Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » JAM-Pidmil Tetapkan 3 Tersangka Pada Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan

JAM-Pidmil Tetapkan 3 Tersangka Pada Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan

  • account_circle FC-G65
  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
  • visibility 55

Tegarnews.co.id-Jakarta| Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) melalui Direktorat Penindakan, Rabu (7/5-2025) malam, dalam konferensi pers resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara koneksitas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan user terminal satelit untuk slot orbit 123 derajat bujur timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2016.

Adapun ketiga Tersangka tersebut, adalah;

1. Laksamana Muda TNI (Purn) LNR (Leonardi), yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemhan;

2. ATVDH (Anthony Thomas Van Der Hayden) tenaga ahli satelit Kemhan; serta
3. GK (Gabor Kuti) CEO Navayo International AG, perusahaan asal Hungaria yang menjadi rekanan proyek.

Dalam keterangan resminya, Direktur Penindakan JAM-Pidmil, Brigadir Jenderal TNI Andi Suci, menyampaikan, bahwa; penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan tim gabungan dari unsur militer dan sipil.

“Penetapan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan secara mendalam oleh tim koneksitas. Perkara ini terkait kontrak pengadaan terminal pengguna satelit dan perangkat pendukung senilai $34,19 juta yang kemudian diubah menjadi $29,9 juta,” beber Brigjen Andi.

Adapun kasus ini disebutkan, bermula dari penandatanganan kontrak antara Kemhan dan Navayo International AG pada 1 Juli 2016, terkait perjanjian penyediaan terminal pengguna, jasa, dan peralatan pendukung (Agreement for the Provision of User Terminal and Related Services and Equipment).

Dijelaskan, nilai kontrak awal sebesar $34.194.300 yang kemudian berubah menjadi $29.900.000. Namun, kontrak tersebut ditandatangani tanpa didukung oleh ketersediaan anggaran negara dan tanpa melalui proses pengadaan barang dan jasa sebagaimana mestinya.

Penunjukan Navayo International AG sebagai penyedia jasa dilakukan atas rekomendasi aktif dari tersangka ATVDH. Selanjutnya, Navayo mengklaim telah mengirimkan barang dan program perangkat lunak kepada Kemhan berdasarkan empat Certificate of Performance (COP) yang ditandatangani oleh Letkol Tek JKG dan Kolonel CHB MRI atas persetujuan Mayor Jenderal TNI (Purn) BH serta Laksamana Muda TNI (Purn) LNR.

COP tersebut, menurut Brigjen Andi, disiapkan oleh tersangka ATVDH dan GK tanpa adanya pemeriksaan atau pengecekan fisik terhadap barang-barang yang dikirim. Navayo mengirimkan empat invoice dan COP untuk melakukan penagihan kepada Kemhan. Namun hingga tahun 2019, anggaran untuk pembayaran tersebut tidak tersedia.

Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel barang kiriman Navayo menemukan, bahwa; 550 unit handphone yang dikirim bukan merupakan handphone satelit dan tidak dilengkapi dengan chip pengaman (secure chip) sebagaimana disyaratkan dalam kontrak. Sementara, terhadap program utama (master program) yang diserahkan Navayo berupa 12 buku milestone 3 submission, hasil penilaian dari ahli satelit menyatakan bahwa Navayo International AG tidak mampu membangun program terminal pengguna sesuai spesifikasi.

“Kesimpulan para ahli satelit menunjukkan bahwa pekerjaan Navayo tidak memenuhi syarat teknis dan tidak layak digunakan,” ungkapnya.

Brigjen Andi juga mengungkapkan, bahwa; akibat proyek itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan diwajibkan membayar sebesar $20.862.822 berdasarkan putusan arbitrase internasional yang disidangkan di Singapura. Hal ini dipicu oleh penandatanganan COP yang telah dilakukan Kemhan, meskipun belum dilakukan pemeriksaan barang secara layak.

Putusan arbitrase tersebut dikeluarkan oleh International Commercial Court (ICC) Singapura pada 22 April 2021. Akibatnya, Navayo International AG mengajukan permohonan penyitaan aset negara di luar negeri, termasuk Wisma Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia, Rumah Dinas Pertahanan, serta rumah dinas dan apartemen Koordinator Fungsi Politik KBRI di Paris, yang kemudian ditindaklanjuti oleh otoritas pengadilan di Paris.

Dalam proses penyidikan sejauh ini, tim JAM-Pidmil telah memeriksa sebanyak 52 orang saksi dari kalangan sipil, 7 saksi dari kalangan militer, serta 9 saksi ahli yakni; enam merupakan ahli satelit, sementara lainnya adalah ahli hukum dan ahli keuangan negara.

Dari hasil pemeriksaan dan perhitungan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat proyek ini mencapai $21,3 juta.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 KUHP subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 KUHP.

  • Penulis: FC-G65
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bogor Gelar Patroli Gabungan, Cipta Kondisi Wujudkan Kamtibmas Aman Dan Kondusif

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 27 Juli 2025| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Bogor melaksanakan Patroli Gabungan Cipta Kondisi pada Sabtu malam (26/07). Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Bogor yang ramai pada akhir pekan. Kegiatan patroli ini melibatkan unsur lintas instansi, yaitu […]

  • Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle RLS/Red
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta |  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen akan menuntaskan pendaftaran tanah wakaf di Indonesia. Di tahun 2025 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk mendaftarkan 561.909 tanah wakaf. Pendaftaran tanah penting dilakukan agar status tanah wakaf diakui secara hukum dan manfaatnya bisa terus berlanjut untuk kepentingan umat. Proses […]

  • Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jawa Barat Giat Sambang Kamtibmas ke Gudang Bulog Babakan, ajak Jaga kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, Jum’at 16 Mei 2025|Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H Bersama Anggota melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas ke Gudang Bulog Desa Babakan Kecamatan Dramaga Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek bertemu dengan Kepala Gudang Bulog beserta perangkat lainnya. Kunjungan Kapolsek ini menjadi ajang diskusi dan koordinasi mengenai berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban di Gudang Bulog […]

  • Perkuat Sinergitas, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Dan Babinsa Sambangi Warga Desa Cibalung Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Sinergitas antara TNI dan Polri terus diperkuat di wilayah hukum Polsek Cijeruk sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Salah satunya melalui kegiatan sambang warga yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Bripka Hadeli, bersama Babinsa Desa Cibalung, Sertu B. Mulyadi, pada Minggu (01/06/2025) di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambangi Warga Desa Putat Nutug Beri Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Wujud nyata sinergitas antara TNI dan Polri kembali terlihat di wilayah hukum Polsek Parung, (11/07). Bhabinkamtibmas Polsek Parung Aiptu N. Tri Handoko bersama Babinsa Koramil 0621/22 Peltu Ari Arinto melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, keduanya menyampaikan imbauan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk lebih […]

  • Komunitas Pemuda Peduli Bogor Raya ; Pansel Sekda Harus Transparan Dan Berdasarkan Kompetensi Bukan Imbalan Politik

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Sekretaris Jenderal Organisasi Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, Muhamad Awaludin Ramdhani, menyoroti kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor . Ia menegaskan bahwa proses seleksi harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi, bukan karena imbalan politik. “Kami mendesak agar Pansel bekerja profesional dan objektif dalam memilih Calon Sekda. Jangan sampai ada […]

expand_less