Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Garda Tipikor: Jangan Ada Ampun Untuk Koruptor, Kejaksaan Harus Bergerak Cepat!

Chairul Husen by Chairul Husen
9 Juni 2025
in Hukum
0
Garda Tipikor: Jangan Ada Ampun Untuk Koruptor, Kejaksaan Harus Bergerak Cepat!
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, Selasa 10 Juni 2025| Harapan besar kini tertuju pada Kejaksaan Republik Indonesia.
Di tengah kompleksitas persoalan hukum dan sosial yang masih membayangi negeri ini, Kejaksaan diharapkan mampu terus berdiri di garda terdepan, menjadi pelindung kepentingan rakyat, dan menegakkan hukum secara adil, terutama dalam hal pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi akar penghambat kesejahteraan bangsa.

Ketua Umum Garda Tipikor Indonesia,  Panca Dwikora Soekarno,( PDS ) sekaligus Pimprus, Pimpred JURNALPATROLINEWS menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya kejahatan Negara, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak-hak dasar masyarakat. Ia menekankan bahwa selama praktik korupsi masih dibiarkan merajalela, maka impian Indonesia untuk menjadi Negara maju, adil, dan sejahtera akan terus tertunda.

You might also like

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

“Korupsi adalah penghambat utama kesejahteraan. Ia merampas anggaran yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Jika tidak diberantas dengan sungguh-sungguh, maka rakyatlah yang paling pertama dan paling lama merasakan dampaknya,” ujar Panca Dwikora dalam keterangannya (9/6).

Karena itulah, menurut Ketum Garda Tipikor Indonesia, Kejaksaan memegang peran strategis dalam mewujudkan keadilan sosial. Dengan kewenangan menyeluruh mulai dari penyelidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi, Kejaksaan dituntut untuk tampil sebagai institusi yang tidak hanya menegakkan Hukum, tetapi juga menjaga integritas Negara.

Namun di balik peran penting tersebut, Panca Dwikora turut menyoroti persoalan internal yang tak kalah mendesak.
Lebih jauh, ia juga menyinggung soal penghargaan dari pihak eksternal yang belum sepenuhnya berbanding lurus dengan sistem karier di dalam lembaga.

Ia mencontohkan beberapa jaksa yang mendapatkan apresiasi dan pengakuan dari media Nasional seperti dikutip laman Detik.com, karena dedikasi dan integritas mereka. Sayangnya, pengakuan tersebut belum menjadi arah untuk mendapatkan promosi atau posisi struktural yang lebih tinggi.

“Keberlangsungan karier para jaksa harus mendapat perhatian serius. Jika jaksa yang mendapatkan pengakuan dari pihak luar Kejaksaan tetap tidak diberikan ruang dalam struktur organisasi, maka akan muncul kesan bahwa sistem internal tidak memberi ruang bagi meritokrasi,” jelasnya

Permasalahan ini menurutnya harus menjadi bahan refleksi bagi institusi, bahwa keadilan dan penghargaan tidak hanya diterapkan ke luar, tetapi juga ke dalam tubuh Kejaksaan itu sendiri. Hanya dengan sistem yang adil dan transparan di internal, semangat integritas para jaksa dapat terus terjaga dan bahkan meningkat.

Lebih rinci Panca Dwikora juga mengingatkan bahwa perjuangan para jaksa dalam menegakkan Hukum bukan tanpa risiko. Tekanan, intervensi, maupun intimidasi bisa datang dari berbagai arah. Oleh karena itu, keberanian mereka harus dibarengi dengan perlindungan dari Negara dan dukungan dari masyarakat luas.

“Ancaman terhadap jaksa tidak bisa dianggap remeh. Negara harus hadir melindungi mereka yang setia pada sumpahnya dan bekerja demi kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk kembali membangun kepercayaan Publik terhadap institusi Hukum, khususnya Kejaksaan. Menurutnya, keteladanan dan konsistensi dalam menegakkan Hukum adalah fondasi utama dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dan stabil, Panca Dwikora percaya bahwa Kejaksaan memiliki posisi kunci dalam menjawab harapan Publik akan sistem Hukum yang berpihak kepada rakyat kecil dan tidak tunduk pada tekanan elit.

“Penegakan Hukum tidak boleh berhenti di meja sidang. Ia harus sampai pada pemulihan kepercayaan rakyat dan perbaikan nyata dalam kehidupan mereka. Di situlah kesejahteraan rakyat mulai dibangun dari keberanian menegakkan Hukum dan ketegasan menata keadilan,” pungkasnya.[]

Tags: BerhentidiHukumJanganMejaPenegakanSidang
Previous Post

Wilson Lalengke: Mediasi Ala ‘Bayar Kucing Dalam Karung’ Di PN Sorong

Next Post

Gara-gara Lalai Pelayanan UGD Pasien Stroke Pecah Pembuluh Darah

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu
Hukum

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

by Tegar News
24 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

by Tegar News
23 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

by Tegar News
22 September 2026
Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
Kriminal

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

by Tegar News
22 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

by Tegar News
21 September 2026
Next Post
Gara-gara Lalai Pelayanan UGD Pasien Stroke Pecah Pembuluh Darah

Gara-gara Lalai Pelayanan UGD Pasien Stroke Pecah Pembuluh Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gus Alex Klaim 24 Anggota DPR Terima Uang 1.500 Riyal, Total Kurang Lebih Rp156 Juta!

Gus Alex Klaim 24 Anggota DPR Terima Uang 1.500 Riyal, Total Kurang Lebih Rp156 Juta!

5 September 2026
Kementrian Agraria Dan Badan Pertanahan Nasional Wilayah Sumatra Utara Menyerahkan Sertifikat Tanah

Kementrian Agraria Dan Badan Pertanahan Nasional Wilayah Sumatra Utara Menyerahkan Sertifikat Tanah

5 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM
Nasional

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM

24 September 2026
Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?
Info Publik

Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?

24 September 2026
Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu
Hukum

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

24 September 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas
Info Daerah

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

24 September 2026
Tidak Hanya Wacana!  Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas
Pemerintahan

Tidak Hanya Wacana! Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas

24 September 2026
Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya
Info Publik

Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya

24 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News