Breaking News
light_mode
Home » Ekonomi » Bisnis » Bisnis BBM 15 Ton Per Hari dan Margin Miliaran, Koperasi Sayaga Bungkam, Anggota Diduga Tidak Menerima SHU

Bisnis BBM 15 Ton Per Hari dan Margin Miliaran, Koperasi Sayaga Bungkam, Anggota Diduga Tidak Menerima SHU

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
  • visibility 556
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cibinong Bigor, 17 Agustus 2025| Koperasi Jasa Sayaga Korpri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memilih bungkam terkait bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) 15 ton per hari dengan margin miliaran rupiah yang dijalankan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.169.33.

Bungkamnya Koperasi Sayaga

Ketidakjelasan ini terungkap setelah surat konfirmasi dari tipikorinvestigasi.com tertanggal 8 Juli 2025 hanya dijawab sekenanya oleh Ketua Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Maryeni. Dalam surat balasannya tertanggal 11 Juli 2025, Maryeni hanya menyatakan bahwa margin penjualan BBM berbeda untuk setiap jenis dan SPBU, tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai omset penjualan atau membantah perolehan margin miliaran rupiah.

Omset Penjualan dan Dugaan Margin

Redaksi media ini mendapatkan informasi bahwa omset penjualan BBM mencapai 15 ton (15.000 liter) per hari. Sumber yang layak dipercaya menyebutkan margin dari setiap liter BBM sekitar Rp300, sehingga menghasilkan margin harian sebesar Rp4.500.000, bulanan Rp135.000.000, dan tahunan Rp1.620.000.000. Jika diakumulasikan selama tujuh tahun, total margin yang diraup mencapai Rp11.340.000.000.

Pertanyaan yang Tidak Terjawab

Dalam surat konfirmasi, media ini mengajukan pertanyaan mengenai kebenaran omset penjualan 15 ton per hari, keuntungan Rp300 per liter, serta dugaan bahwa keuntungan tidak diberitahukan kepada anggota Korpri dan banyak anggota yang tidak menerima Sisa Hasil Usaha (SHU).

Maryeni hanya menjawab bahwa koperasi setiap tahun mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), pertanggungjawaban pengurus, dan membahas program kerja. Ia juga menyebutkan jumlah anggota koperasi saat ini 1.186 orang, dan laporan keuangan telah diaudit oleh Akuntan Publik dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, ia tidak memberikan rincian mengenai berapa banyak anggota yang menerima SHU atau nilai margin per liter dari masing-masing jenis BBM.

Praktisi Hukum: Pengurus Bisa Dijerat Pasal Penggelapan dan Korupsi

Praktisi Hukum AH Siregar menyatakan bahwa jika ada anggota koperasi yang tidak menerima SHU, ketua koperasi dapat dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Selain itu, jika anggota seharusnya menerima SHU tetapi dinyatakan tidak menerima karena dinilai tidak ada kontribusi, maka terdapat unsur penipuan yang dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP.

Siregar menjelaskan bahwa pembagian SHU diatur dalam Pasal 78 ayat (1) UU No 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, dan SHU adalah hak anggota yang harus diberikan. Jika terdapat penyelewengan SHU oleh pengurus koperasi yang merupakan bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bogor, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Pengamat Kebijakan Publik: Pengurus Tidak Transparan Dapat Diseret ke Ranah Hukum

Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi dari Lembaga Studi Visi Nusantara (Vinus) Maju, menyatakan bahwa apabila pengurus Koperasi Jasa Sayaga Korpri tidak transparan, anggota koperasi dapat menyeret pengurus ke ranah hukum. Yus menjelaskan bahwa koperasi adalah milik anggota, sehingga anggota berhak mempertanyakan pengelolaan dan keuntungan unit bisnis.

Seorang Pejabat Pemkab Bogor Mundur dari Koperasi

Seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor yang namanya dirahasiakan memilih mundur dari keanggotaan Koperasi Jasa Sayaga Korpri karena tidak pernah menerima SHU dan tidak pernah melihat hasil RAT serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari pengurus koperasi.

Dugaan Tidak Transparan Soal Pajak BBM Rp5,4 Miliar

Selain masalah omset, margin, dan SHU, pengurus Koperasi Jasa Sayaga Korpri juga diduga tidak transparan dalam hal kewajiban pajak BBM senilai Rp5,4 miliar per tahun. Sumber yang dirahasiakan namanya mengatakan bahwa omset penjualan 15 ton per hari setara dengan Rp54 miliar per tahun, sehingga kewajiban pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10% mencapai Rp5,4 miliar.

Ketua Koperasi Tidak Membantah Pendapatan Koperasi Capai Rp54 Miliar Per Tahun

Ketua Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Maryeni, tidak membantah bahwa pendapatan koperasi dari bisnis BBM mencapai Rp54 miliar per tahun. Dalam klarifikasinya, Maryeni membenarkan bahwa omset penjualan BBM pada tahun 2015 mencapai 15.000 liter per hari, namun ia mengklaim bahwa setelah penghapusan premium, omsetnya tidak sebesar itu lagi.

GMOCT Mendapatkan Informasi dari Media Online

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari media online tipikorinvestigasi.com bahwa pemberitaan ini sudah sempat tayang beberapa kali dan viral. Hal ini menambah sorotan terhadap transparansi dan pengelolaan Koperasi Jasa Sayaga Korpri Kabupaten Bogor.[]

#noviralnojustice

#pertamina

#polri

Team/Red

Sumber: tipikorinvestigasi.com

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirut PDAM Tirta Asasta Terkesan Alergi Konfirmasi Anggaran

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle (Rls/Red)
    • visibility 1.263
    • 0Comment

    Tegarnews.site-DEPOK| Sepertinya ada masalah komunikasi antara wartawan dan pihak PDAM Tirta Asasta Kota Depok. Hal tersebut diketahui publik, setelah adanya pemberitaan dari Wartawan terkait sikap Dirut PDAM Tirta Asasta yang terkesan alergi konfirmasi anggaran. Bisa jadi sikap norak yang ditunjukkan sang Dirut PDAM tersebut, mungkin disebabkan oleh beberapa faktor, seperti: – Kurangnya transparansi dalam pengelolaan […]

  • Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas & Babinsa Sambangi Warga Desa Dramaga, Ajak Jaga Kamtibmas Yang Kondusif

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bentuk nyata sinergitas dan kepedulian terhadap situasi keamanan di lingkungan masyarakat, TNI dan Polri melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan cooling system di wilayah Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor,(5/7). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dramaga Polsek Dramaga Aiptu Endang S.M. bersama Babinsa Koramil Dramaga Pelda E. Supena, yang secara aktif hadir di […]

  • PDAM Tirta Patriot Dituding Jadi “Lubang Hitam” APBD, FORKIM, Airnya Lebih Cocok untuk Kolam Bebek

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 323
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi] 9 Agustus 2025 Direktur Utama PDAM Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, mengajukan usulan penyertaan modal sebesar Rp90 miliar yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Namun, usulan ini memicu kritik tajam dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Umum Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (FORKIM), Mulyadi. […]

  • Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Mabes Polri menggelar salat Idul Adha 1446 Hijriah di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. Salat dipimpin oleh Ust. Muammar Samsudin yang merupakan Imam Masjid Baitul Hikmah Syurthah Mabes Polri dan Khatib Prof. Dr. Made Saihu M. Pd. Hadir para pejabat utama Mabes Polri, yakni Wakapolri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, […]

  • Berakhirnya Karier Mohamed Salah, Pemain asal Mesir Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pendukungnya

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 2
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 27 Maret 2026 | Dalam sebuah unggahan video khususnya, saat Ia memasuki beberapa bulan terakhir bersama klub Merseyside tersebut. Mohamed Salah telah mengunggah pesan video kepada para pendukung Liverpool, menyusul pengumuman klub bahwa Ia akan meninggalkan klub pada akhir musim ini,(26/3). Kepergian penyerang asal Mesir ini pada musim panas akan menandai berakhirnya karier […]

  • ITB Apresiasi Presiden-Kapolri-DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, […]

expand_less