Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sudah 7 Tahun Terpakai, Lahan Warga Belum Diganti Rugi Oleh Pemprov DKI

Sudah 7 Tahun Terpakai, Lahan Warga Belum Diganti Rugi Oleh Pemprov DKI

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
  • visibility 113
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta| Di tengah geliat pembangunan infrastruktur Ibu Kota satu kisah ketidakadilan mencuat dari pinggiran Kali Pesanggrahan, Jakarta Barat. Lukman Astanto, warga Perumahan Vila Kelapa Dua, masih berjuang menagih hak atas tanah bersertifikat seluas 5.233 meter persegi yang kini telah berubah fungsi menjadi jalan inspeksi dan badan sungai, dalam proyek normalisasi yang berjalan sejak 2017.

Sudah lebih dari tujuh tahun berlalu, namun ganti rugi tak kunjung diterima. Terakhir, Lukman mengajukan surat resmi permohonan pembayaran pada 24 Mei 2024 kepada Gubernur DKI Jakarta, yang juga ditembuskan ke berbagai instansi dari DPRD, Kantor Pertanahan, hingga Ombudsman RI dan media massa. Semua itu dilakukan karena menurutnya, tak ada satupun jawaban konkret dari pihak pemerintah daerah.

“Kami tidak pernah menolak proyek pengendalian banjir. Tapi jangan abaikan hak pemilik sah atas tanah yang digunakan,” ujar Hendrik A. Sinaga, kuasa hukum Lukman, menegaskan, kepada awak media, (2/7).

Tanah Resmi, Digunakan Tanpa Ganti Rugi

Dua sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik Lukman terdampak dalam proyek ini: SHGB No. 1078 (3.634 m²): dipakai 1.386 m² untuk jalan inspeksi dan 2.248 m² untuk badan sungai. SHGB No. 1068 (1.599 m²) : diambil 538 m² untuk jalan inspeksi dan 21 m² untuk badan sungai. Total luas lahan yang kini dimanfaatkan pemerintah mencapai 5.233 m² tanpa satu pun rupiah ganti rugi diterima hingga kini.

Padahal, regulasi sangat jelas. Undang-undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum menyebut dalam Pasal 40 ayat (1) bahwa ganti rugi wajib diberikan sebelum lahan digunakan. Hal serupa ditegaskan dalam PP No. 19 Tahun 2021 Pasal 87. Bila aturan ini dilanggar, maka tindakan itu berpotensi dikategorikan sebagai maladministrasi, sebagaimana diatur dalam UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.Mengetuk Pintu Hukum dan Keadilan. Merasa jalan musyawarah buntu, Lukman dan kuasa hukumnya membuka opsi langkah Hukum, baik secara perdata maupun pidana, jika pemerintah tetap diam. Meski begitu, mereka masih berharap penyelesaian bisa dilakukan secara damai dan bermartabat.

“Yang kami minta bukan belas kasihan, tapi penegakan hak atas kepemilikan yang sah. Jangan sampai proyek publik berdiri di atas penderitaan warga,” imbuh Hendrik.

Panggilan untuk Negara Hukum. Kasus ini menjadi cerminan masalah laten dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum: pembangunan sering kali berjalan cepat, namun administrasi keadilan tertinggal jauh di belakang. Alih-alih mendapatkan ganti rugi, pemilik tanah hanya bisa melihat tanahnya berubah fungsi, tanpa kejelasan status maupun kepastian Hukum.

Salah satu kritik tajam datang dari lembaga pengawasan kebijakan, Integritas Online: “Tanah sudah menjadi jalan umum, sudah jadi saluran air, tapi warga hanya bisa menatap dari jauh tanpa kepastian.”

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama Dinas Sumber Daya Air, bersama DPRD dan Ombudsman RI, didesak segera turun tangan. Proses pengadaan tanah seharusnya bukan hanya soal anggaran dan progres fisik, tetapi juga soal etika administrasi dan keadilan sosial.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalur KKA Bener Meriah–Aceh Utara Ditutup Sementara, Perbaikan Longsor Terus Dikebut

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bener Meriah, 17 Desember 2025| Memasuki hari ke-20 pasca bencana alam, upaya pemulihan infrastruktur di Kabupaten Bener Meriah terus dilakukan secara intensif. Salah satu fokus utama saat ini adalah jalur KKA yang menghubungkan Kabupaten Bener Meriah dengan Aceh Utara. Pada Selasa, 16 Desember 2025, jalur vital tersebut terpaksa ditutup sementara bagi kendaraan roda dua maupun […]

  • Heboh…!!! Impor Sampah dari Tangsel Tuai Protes, Warga Bangkonol “Kami Bukan Tempat Buangan!

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 600
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangsel, 7 Agustus 2025| Pelaksanaan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memantik kemarahan warga Desa Bangkonol, Kecamatan Kroncong. Dalam sebuah aksi damai yang digelar di Sekretariat DPRD Pandeglang Senin (4/7). Warga menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana pengiriman 300 hingga 500 ton sampah per hari ke tempat pemrosesan […]

  • Divpropam Gelar Perkara Rantis Brimob Tabrak Ojol Affan Kurniawan

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 205
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakrta,1 September 2025| Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memastikan, akan menggelar perkara terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan. Peristiwa terjadi pada Kamis (28/8) malam, usai kericuhan demonstrasi di sekitar kompleks parlemen, Jakarta. Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, […]

  • HPN 2026, Ketua AKPERSI Bekasi Ajak Insan Pers Jaga Marwah dan Integritas Jurnalistik

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 9 Februari 2026| Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum refleksi bagi insan pers untuk menjaga marwah jurnalistik. Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Bekasi, Jhon Subur, mengajak wartawan meningkatkan profesionalisme dan integritas di tengah derasnya arus informasi, Senin (9/2/2026). Jhon Subur menegaskan peran strategis pers dalam menyampaikan informasi yang […]

  • Kapolda Metro Jaya Lantik Pejabat Utama dan Kapolres Baru

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Januari 2026| Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri resmi melantik sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Senin, 5 Januari 2026. Upacara serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Gedung Promoter ini mencakup rotasi sejumlah posisi strategis, mulai dari Kapolres Metro Jakarta Pusat hingga Jakarta Selatan. […]

  • PPDB Banten: Sistem Zonasi Tuai Kritik, Warga Teluknaga Demo Di SMAN 12

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 302
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, Banten 4 Juli 2025| (GMOCT)- Kekecewaan mendalam menyelimuti ratusan warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, akibat sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 di Provinsi Banten. Mereka menggelar aksi di depan SMAN 12 Kabupaten Tangerang, memprotes sistem zonasi yang dinilai tidak adil karena memasukkan nilai rapor sebagai salah satu kriteria. Informasi ini diperoleh GMOCT […]

expand_less