Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • visibility 192
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor| Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial MFQ, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 5 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, oleh tim gabungan Kanit Buser dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bogor di sebuah rumah yang berlokasi di Jl. Jelambar Selatan, Jakarta Barat. Penangkapan berlangsung secara tertib dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sekarang sudah dilakukan penahanan terhadap Tersangka.

Perkara ini bermula dari keterangan korban, seorang anak perempuan berinisial SAF, yang mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban persetubuhan yang diduga dilakukan oleh MFQ pada Minggu malam, 6 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kontrakan di Kampung Bulak Saga, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut pada bulan Mei 2025, setelah mendapatkan pendampingan dari keluarganya. Laporan resmi diterima oleh pihak Polres Bogor melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/976/V/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jabar.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka MFQ merupakan kenalan dari lingkungan sekitar korban, dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik untuk mengetahui apakah terdapat korban lainnya. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional oleh Unit PPA Polres Bogor dengan tetap mengedepankan asas perlindungan terhadap hak-hak korban, yang masih di bawah umur.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa Polres Bogor berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terhadap kejahatan terhadap anak dan perempuan, serta terus mendorong masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas LMPI MAC Ciawi Bersama Warga, Gotong Royong Bangun Turap Pasca Diterjang Longsor

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 7 Desember 2025| Ormas LMPI MAC Ciawi beserta jajaran pengurus ranting Kecamatan Ciawi, turut serta membantu dalam kegiatan gotong royong pembangunan Turap yang sebelumnya diterjang longsor (01/12), persis disamping Musholah Al-Istiqomah di Kampung Bendungan RT 01/03, Desa Bendungan Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Jawa Barat. Kegiatan kerja bakti ini adalah bentuk sosial dan kepedulian […]

  • ITB Apresiasi Presiden-Kapolri-DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 152
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, […]

  • BNN RI Pastikan Tidak Ada Anggota TNI-Polri Bekingi Bandar Narkoba di Kampung Berlan Jakarta Timur

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 276
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 26 November 2025| Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memastikan seluruh pelaku yang ditangkap saat menggerebek Kampung Berlan, Jalan Kesatrian Kecamatan Matraman Jakarta Timur. Selama proses penggerebekan, pihak aparat gabungan tidak menemukan adanya keterlibatan anggota Polri maupun TNI yang membeking para bandar. “Dan saat ini, nanti kita bawa ke BNN dan akan dilakukan pendalaman. Terkait […]

  • Maraknya Peredaran Obat Daftar G Jenis Tramadol & Heximer, Bikin Warga Tenjoayu Resah!

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 645
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sukabumi, 30 September 2025| Warga Desa Tenjoayu Kecamatan Cicurug. Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. mengungkapkan kekhawatiran nya terkait adanya dugaan peredaran obat daftar golongan G seperti tramadol dan heximer, yang diperjual belikan secara bebas dari sebuah warung di Simpang Tenjoayu Cicurug Sukabumi. Warga menyatakan kerap menyaksikan transaksi obat-obatan tersebut berlangsung secara diam- diam di kawasan mereka. […]

  • Lawan DBD, Kader Ansor Jatiasih Turun Tangan Lakukan Fogging Mandiri di RW 18 Jatimekar

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 225
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 28 Maret 2026 | Ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kelurahan Jatimekar, Jatiasih Bekasi kian mengkhawatirkan. Merespons kondisi darurat tersebut, Pimpinan Ranting (PR) GP Ansor Jatimekar bergerak cepat melakukan aksi fogging (pengasapan) massal di lingkungan RW 18 guna memutus rantai penyebaran nyamuk Aedes aegypti. Gerakan Swadaya: Dari Rakyat untuk Rakyat Langkah […]

  • 5 Pelaku Pembobol Sekolah dan Satu Penadah Dibekuk Polisi di Sumedang Jabar

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rps/Red
    • visibility 486
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sumedang Jawa Barat, 11 September 2025| Kepolisian Resor (Polres) Sumedang berhasil membongkar komplotan spesialis pembobol sekolah yang beraksi di sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Sumedang. Sebanyak lima pelaku utama pencurian dan satu penadah berhasil diringkus. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian. “Polres […]

expand_less