Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • visibility 191
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor| Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial MFQ, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 5 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, oleh tim gabungan Kanit Buser dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bogor di sebuah rumah yang berlokasi di Jl. Jelambar Selatan, Jakarta Barat. Penangkapan berlangsung secara tertib dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sekarang sudah dilakukan penahanan terhadap Tersangka.

Perkara ini bermula dari keterangan korban, seorang anak perempuan berinisial SAF, yang mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban persetubuhan yang diduga dilakukan oleh MFQ pada Minggu malam, 6 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kontrakan di Kampung Bulak Saga, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut pada bulan Mei 2025, setelah mendapatkan pendampingan dari keluarganya. Laporan resmi diterima oleh pihak Polres Bogor melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/976/V/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jabar.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka MFQ merupakan kenalan dari lingkungan sekitar korban, dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik untuk mengetahui apakah terdapat korban lainnya. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional oleh Unit PPA Polres Bogor dengan tetap mengedepankan asas perlindungan terhadap hak-hak korban, yang masih di bawah umur.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa Polres Bogor berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terhadap kejahatan terhadap anak dan perempuan, serta terus mendorong masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebocoran Pipa PAM Diduga Akibat Galian Kabel Optik Zinet PT Pragata Di Cikarang Barat, Kawali Desak Pemkab Bekasi Tegas

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 2 Juli 2025| Telah terjadi insiden kebocoran pipa air PAM di wilayah Kampung Cikarang Jati, Pasar Beras, RT 03 RW 06, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Insiden ini diduga kuat akibat pekerjaan galian kabel optik oleh Zinet dari PT Pragata yang dinilai lalai dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Menurut laporan dari warga […]

  • Pelabuhan Tanjung Mas: Bayang-Bayang Premanisme, Polisi Sebut Pelaku Sudah Beberapa Kali Dibuatkan Surat Pernyataan Namun Tidak Digubris

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 182
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 8 Mei 2025|(GMOCT). Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi yang dinamis, justru dibayangi oleh aksi premanisme yang meresahkan. Seorang pria berinisial R, disebut-sebut sebagai “raja kecil” di area bongkar muat batu bara, menebar teror kepada para sopir truk. R, warga Barutikung yang berprofesi sebagai tukang buka terpal, diduga kerap melakukan […]

  • Hasil Piala Super Spanyol: Barcelona vs Bilbao Berakhir 5-0, Blaugrana ke Final

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Januari 2026| Barcelona maju ke final Piala Super Spanyol 2026 dengan meyakinkan. Blaugrana membungkam Athletic Bilbao dengan skor 5-0 di semifinal. Laga Barcelona vs Bilbao di semifinal Piala Super Spanyol 2026 digelar di King Abdullah Sports City Stadium, Jeddah, Arab Saudi, Kamis (8/1/2026) dini hari WIB. Barcelona sudah unggul empat gol pada babak […]

  • Sekjen KNPI Kota Bogor Soroti Potensi Masalah Dalam PPDB Kota Bogor

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 164
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor| Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD KNPI Kota Bogor, M. Mahdum, menyoroti potensi masalah dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor tahun 2025. Menurut Mahdum, terdapat beberapa aspek krusial yang perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kota Bogor. Mahdum menekankan pentingnya kejelasan dalam penerapan sistem domisili. Meskipun kebijakan baru memungkinkan jalur domisili […]

  • Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 155
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 20 Oktober 2025| Penetapan Dede Sutisna sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Majalengka menuai kritik tajam dari kuasa hukumnya, DR (C) Nofal Habibi, S.H., M.H., M.P. Ia menilai langkah aparat penegak hukum melanggar asas profesionalitas dan kehati- hatian yang menjadi ruh KUHAP. Menurutnya, akar persoalan justru berasal dari tindakan sejumlah pejabat internal perusahaan, seperti Direktur […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Aktifkan Pos Kamling dan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus mengintensifkan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. Salah satunya dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara, Bripka Edy Syahputra, yang melakukan patroli sambang dan kontrol siskamling bersama […]

expand_less