Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Adu Kuat KPK VS BoNas Dalam Perkara Korupsi Topan Ginting, Jusuf Rizal: Wibawa Prabowo Jadi Taruhan

Adu Kuat KPK VS BoNas Dalam Perkara Korupsi Topan Ginting, Jusuf Rizal: Wibawa Prabowo Jadi Taruhan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
  • visibility 146
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta| Korupsi Topan Ginting Kepala Dinas PUPRR di proyek jalan Mandailing Natal, Sumut, diduga melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang publik, untuk segera memeriksa Bobby Nasution, bahkan kalau perlu langsung saja tangkap sang menantu Jokowi itu jika bukti keterlibatanya sudah terpenuhi.

Kasus korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), bermula dari laporan masyarakat hingga akhirnya KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam operasi pada tanggal 26 Juni 2025 itu, ada lima orang yang terjaring dan diangkut ke KPK, termasuk Kadis PUPR Propinsi Sumut, Topan Ginting.

Sebagaimana dikutip dari laman beberapa pemberitaan, dari proyek Rp231,8 milIar tersebut, Topan Ginting menerima suap Rp46 milIar. KPK pun akhirnya menggeledah kediaman Topan Ginting yang megah, dan menyita uang Rp2,8 MilIar serta dua pucuk senjata dari rumah mewahnya.

Sejumlah penggiat anti korupsi dan masyarakat, ikut menyoroti, salah satunya adalah LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), yang meminta KPK agar memeriksa aliran dana serta keterlibatan Bobby Nasution beserta kroni-kroninya.

LSM LIRA menengarai kasus suap dan bagi-bagi proyek PU ini, sudah berjalan semasa Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Namun KPK belum merespon, apakah akan memanggil dan memeriksa Bobby Nasution. Justru malah gayung bersambut dari Bobby Nasution yang balik menantang panggilan KPK.

Kini nyali, eksistensi, dan citra KPK dipertaruhkan. Apakah KPK punya nyali dan berani, memanggil mantu jokowi sang Presiden ke-7 itu?

Presiden LSM LIRA, HM.Jusuf Rizal, bahkan menegaskan kalau yang dipertaruhkan dalam kasus ini bukan hanya nama baik KPK, tapi juga nama baik dan wibawa Presiden RI Prabowo Subianto yang dalam pidatonya kerap kali menyatakan perang terhadap korupsi. Bahkan Prabowo dikatakan siap mati, untuk memberantas korupsi di Indonesia.

“Jadi jika KPK ciut menghadapi Bobby Nasution, itu sama dengan melempar kotoran ke muka Prabowo Subianto. Sama dengan tidak mendukung program Prabowo perang melawan korupsi,” tegas Jusuf Rizal, yang juga merupakan Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Dari berbagai informasi yang diperoleh saat ini KPK terus melakukan pengembangan kasus OTT, termasuk bekerjasama dengan PPATK guna menelusuri aliran uang korupsi tersebut. KPK juga menyatakan dalam keterangan Persnya akan menyisir aliran dana sewaktu Bobby Nasution masih menjabat Wali Kota Medan.

Upaya KPK tersebut menurut Jusuf Rizal sangat beralasan, sebab semasa Bobby menjadi Wali Kota Medan, yang menjadi Kadis PUPR Medan adalah Topan Ginting. Dari informasi praktik suap proyek itu sudah berjalan ketika di Medan. Namun karena, Bobby mantu Jokowi, masyarakat tutup mulut.

Patut diduga praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) sudah terjadi semasa Topan Ginting menjabat Kadis PUPR Medan. Topan Ginting juga diduga kuat menjadi mesin uang Bobby Nasution, serta menjadi tukang bagi-bagi proyek pembangunan dan pengadaan di PUPR, Kota Medan. Termasuk, salah satunya kasus Lampu Pocong yang bermasalah.

KPK bisa mengejar banyak rekanan yang terlibat, baik saat masih di Kota Medan maupun setelah Bobby Nasution menjadi Gubernur. Apalagi telah ada yang bicara, jika proyek-proyek dimintain jatah komisi antara 10-20% oleh oknum-oknum tertentu.

“Guna mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto, LSM LIRA menyatakan mendukung langkah KPK agar berani’ berantas korupsi di Sumut. Kami minta juga agar aktor intelektual yang melibatkan Bupati, Wali Kota dan DPRD juga dikejar KPK,” tandas Jusuf Rizal, yang dikenal juga sebagai Relawan Prabowo, dan penggiat anti korupsi itu.

Sekedar tahu saja, Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut yang berkarier moncer di era Gubernur Bobby Nasution. Bahkan ada salah satu media yang memberikan cap kepada Topan Ginting, sebagai Golden Boys Medan atau lebih tegasnya lagi, anak emas Bobby Nasution.

Maklum, kariernya di kiprah birokrasi kan memang moncer di zaman Bobby Nasution, dari saat sang mantu mantan Presiden dari solo itu menjadi Wali Kota Medan hingga Gubernur Sumatera Utara.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • AWIBB Jabar Desak APH Usut Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Jembatan Cipamingkis 2024

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) DPD Jawa Barat mendesak aparat penegak hukum (APH) Kejari Kabupaten Bekasi dan Polres Metro Bekasi untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cipamingkis di Kabupaten Bekasi. Sabtu (12/07/2024)   Pasalnya perbaikan jembatan Cipamingkis yang menelan anggaran puluhan milyar dari APD Kabupaten Bekasi pada tahun 2024, saat […]

  • Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 151
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Palangka Raya , 12 Desember 2025| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berkomitmen membangun sistem meritokrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, pengelolaan yang selama ini berjalan belum sepenuhnya diatur dalam kebijakan dan belum terukur. “Saya mengedepankan sistem meritokrasi dengan roda organisasi yang terus […]

  • Ratusan Warga Desa Wonogiri, Magelang, Geruduk Kantor Desa, Tuntut Kepala Desa Mundur

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 577
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Magelang, Jawa Tengah 18 Juli 2025| (GMOCT)-Ratusan warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menyerbu kantor desa pada Kamis (17/7/2025) untuk menuntut mundurnya Kepala Desa Junarsih. Aksi ini dipicu oleh dugaan penyalahgunaan wewenang dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Warga mempertanyakan sejumlah kegiatan yang menggunakan dana desa, dana dari Pemkab Magelang, Banprov, […]

  • Dugaan Proyek Pertamina di Pebayuran Tanpa AMDAL, Warga Karangharja Jadi Korban Debu dan Jalan Licin

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 214
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 22 September 2025– Warga Kampung Tambun RT 014/005, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini harus menanggung dampak serius dari aktivitas dam truk pengangkut tanah untuk proyek Pertamina. Debu pekat beterbangan masuk ke rumah, suara bising kendaraan besar mengganggu istirahat, hingga jalan desa yang menjadi licin dan rawan kecelakaan. Senin. (22/09/2025). […]

  • DPMPTSP Lebak Tak Buka Suara Soal Izin Mie Gacoan, IMALA: Ada Apa Ini?

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rangkasbitung, 18 Novembet 2025| Polemik legalitas perizinan Mie Gacoan gerai Rangkasbitung semakin mencuat setelah Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menilai adanya dugaan ketidakterbukaan pemerintah daerah dalam memastikan kelengkapan izin operasional restoran tersebut. Gerai yang baru dibuka dan langsung dipadati pengunjung itu diduga belum memenuhi seluruh persyaratan perizinan PBG, termasuk TDUP, izin operasional restoran, KKPR, dan dokumen […]

  • Sidang Praperadilan Adi Rikardi Ditunda, Desakan Transparansi Menguat

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mungkid, Magelang, 1 Agustus 2025| (GMOCT)-Sidang praperadilan antara Adi Rikardi melawan Polresta Magelang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mungkid pada Kamis, 1 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB, berakhir tanpa putusan. Agenda penyerahan dan pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak telah dilakukan, namun putusan akhir ditunda hingga Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB. Penundaan […]

expand_less