Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » PWGI Desak Pemerintah Cabut Pasal Diskriminatif PBM 2006: Lindungi Kebebasan Beragama, Cegah Intoleransi

PWGI Desak Pemerintah Cabut Pasal Diskriminatif PBM 2006: Lindungi Kebebasan Beragama, Cegah Intoleransi

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
  • visibility 90
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta,1 Agustus 2025| (GMOCT)- Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) menggelar konferensi pers di Media Center PWGI, Jakarta Pusat, hari ini, menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya intoleransi dan pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia. PWGI mendesak pencabutan Pasal 13 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, yang dianggap diskriminatif terhadap kelompok minoritas. Informasi ini juga didapatkan dari media online Jabarindo, yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Regulasi Diskriminatif Menghambat Ibadah

PWGI menilai Pasal 13 PBM 2006, dengan persyaratan 90 pengguna dan 60 dukungan warga setempat untuk mendirikan rumah ibadah, telah disalahgunakan oleh kelompok intoleran untuk membatasi hak beragama kelompok minoritas. “Pasal ini menjadi celah legal bagi tindakan intoleransi, memveto hak konstitusional umat minoritas untuk beribadah,” tegas Dharma Leksana, S.Th., M.Si., Ketua Umum PWGI.

Pdt. Hosea Sudarna menambahkan banyaknya pelarangan ibadah dan penyegelan gereja di berbagai daerah seperti Jambi, Purwakarta, Cilegon, dan Padang, seringkali didasari alasan administratif semata, namun akar permasalahannya adalah tekanan sosial dan tafsir diskriminatif terhadap regulasi. “Dalih ‘izin tidak lengkap’ seringkali menjadi tameng praktik intoleransi,” ujarnya.

Empat Seruan PWGI untuk Reformasi Kebijakan

Pdt. Jahenos Saragih, S.Th., M.Th., MM., Ketua Dewan Penasihat PWGI, menyampaikan empat seruan konkret kepada pemerintah dan masyarakat:

1. Segera cabut Pasal 13 PBM 2006 yang memuat aturan diskriminatif 90/60.
2. Revisi regulasi pendirian rumah ibadah dengan prinsip non-diskriminatif dan berbasis HAM.
3. Tindak tegas pelaku intoleransi dan pembubaran ibadah secara sepihak.
4. Dorong pendidikan toleransi dan kesadaran konstitusional di seluruh lapisan masyarakat.

PWGI Siap Berkolaborasi

PWGI menegaskan kebebasan beragama merupakan hak asasi, bukan izin dari negara, dan dijamin konstitusi. PWGI siap berkolaborasi dengan pemerintah, Komnas HAM, dan kelompok lintas iman untuk mendorong reformasi kebijakan yang melindungi hak KBB di Indonesia.

Konferensi pers dihadiri oleh tokoh-tokoh penting PWGI, termasuk Dharma Leksana (Ketua Umum), Pdt. Jahenos Saragih (Ketua Dewan Penasihat), Pdt. Hosea Sudarna (Dewan Pendiri), Carlla Paulina Waworuntu (Bendahara Umum), Pdt. Hessy Wengkang, Adensius Sinaga, Vera Avia Haulusy, dan Ruben Tutupary, serta wartawan gereja dari berbagai wilayah.

Kontak PWGI:

Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) Jl. Ir. H. Juanda No. 4 A, Gambir, Jakarta Pusat
www.pwgi.org | sekretariat@pwgi.org | 📞 0852-6227-8227

#noviralnojustice

#pwgi

Team/Red(Jabarindo)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bee Mansion Massage: Dugaan Prostitusi Berkedok Pijat Kesehatan Kembali Terungkap Terkesan Kebal Hukum, Dan Misteri Take Down Hanya Berita Di Berantas co id?

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Mei 2025| (GMOCT)-Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang beranggotakan puluhan media online dan cetak ternama, kembali menyoroti dugaan praktik prostitusi di Bee Mansion Massage, Jakarta Barat. Ini merupakan pemberitaan keempat kalinya terkait Bee Mansion sejak November 2024, menunjukkan adanya dugaan praktik yang terus berlangsung. Menariknya, Berantas.co.id, salah satu media online yang […]

  • ITB Apresiasi Presiden-Kapolri-DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 140
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, […]

  • Ketua Pembina Yayasan Pembudi Darma Cilacap Dilaporkan ke Polisi, Sengketa Internal Memanas

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cilacap, 27 November 2025| Konflik internal Yayasan Pembudi Darma Cilacap memasuki babak baru setelah terbitnya Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pembina Yayasan Pembudi Darma Cilacap No. 6 tertanggal 31 Juli 2025. Akta tersebut memutuskan restrukturisasi pengurus yayasan untuk periode 2025–2030, termasuk perubahan dalam kepengurusan ketua yayasan. Namun keputusan tersebut memicu konflik. Mantan Ketua Yayasan Pembudi Darma […]

  • Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 14 Oktober 2025| Saeful Yunus menegaskan bahwa hak pakai atas lahan dua Desa, yaitu Desa Cikeusal dan Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, yang dikelola PT Indocement telah berakhir secara hukum. Ia menyebut Surat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar pengelolaan telah kadaluarsa dan tidak diperpanjang sesuai ketentuan perundang- undangan. Dalam hukum pertanahan, […]

  • Sorotan Publik: Dugaan Mar-Up Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh, Tak Bisa Diabaikan

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 338
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Oktober 2025| Dugaan mark-up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau kini dikenal sebagai Whoosh menjadi sorotan publik dan tak bisa diabaikan. Makanya, lembaga think tank Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah penyelidikan, meski tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Direktur Eksekutif CISA Herry Mendrofa […]

  • Pelabuhan Tanjung Mas: Bayang-Bayang Premanisme, Polisi Sebut Pelaku Sudah Beberapa Kali Dibuatkan Surat Pernyataan Namun Tidak Digubris

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 155
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 8 Mei 2025|(GMOCT). Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi yang dinamis, justru dibayangi oleh aksi premanisme yang meresahkan. Seorang pria berinisial R, disebut-sebut sebagai “raja kecil” di area bongkar muat batu bara, menebar teror kepada para sopir truk. R, warga Barutikung yang berprofesi sebagai tukang buka terpal, diduga kerap melakukan […]

expand_less