alami Patah Rahang, Siswa SMKN 1 Cikarang Barat Jadi Korban Bullying Oleh Kakak Kelasnya

  • account_circle Husen
  • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
  • visibility 478
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bekasi, 18 Sept 2025-Miris, siswa SMKN 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga jadi korban bullying belasan kakak kelasnya sehingga mengalami patah rahang dan harus melakukan operasi. Korban berinisial AAI (16) siswa kelas 10 ini dipaksa jongkok dilapangan sekolah, lalu dipukul bergantian yang mengakibatkan rahang kiri korban patah dan harus dioperasi dengan pemasangan pen. Hal ini diunggah oleh akun Facebook Cikarang Viral, pada Kamis (18/9/2025).

 

Dalam akun tersebut, korban kini hanya bisa makan melalui selang, sehingga berat badan korban untuk saat ini menurun drastis dan sering mengalami muntah-muntah. Orang tua korban, melihat kondisi anaknya akhirnya melakukan laporan kepihak berwajib, dan diduga pihak sekolah dalam hal ini kurang kooperatif dan seakan menutup-nutupi kasus yang dialami korban. Dan didalam akun tersebut, keluarga korban berharap pelaku segera dihukum dan bertanggungjawab atas kelakuannya serta membuat efek jera.

 

Hal ini membuat banyak komentar didalam akun tersebut, diantaranya buyut Ireng. “Jangan kasih lolos semua, pelaku harus dikeluarkan dari sekolah dan diproses hukum, penjarakan kasih efek jera”, pintanya.

Akun atas nama Rendy Tambayong pun meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya, dan meminta pihak sekolah bertanggung jawab penuh dalam hal ini.

 

Ditempat terpisah, Komite sekolah SMKN 1 Cikarang Barat, Jonly Nahampun menjelaskan kepada awak media, kami dari komite sekolah bersama pihak sekolah telah melakukan pembinaan lewat sosialisasi-sosialisasi disekolah terhadap siswa dan melakukan deklarasi pelajar anti tauran, serta deklarasi pelajar anti bullying, juga generasi pelajar anti narkoba. Nah ini sudah kita lakukan ke siswa, jadi hal itu pihak sekolah dan komite sudah bekerja kelas melakukan hal tersebut.

 

Saat ditanyakan terkait ada sanksi atau tidak terhadap pelaku bullying, komite sekolah mengatakan, bahwa masalah persoalan tersebut hari ini sedang ditangani pihak penegak hukum. “Nah biarkan pihak penegak hukum yang bekerja, kira-kira seperti itu ya”, imbuhnya.

 

Komite juga memaparkan terkait pelaku bukan hanya dari satu sekolah, melainkan dari sekolah yang berbeda. ” Jadi mereka ingin buat komunitas diluar sekolah, jadi setiap yang masuk ke komunitas itu tidak boleh melakukan pacaran. Yang jelas seperti itu”, paparnya.

 

Kepala Sekolah SMKN 1 Cikarang Barat, Bambang saat dikonfirmasi oleh awak media lewat telepon dan pesan WhatsApp sampai saat ini belum memberikan respon.

  • Author: Husen
  • Editor: HUSEN
  • Source: REDAKSI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Tabur Tangkap DPO Perkara Perbankan Kejari Pontianak di Jakarta

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 202
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pontianak, 31 Agustus 2025| Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, SH. MH, Sabtu (30/8), dalam keterangan Persnya mengatakan bahwa pada Jumat (29/8), sekitar Pukul 21.30 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak yang bekerjasama dengan […]

  • Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar/Tim
    • visibility 220
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Dikira toko kelontong di benner yang bertuliskan “Warung Azila”. Belakangan ini kerap menjadi sorotan oleh masyarakat atau warga sekitar Jatimakmur Pondok Gede Bekasi. Pasalnya warung tersebut dengan terang- terangan menjual berbagai merek minuman keras dipajang. Mulai dari golongan A, B dan C. Seorang warga sekitar berinisial F dengan tegas menyayangkan adanya toko menjual miras […]

  • GMOCT Soroti Berita Acara Pencarian Orang Polres Semarang, Terindikasi Polisi Minta Media “Memancing” DPO

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 154
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ungaran, Jawa Tengah (GMOCT) 22 Agustus 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyoroti Berita Acara Pencarian Orang yang dikeluarkan oleh Polres Semarang. Informasi ini didapatkan dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam GMOCT. M. Bakara, Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah, mengungkapkan kekecewaannya setelah mendapatkan salinan surat tersebut dari Kasatres Narkoba Polres Semarang, […]

  • PT SMB (Sukses Mandiri Berkah) Diduga Langgar Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Semarang Turun Tangan

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 11 Agustus 2025| (GMOCT)- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengatur pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Setiap perusahaan wajib mendaftarkan diri dan seluruh pekerjanya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun, dengan batas waktu pendaftaran pekerja baru adalah 30 hari sejak […]

  • Lambatnya Kejaksaan Tinggi Lampung “Seret” Arinal Djunaidi

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Naryoto
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lampung, 14 April 2026 | Ketua umum Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR), Lampung yang juga ketua DPD Garda Mencegah dan Mengobati GMDM Provinsi Lampung Ir.Okta Resi Gumantara, S.H.,M.H., secara blak-blakan menyebut penyidik Pidsus Kejati Lampung “Tidak sungguh-sungguh, enggan, atau malas dalam menindaklanjuti keterlibatan Arinal Djunaidi dalam perkara yang merugikan negara Rp268 miliaran tersebut,” […]

  • Kapolsek Bogor Tengah Tegas Bantah Tuduhan Arogansi Saat Pengamanan Aksi KPP: “Jangan Putar Balik Fakta!”

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 62
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 2 Desember 2025| Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo angkat bicara terkait tudingan sejumlah pihak yang menyebut dirinya bersikap arogan saat mengamankan aksi unjuk rasa Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya di Balai Kota Bogor. Menurutnya, tuduhan tersebut sangat bertolak belakang dengan realitas di lapangan. Aparat Polri justru hadir untuk mengawal aksi agar berjalan […]

expand_less