Galian Tanah di Lebak Serang Banten Jadi Sorotan Publik, Kemana APH dan Pemerintah?
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 10

Tegarnews.co.id-Banten, 23 Agustus 2025| Aliansi Pegiat Banten Bersih (APBB) mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah segera menutup, menindak, dan mengusut tuntas galian tanah ilegal yang marak di Jalur Curug Bitung (Lebak) serta Kecamatan Jawilan (Kabupaten Serang). Aktivitas galian liar ini terbukti merusak lingkungan, merugikan masyarakat, bahkan telah menelan korban jiwa.
Di Lebak, lokasi galian di sepanjang Jalur Curug Bitung sudah lama dikeluhkan warga. Jalan nasional yang menjadi akses utama kerap dipenuhi truk pengangkut tanah, menyebabkan kemacetan, kecelakaan, dan kerusakan jalan. Bahkan, longsor galian di wilayah ini telah menewaskan pekerja pada Oktober 2023.
Sementara di Serang, galian ilegal di Kecamatan Jawilan makin masif. Truk-truk pengangkut tanah lalu-lalang siang malam, menimbulkan debu, jalan berlubang, dan menurunkan kualitas hidup warga. Kondisi ini juga telah menimbulkan kecelakaan lalu lintas akibat ceceran tanah urugan di jalan raya.
Lebih jauh, hasil galian dari Lebak dan Serang ini diduga kuat mengalir ke mega-proyek di Pesisir Utara, termasuk kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK/PIK2), yang sejak awal pembangunan menuai sorotan terkait dampak lingkungan dan sosial. Arus truk tanah urugan pernah ditolak masuk Kota Tangerang, dan praktik “kuota rit” tanah dari Banten dilaporkan oleh warga dan media lapangan.
Pernyataan Presiden Republik Indonesia
Dalam Pidato Kenegaraan 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan:
“Kita sedang menertibkan 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah. Saya tegaskan tidak akan ada yang saya lindungi. Tidak ada toleransi, tidak ada perlindungan bagi siapa pun—termasuk dari partai saya sendiri—yang terbukti membekingi tambang ilegal. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan.”
Pernyataan Presiden ini menjadi sinyal kuat bahwa seluruh praktik tambang ilegal, termasuk galian tanah di Banten, harus segera diberantas.
Pernyataan Kuntadi, Koordinator Aliansi Pegiat Banten Bersih
“Curug Bitung dan Jawilan sekarang jadi ladang eksploitasi. Jalan rusak, debu beterbangan, warga jadi korban, bahkan nyawa pekerja melayang. Negara tidak boleh diam. Kami menuntut operasi terpadu Polda Banten, Kejati, Dinas ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk menutup seluruh galian ilegal, menyita alat berat, dan memproses pidana pemodal serta operator, Presiden Prabowo Sudah Menginstruksikan tegas”
“Kami juga meminta audit rantai pasok urugan ke proyek pesisir, termasuk PIK/PIK2. Jika terbukti tanah Banten mengalir ke sana tanpa izin resmi, maka pemerintah harus menghentikan pasokan, menjatuhkan denda maksimal sesuai UU Minerba, serta mewajibkan pemulihan lingkungan, cek perusahaan Armada dari PT. Tunas Cakra Mandiri Sejahtera / perusahaan Armada yang sudah berapa tahun mengambil tanah dari galian ilegal di Lebak dan Serang tersebut, Tuntutan kita akan dibawa sampai aksi unjuk rasa di jakarta ”
Tuntutan APBB
1. Tutup total galian ilegal di Jalur Curug Bitung (Lebak) dan Jawilan (Serang) dengan operasi terpadu.
2. Tangkap dan adili pemodal–operator berdasarkan Pasal 158 UU No. 3/2020 (Minerba) dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.
3. Usut rantai pasok urugan ke proyek PIK/PIK2, moratorium pasokan dari titik ilegal.
4. Audit AMDAL/UKL-UPL seluruh kuari di Lebak–Serang sesuai UU No. 32/2009 tentang PPLH.
5. Pulihkan lingkungan pascatambang dan bebankan biaya reklamasi pada pelaku.
6. Rekayasa lalu lintas truk dan kewajiban pembersihan jalan dari tanah urugan untuk keselamatan publik.
7. Lindungi warga pelapor, agar tidak dikriminalisasi oleh pengusaha tambang nakal.
Fakta Lapangan
Longsor galian di Lebak (Oktober 2023) menewaskan 2 pekerja, 1 tersangka ditetapkan polisi.
DPRD Lebak dan Banten (Agustus 2025) menyoroti banyaknya tambang ilegal di Lebak dan mendesak penindakan.
Insiden kecelakaan lalu lintas akibat ceceran tanah urugan di jalan raya (Juli 2025).
Rute truk tanah Banten menuju PIK pernah ditolak masuk Kota Tangerang, menimbulkan protes warga.
Tentang Aliansi Pegiat Banten Bersih (APBB)
Koalisi masyarakat sipil di Banten yang berkomitmen pada advokasi lingkungan, tata kelola sumber daya alam yang adil, serta perlindungan masyarakat dari dampak kerusakan ekologi.[]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Dari Berbagai Sumber
Saat ini belum ada komentar