Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Saksikan Penandatanganan MoU Di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf

Saksikan Penandatanganan MoU Di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
  • visibility 76
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lampung 31 Juli 2025|Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak organisasi keagamaan dan para tokoh agama di Provinsi Lampung untuk berperan aktif dalam mengawal proses sertipikasi tanah wakaf. Hal ini sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini penting agar aset umat terlindungi secara hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami mohon kepada para pemuka agama, ketua organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, mohon dikawal oleh anggotanya masing-masing, jangan sampai tanah wakaf dan aset umat terbengkalai, apalagi menimbulkan konflik di kemudian hari,” tegas Menteri Nusron saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dan pengurus organisasi keagamaan, yang berlangsung di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/07/2025).

Kerja sama ini ditujukan untuk mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Lampung. Menteri Nusron pun meminta jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah agar tidak hanya fokus pada seremoni, melainkan benar-benar menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami mohon kepada Pak Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran Kantor Pertanahan agar tidak terlalu fokus pada seremoni. Yang terpenting adalah output dan kinerja, yakni sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Lampung dapat diselesaikan. Ini target kita bersama,” ujarnya.

Saat ini, dari total 761.909 bidang tanah wakaf, sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia telah mencapai 272.237 bidang atau mencapai 38 persen. Di Provinsi Lampung sendiri, sudah terdapat 6.732 bidang aset keagamaan yang telah memiliki sertipikat. Capaian ini menunjukkan langkah progresif dalam upaya perlindungan hukum atas aset keagamaan, yang ke depannya akan terus ditingkatkan melalui kolaborasi berbagai pihak.

Menteri Nusron menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf merupakan bagian penting dari administrasi pertanahan modern, khususnya dalam pilar land tenure yang menjamin kepastian hukum atas tanah. Ia menyoroti bahwa masih banyak konflik yang muncul akibat belum adanya kepemilikan sah atas tanah, terutama karena sistem hukum pertanahan di Indonesia masih berbasis pada penguasaan fisik.

“Karena sistem kita ini masih menganut rezim penguasaan fisik, bukan kepemilikan. Artinya siapa yang menguasai lebih lama, bisa mengklaim hak. Ini yang berbahaya,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga tahun 2025 telah diterbitkan sebanyak 3.114.044 sertipikat, dengan cakupan pemetaan mencapai 3.715.268 bidang tanah. Ke depan, masih terdapat potensi pemetaan sekitar 853.442 hektare atau setara 716.185 bidang tanah yang siap untuk terus dioptimalkan melalui program-program strategis Kementerian ATR/BPN.

“Dari jumlah yang belum terpetakan tersebut, terdapat potensi 27.654 bidang tanah rumah ibadah, termasuk di dalamnya 25.512 bidang tanah wakaf. Karena itu, momentum penandatanganan kerja sama ini kami anggap sangat penting untuk mengakselerasi pendaftaran tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah di Provinsi Lampung,” ujar Hasan Basri Natamenggala.

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron didampingi Gubernur Lampung, Mirzani Djausal juga menyerahkan 10 sertipikat tanah, yang terdiri atas sertipikat hak milik, sertipikat wakaf hasil program PTSL milik organisasi keagamaan, dan sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi Lampung. Selain itu, dilangsungkan pula penyerahan Surat Keputusan (SK) Hibah serta penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Gubernur Lampung kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung.

Acara ini turut dihadiri oleh Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis; Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela; jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung; Bupati dan Wali Kota se-Lampung; Forkopimda Provinsi Lampung; serta para tokoh agama dan perwakilan organisasi keagamaan.

 

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Darmayanti
  • Source: ATR/BPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kezaliman di Balik Seragam: Menggugat Dehumanisasi Imigrasi Muara Enim terhadap Keluarga Yaman

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 6 Maret 2026 | Sebuah keluarga kecil asal Yaman, terdiri dari ayah, ibu, dan seorang bayi, kini terjebak dalam ketidakpastian hukum di Indonesia. Kantor Imigrasi Muara Enim, Sumatera Selatan, sebelumnya telah memberikan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) selama dua tahun kepada keluarga ini untuk tinggal dan berusaha di Indonesia. Namun, hanya beberapa […]

  • BCW Sebut Kenaikan Dana Reses DPRD Lebak Sebagai Bentuk Arogansi Kekuasaan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lebak Banten, 6 Maret 2026 | Di saat ribuan anak di pelosok Lebak bertaruh nyawa melawan gizi buruk (stunting) dan infrastruktur desa hancur lebam menyerupai kubangan, DPRD Kabupaten Lebak justru mempertontonkan drama nir-empati yang memuakkan. Alokasi anggaran kegiatan reses tahun 2026 melonjak drastis sebesar 22,8%, membengkak dari Rp2,8 miliar menjadi Rp3,49 miliar. Kenaikan […]

  • Devied KIM Bekasi, Dugaan Pungli Karang Taruna Cibuntu Bukti Bobroknya Oknum di Balik Lembaga Desa!

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 550
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 20 Oktober 2025— Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi, Devied, resmi melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Karang Taruna Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, ke Satuan Tugas Saber Pungli Polres Metro Bekasi, Senin (20/10/2025).   Pelaporan dilakukan sekitar pukul 14:30 WIB di Mapolres Metro […]

  • MUI Sebut ‘Board of Peace’ Neokolonialisme, Desak Pemerintah Evaluasi Dana US$ 1 Miliar

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Januari 2026| Langkah Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam inisiatif Board of Peace (BoP) bentukan Amerika Serikat menuai sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam pernyataan resminya, MUI menilai keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan menjadi legitimasi bagi praktik “neokolonialisme” gaya baru. Kritik keras ini disampaikan merespons rencana pemerintah menyetorkan […]

  • TNI

    Dandim 0509 Bekasi Lepas 196 Personel Cuti Lebaran Gelombang II

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 8
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 23 Maret 2026 | Komandan Kodim (Dandim) 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald, S.I.P., M.H.I., secara resmi memimpin apel pelepasan cuti Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah gelombang II bagi personel Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Senin (23/3/2026). Apel yang digelar di Lapangan Makodim 0509/Kabupaten Bekasi tersebut berlangsung singkat, mulai pukul 08.50 WIB […]

  • “Aksi Demo Ricuh! Massa Pelajar dan Mahasiswa Tolak Tunjangan DPR RI

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 571
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 25 Agustus 2025| Aksi unjuk rasa besar-besaran terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8). Ribuan massa yang didominasi pelajar SMA/SMK serta mahasiswa turun ke jalan menolak kebijakan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR. Demonstrasi berlangsung ricuh hingga berujung bentrokan dengan aparat. Dari pantauan awak media dan informasi dari warga yang […]

expand_less