Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Polres Bogor Ungkap Kasus Kepemilikan Ilegal Senjata Api Dan Senjata Tajam Dari Video Viral Di Media Sosial

Polres Bogor Ungkap Kasus Kepemilikan Ilegal Senjata Api Dan Senjata Tajam Dari Video Viral Di Media Sosial

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
  • visibility 265
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor berhasil mengungkap dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin oleh dua orang warga sipil setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial X (Twitter). Dua tersangka berinisial K.S. (33) dan E.S. (26) diamankan karena membawa senjata yang tidak memiliki izin resmi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa video viral tersebut memperlihatkan dua pria yang masing-masing membawa benda diduga senjata api dan senjata tajam terlibat adu mulut dengan seorang warga. Setelah dilakukan patroli siber dan penyelidikan awal, diketahui kejadian tersebut terjadi di area PT BCMG Tani Berkah, Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor pada Jumat, 11 Juli 2025.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua tersangka sempat turun ke lokasi setelah mendapat informasi mengenai masuknya sekelompok orang ke area perusahaan. Di lokasi, K.S. membawa parang dan sempat menempelkan senjata tersebut ke leher seorang warga, lalu menamparnya. Peristiwa itu kemudian memicu keributan fisik. Sementara itu, E.S. membawa airsoft gun yang diselipkan di pinggang dan kemudian turut menenteng parang yang terjatuh dari tangan rekannya.

Keduanya secara bergantian memegang dan menenteng senjata tersebut sambil kembali berkonfrontasi dengan warga lainnya. Polisi menegaskan bahwa K.S. dan E.S. tidak memiliki izin resmi atas kepemilikan senjata api maupun senjata tajam yang mereka bawa. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu bilah parang, satu unit airsoft gun jenis pistol warna hitam, serta dua rekaman video peristiwa.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan penyitaan barang bukti, dan melaksanakan gelar perkara untuk penetapan status tersangka. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bogor menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang mengancam keamanan masyarakat, khususnya terkait penyalahgunaan senjata oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. “Kami akan segera melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolres.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Launch of Ticketing for the TotalEnergies CAF Africa Cup of Nations Morocco 2025: Update from the Organizing Committee

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 226
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rabat, 16 Oktober 2025| The Organizing Committee, on Tuesday (14-10-2025), wishes to inform the public and all stakeholders that ticket sales for the competition are now open and that 58,000 tickets have been sold as of today at 5:00 pm. Regarding the Yalla App, 145,731 applications have been received and the total number of FAN […]

  • 1,37 Play Button

    Resmi Dipecat PTDH, Terkait Insiden Tragis Mobil Taktis Lindas Pengemudi Ojek Online

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 1.051
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 4 September 2025| Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen 4 Korbrimob, telah dipecat dari kepolisian dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah sidang kode etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, (3/9/ 2025). Keputusan ini diambil karena keterlibatan Kompol Cosmas dalam insiden tragis di mana kendaraan taktis Brimob yang dinaikinya melindas […]

  • PT Pelindo Regional 1 Belawan Optimalkan Infrastruktur untuk Meningkatkan Efisiensi dan Kinerja

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 139
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan | 17 Mei 2025 PT Pelindo Regional 1 Belawan mengumumkan langkah-langkah strategis dalam optimalisasi infrastruktur guna meningkatkan efisiensi dan kinerja operasional pelabuhan. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat kualitas layanan, menekan biaya operasional, serta meningkatkan kepuasan pelanggan. Berbagai inisiatif telah dijalankan, seperti peningkatan kapasitas dermaga dan fasilitas penumpukan guna memperlancar proses bongkar […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Parungpanjang Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Yanto Suryanto bersama Babinsa Serda Kusnadi melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat, Senin (30/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergitas TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat, khususnya di […]

  • FSMB Desak Kejagung Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dan Tangkap SekWan DPRD Banten

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 308
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB), Selasa (8/7-2025), menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bentuk protes terkait dugaan korupsi yang terstruktur dan masif dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten, pada tahun anggaran 2022 hingga 2024. Dalam aksi damai penuh semangat itu, para mahasiswa menuntut Kejaksaan Agung […]

  • Anggota DPRD Cimahi Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Terlapor Pilih Bungkam

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cimahi, Jawa Barat 2 Juli 2025| (GMOCT)-Perseteruan antara anggota DPRD Cimahi Fraksi Gerindra berinisial BP dan AS, Ketua DPC PPP Cimahi, memasuki babak baru. Polres Cimahi telah menetapkan BP sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Sinarsuryanews.com. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan laporan […]

expand_less