Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Usulan KDM KB Vaksetomi Jadi Syarat Bansos Dinilai Lecehkan HAM

Usulan KDM KB Vaksetomi Jadi Syarat Bansos Dinilai Lecehkan HAM

  • account_circle FC-Goest
  • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
  • visibility 163
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-DEPOK| KB vasektomi kini jadi sorotan, setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) melontarkannya sebagai usulan untuk kaum pria sebagai syarat satu keluarga menerima bermacam bantuan sosial mulai dari beasiswa hingga bantuan-bantuan lainnya.

Sementara dari sudut Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan, sterilisasi pada pria atau vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram hukumnya. Karena, dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen.

Lain dari sudut pandang majelis ulama (agama-red), lain pula sudut pandang mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, saat dimintai tanggapan dan pandangannya via WA, Jum’at (2/5-2025).

Menurut Siti Fadilah Supari; itu adalah logika sederhana dari seorang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Orang yang sudah tidak mampu memberi makan pada anaknya jangan punya anak lagi. Logika sederhana yang diucapkan beliau, berdasarkan pada kenyataan, bahwa; bansos itu di daerah diberikan bukan pada orang miskin tetapi kepada orang-orang kerabatnya Lurah. Selain itu, untuk kepentingan politik (tidak miskin tetapi ngikut politiknya yang memberi).

“Lha ini kenyataannya. untuk menyuap rakyat. Tampaknya pak Dedy jeli disini. Dengan jalan begitu, maka akan terlihat seberapa banyak yang sebetulnya butuh bansos, yang sesungguhnya. Ini pendapat pribadi saya,” kata Siti Fadilah Supari.

Sementara disudut berbeda, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, menegaskan bahwa; vasektomi merupakan bagian dari hak asasi, sehingga sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial (bansos).

“Itu juga privasi ya, vasektomi, apa yang dilakukan terhadap tubuh itu bagian dari hak asasi. Jadi, sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain,” ujar Atnike di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, sebagaimana dikutip, pada Jumat (2/5-2025).

Menurut Atnike, penghukuman yang berhubungan dengan otoritas tubuh merupakan hal yang ditentang dalam diskursus HAM. Oleh sebab itu, memaksa masyarakat mengikuti keluarga berencana (KB) sebagai syarat menerima bantuan dari pemerintah jelas sangat berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Penghukuman saja tidak boleh, Itu kan pidana dengan penghukuman badan. Justeru yang seperti itu sebetulnya bagian yang ditentang di dalam diskursus hak asasi. Apalagi, itu dipertukarkan dengan bantuan sosial. Itu otoritas tubuh, ya. Pemaksaan KB saja, itu ‘kan pelanggaran HAM,” tandasnya.

Sepertinya pemerintah perlu untuk berhati-hati menerima usulan KDM tersebut, meskipun kebijakan yang diusulkan bertujuan untuk mengendalikan angka kelahiran dan memutus rantai kemiskinan dengan mengintegrasikan program Keluarga Berencana (KB) lewat bansos. Namun nyatanya, banyak pihak yang menilai usulan itu justeru melecehkan hak asasi manusia (HAM).

Tentunya penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dari berbagai aspek, termasuk hak asasi manusia, agama, dan dampak sosial sebelum meloloskan kebijakan yang akan berdampak luas terhadap hak-hak masyarakat.

Sumber : FC-Goest
(Rls/Red)

  • Author: FC-Goest
  • Editor: Heriyanto
  • Source: FC-Goest

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Monitoring Kegiatan Peringatan Hari Waisak Di Yayasan Hadaya Vattuh

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polres Bogor Polda Jawa Barat, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Polsek Tamansari melaksanakan kegiatan monitoring pada peringatan Hari Waisak yang berlangsung di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Sabtu (24/05/2025). Kegiatan monitoring tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tamansari, Brigadir M. Alfarisi, yang hadir langsung dalam kegiatan doa bersama […]

  • Ratusan Pengacara Gedor Polrestabes Makassar: Aksi Demo Memanas!

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Makassar, 30 Mei 2025| Aksi unjuk rasa ratusan pengacara yang tergabung dalam Koalisi Advokat Sulsel di depan Mapolrestabes Makassar berubah ricuh pada Jum’at (30/5/2025). Ketegangan pecah saat seorang pengacara yang hendak membakar ban diseret oleh pria berbaju hitam yang diduga aparat kepolisian. Seorang mahasiswa yang ikut aksi solidaritas juga turut diseret paksa. Insiden itu langsung […]

  • TNI

    TNI Distribusikan Bantuan Untuk Warga Yang Masih Terisolasi di Kualasimpang

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 165
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Desember, 5 Desember 2025| Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendistribusikan bantuan logistik untuk warga yang masih terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor di Kualasimpang, Aceh Tamiang, Aceh, (2/12). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan logistik tersebut dibawa oleh dua pesawat angkut milik TNI Angkatan Udara, CN-295 A-2904 dan C-130J […]

  • Perjanjian Nuklir Rusia – AS Bubar, Dunia Hadapi Ancaman Senjata Nuklir

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Jakarta, 8 Februari 2026| Perjanjian pengendalian senjata nuklir terakhir antara Amerika Serikat dan Rusia, New START, resmi berakhir pada Kamis (5/2/2026). Pemerintah Rusia menyatakan tidak lagi terikat oleh batasan jumlah hulu ledak nuklir, meski menegaskan akan bertindak secara bertanggung jawab. Namun, Moskow memberi peringatan siap mengambil tindakan balasan tegas jika keamanan nasional terancam. Presiden Vladimir […]

  • Saling Tuding Soal Hutang Pemprov Lampung Rp1,8 Triliun, TEGAR Akan Gelar Aksi Demo, Desak KPK Bongkar Dalang Dibalik Layar

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandar Lampung| Polemik hutang Rp 1,8 triliun yang membebani keuangan pemerintah Provinsi Lampung terus menuai sorotan. Sekretaris Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Lampung , Ahmad Refai S.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengaudit secara menyeluruh keuangan Pemprov Lampung. Menurut Refai, audit keuangan dan hukum dari lembaga independen mutlak diperlukan agar polemik tidak […]

  • Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti Yanti
    • visibility 120
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah mempersiapkan regulasi yang akan mengatur operasional ojek online (Ojol) di wilayahnya. Regulasi ini mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, hingga ketertiban layanan transportasi online. Langkah ini diambil menyusul aksi damai yang dilakukan ribuan driver Ojol yang tergabung dalam Gabungan […]

expand_less