Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, “Ada Apa dengan Polisi?”

Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, “Ada Apa dengan Polisi?”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • visibility 15

Tegarnews.co.id-Nagan Raya Aceh, 4 September 2025| Diduga Aroma praktik tebang pilih hukum kembali menyeruak di Polres Nagan Raya. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Eka Susanti, dan dilaporkan pada 16 Maret 2025 lalu, berjalan bak siput. Setelah hampir empat bulan, kasus ini baru berstatus penyidikan, memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) menjadi bukti nyata betapa lambannya penanganan kasus ini:

– SP2HP Pertama (24 Maret 2025): Hanya menginformasikan bahwa laporan telah diterima dan masih dalam tahap penyelidikan.
– SP2HP Kedua (7 Juli 2025): Menyatakan kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Ironisnya, Eka Susanti baru menerima SP2HP kedua tersebut pada 4 September 2025. Artinya, korban harus menunggu hampir enam bulan sejak laporan awal dibuat untuk mengetahui perkembangan kasusnya. Fakta ini memicu dugaan kuat adanya “permainan” yang sengaja mengulur-ulur waktu penanganan.

Upaya tim media untuk mendapatkan klarifikasi dari penyidik melalui WhatsApp menemui jalan buntu. Hingga tiga kali dihubungi, baik melalui panggilan maupun pesan singkat, tidak ada respons sama sekali. Sikap bungkam penyidik ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatUU KDRT Diabaikan?

Kasus KDRT, yang jelas diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, seharusnya menjadi prioritas. Namun, mengapa kasus Eka Susanti bisa berlarut-larut hingga berbulan-bulan? Apakah ada faktor non-hukum yang bermain, seperti praktik suap, sehingga penyidik terkesan menunda-nunda proses hukum?

Publik menilai, jika benar ada intervensi atau “permainan uang” dalam kasus ini, maka institusi kepolisian kembali mencederai semboyan “Polri Presisi”. Keadilan bagi korban terabaikan, sementara pelaku berpotensi mendapat perlindungan dari oknum-oknum tertentu.

“Ini KDRT, bukan perkara sepele. Kalau polisi lambat, wajar publik curiga ada ‘uang panas’ yang mengatur arah hukum. Korban butuh keadilan, bukan menunggu permainan kepentingan,” tegas seorang aktivis perempuan di Nagan Raya dengan nada geram.

Masyarakat kini mendesak Polres Nagan Raya untuk membuka secara transparan alasan di balik keterlambatan proses penyidikan kasus KDRT ini. Jangan sampai hukum kembali dipandang tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Kasus Eka Susanti menjadi ujian serius bagi aparat kepolisian di Aceh. Apakah Polres Nagan Raya benar-benar bekerja demi keadilan, atau justru demi kepentingan sogokan? Waktu dan tindakan nyata akan menjawabnya.

(Sumber : Ridwanto / Bongkarperkara.com)

Gabungan Media online Cetak Ternama
(GMOCT)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CCTV Stadion Sidolig Bantah Terjadi Pemerkosaan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Mengenai isu pemerkosaan yang berada di  wilayah Stadion Sidolig, Ketua Special Olympics Indonesia (SOIna), H. Abdul Karim, menyatakan kaget atas pemberitaan dugaan pemerkosaan di Stadion Sidolig. Ia menegaskan bahwa SOIna, organisasi nirlaba yang fokus pada pengembangan olahraga, kesehatan, dan pendidikan bagi penyandang disabilitas intelektual di Stadion Sidolig, akan bertanggung jawab penuh atas peserta binaannya. […]

  • Giat Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, AIPTU ATENG NASUTA, berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Mekarsari Kec. Rumpin Sabtu (31/05/2025). Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Rumpin AKP. Suyoko, S.H. sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K,.M.H., di wilayah Desa binaan untuk membina masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif khususnya […]

  • Survei Indikator: 80,3% Masyarakat Puas, Operasi Ketupat 2025 Disambut Positif

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Operasi Ketupat 2025 yang digelar oleh Polri untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran mendapat sambutan positif dari masyarakat. Survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa 80,3 persen responden menyatakan puas terhadap pelaksanaan operasi tersebut. Survei dilakukan pada 14–20 April 2025 dengan 1.200 responden yang diwawancarai secara langsung. Metode yang digunakan adalah simple […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Dalam Rangka Harkamtibmas di Wilayah

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aipda Thavit S.M. melaksanakan kegiatan kontrol dan patroli sambang warga di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Sabtu (21/06/2025). Kegiatan ini merupakan rutinitas untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya deteksi dini dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di […]

  • Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 Kabupaten Pemalang: Fokus Pada Infrastruktur Dan Transparansi

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pemalang,(GMOCT)11 Juli 2025|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (10/7/2025) untuk membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin Ketua dan Wakil Ketua DPRD dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Forkopimda, dan OPD terkait. Dalam […]

  • Wujud Pelayanan Polri, Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar secara rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam-jam rawan, khususnya di sore hari. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Ciampea. Pada Senin (30/6/2025), sejumlah personel Unit Lalu Lintas […]

expand_less