Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kasus KDRT Realina: Penanganan Polrestabes Semarang Disorot, Publik Desak Keadilan

Kasus KDRT Realina: Penanganan Polrestabes Semarang Disorot, Publik Desak Keadilan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
  • visibility 205
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang (GMOCT) 23 Agustus 2025|Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Realina Roberta Butar Butar (37), warga Palebon, Pedurungan, Kota Semarang, memicu gelombang kritik. Pasalnya, laporan resmi yang disampaikan sejak 21 Juli 2025 di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang dinilai berjalan lamban dan tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.

Realina melaporkan suaminya, RS, atas dugaan kekerasan fisik berulang yang dialaminya hampir tiga tahun terakhir. Lebih ironis, anak pertama korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD juga diduga menjadi korban perundungan fisik dan verbal oleh mertua laki-laki, orang tua RS.

Sebelumnya, mediasi pada Oktober 2024 menghasilkan surat kesepakatan dengan sanksi denda Rp100 juta jika kekerasan kembali terjadi. Namun, janji itu tak pernah dipatuhi. Aksi kekerasan justru berulang, bahkan disaksikan langsung Ketua RW serta warga yang sempat melerai.

Korban sudah menjalani visum di RS Bhayangkara Semarang sejak hari pengaduan. Ketua RW dan istrinya telah diperiksa sebagai saksi, namun hingga kini hasil visum belum diterima penyidik. Sementara saksi terlapor pun belum dimintai keterangan. Pihak Labpol RS Bhayangkara mengaku belum menerima permintaan resmi, sedangkan Kanit PPA AKP Agus menegaskan surat sudah dilayangkan sejak 28 Juli 2025.

Selain itu, Realina menegaskan dirinya sudah meminta penyidik mengamankan bukti rekaman CCTV yang merekam aksi penganiayaan. Namun, hingga saat ini permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan, sehingga memunculkan kekhawatiran hilangnya barang bukti penting.

Realina juga mengaku kecewa lantaran belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Ia berharap perlindungan hukum maksimal diberikan kepadanya dan anak-anak, serta meminta kasus ini ditangani dengan serius demi tegaknya keadilan.

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) yang mendapat informasi dari media Jelajahperkara, ikut menyoroti lambannya proses hukum ini. GMOCT menilai, kasus Realina adalah preseden buruk yang dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap kepolisian dalam menangani perkara KDRT.

Masyarakat kini menanti langkah tegas Polrestabes Semarang agar segera mempercepat proses penyidikan, menjamin transparansi, dan memastikan perlindungan berpihak pada korban.

đź”– Tagar:
#NoViralNoJustice #Polri #PoldaJateng #PolrestabesSemarang

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konflik Lahan di Muara Pantun: Warga Terhambat Urus Sertifikat Tanah Akibat Tumpang Tindih Wilayah Perkebunan

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Sangatta, 30 April 2026 | Proses penerbitan sertifikat tanah bagi ratusan warga Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, terhenti. Penyebab utamanya adalah tumpang tindih wilayah klaim tanah masyarakat dengan areal perizinan usaha perkebunan kelapa sawit milik PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT EMAS), seperti tertuang dalam surat resmi Kantor […]

  • Buruh Peduli Lingkungan, SPSI Kepri & Batam Bersihkan 60 Ton Sampah di Hari Buruh!

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 10
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Batam, 1 Mei 2026 | Peringatan hari Buruh, biasanya selalu terjadi gerakan atau gelombang unjuk rasa (demo) di Seluruh Indonesia. Namun, sesuatu yang berbeda terjadi di Kota Batam dalam memperingati hari Buruh Tahun 2026 ini. DPD FSP LEM SPSI Kepri dan DPC FSP LEM SPSI Batam dalam memperingati Hari Buruh (May Day) Tahun […]

  • Kasus Perceraian Anggota Yonif Para Raider 503 Mayangkara Diduga Sarat Pelanggaran Prosedur

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 163
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Palu| Kasus perceraian yang melibatkan anggota TNI dari Yonif Para Raider 503 Mayangkara, Harianto, NRP 31110248441189, menarik perhatian publik setelah gugatannya dikabulkan secara aneh bin ajaib oleh Pengadilan Agama Mojokerto pada 14 Februari 2023. Pasalnya, proses persidangan berlangsung tanpa kehadiran pihak tergugat (istri Harianto – red) bernama Ruth Yohanes, dan alamat yang tercantum dalam dokumen […]

  • Indonesia & Jepang Sepakat untuk Meningkatkan Kerja Sama, Bidang Mineral dan Energi Nuklir

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 20.Maret 2026 | Indonesia dan Jepang menandatangani Nota Kesepahaman (MoC) di dua bidang strategis, yaitu mineral kritis dan energi nuklir, di sela-sela Forum Menteri dan Bisnis Keamanan Energi Indo-Pasifik (IPEM) di Tokyo pada hari Minggu. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kemitraan ini bertujuan untuk membangun sistem […]

  • Aktivis Bima di Makassar Nyatakan Perang Terhadap Wacana Tambang di Parado: Negara Jangan Jadi Pelayan Korporasi Perusak Lingkungan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Makassar, 11 Februari 2026| Wacana pertambangan di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mencuat dan memantik kemarahan publik. Isu lama yang sarat konflik ini bangkit kembali di tengah lemahnya transparansi pemerintah dan kuatnya aroma kepentingan industri ekstraktif. Masyarakat menilai, wacana tambang di Parado adalah ancaman nyata terhadap ruang hidup rakyat. Rencana dan […]

  • Ketua MKKS Indramayu Diduga Abaikan Larangan Studi Tour Gubernur Jawa Barat

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Indramayu| Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang melarang studi tour bagi sekolah di Jawa Barat menuai kontroversi. Hal ini mencuat setelah Drs. H. Edi Kanedi, M.Pd., Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Indramayu, menyatakan melalui sambungan telepon pada Sabtu, 17 Mei 2025, bahwa larangan tersebut tidak berlaku di Kabupaten Indramayu. Kepada tim […]

expand_less