Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, “Ada Apa dengan Polisi?”

Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, “Ada Apa dengan Polisi?”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • visibility 142
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya Aceh, 4 September 2025| Diduga Aroma praktik tebang pilih hukum kembali menyeruak di Polres Nagan Raya. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Eka Susanti, dan dilaporkan pada 16 Maret 2025 lalu, berjalan bak siput. Setelah hampir empat bulan, kasus ini baru berstatus penyidikan, memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) menjadi bukti nyata betapa lambannya penanganan kasus ini:

– SP2HP Pertama (24 Maret 2025): Hanya menginformasikan bahwa laporan telah diterima dan masih dalam tahap penyelidikan.
– SP2HP Kedua (7 Juli 2025): Menyatakan kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Ironisnya, Eka Susanti baru menerima SP2HP kedua tersebut pada 4 September 2025. Artinya, korban harus menunggu hampir enam bulan sejak laporan awal dibuat untuk mengetahui perkembangan kasusnya. Fakta ini memicu dugaan kuat adanya “permainan” yang sengaja mengulur-ulur waktu penanganan.

Upaya tim media untuk mendapatkan klarifikasi dari penyidik melalui WhatsApp menemui jalan buntu. Hingga tiga kali dihubungi, baik melalui panggilan maupun pesan singkat, tidak ada respons sama sekali. Sikap bungkam penyidik ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatUU KDRT Diabaikan?

Kasus KDRT, yang jelas diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, seharusnya menjadi prioritas. Namun, mengapa kasus Eka Susanti bisa berlarut-larut hingga berbulan-bulan? Apakah ada faktor non-hukum yang bermain, seperti praktik suap, sehingga penyidik terkesan menunda-nunda proses hukum?

Publik menilai, jika benar ada intervensi atau “permainan uang” dalam kasus ini, maka institusi kepolisian kembali mencederai semboyan “Polri Presisi”. Keadilan bagi korban terabaikan, sementara pelaku berpotensi mendapat perlindungan dari oknum-oknum tertentu.

“Ini KDRT, bukan perkara sepele. Kalau polisi lambat, wajar publik curiga ada ‘uang panas’ yang mengatur arah hukum. Korban butuh keadilan, bukan menunggu permainan kepentingan,” tegas seorang aktivis perempuan di Nagan Raya dengan nada geram.

Masyarakat kini mendesak Polres Nagan Raya untuk membuka secara transparan alasan di balik keterlambatan proses penyidikan kasus KDRT ini. Jangan sampai hukum kembali dipandang tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Kasus Eka Susanti menjadi ujian serius bagi aparat kepolisian di Aceh. Apakah Polres Nagan Raya benar-benar bekerja demi keadilan, atau justru demi kepentingan sogokan? Waktu dan tindakan nyata akan menjawabnya.

(Sumber : Ridwanto / Bongkarperkara.com)

Gabungan Media online Cetak Ternama
(GMOCT)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ciptakan Rasa Aman Dan Kondusif Dalam Pengamanan Acara Anniversary CB Di Jungleland Sentul

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 27 Juli 2025| Polsek Babakan Madang ciptakan rasa aman dan kondusif terhadap lingkungan maupun aktifitas masyarakat. Diantaranya pengamanan event akbar anniversary Honda CB memperingati 1 Decade di lapangan parkir bus Jungleland Sentul yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari, Minggu (28/7/2025). Polsek Babakan Madang, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Karang Tengah bersama Babinsa Desa Karang Tengah […]

  • Polisi Dituding Main Mata dengan Pelapor?, Advokat Dodik Firmansyah: Ini Bukan OTT, Melainkan Jebakan dan Dendam Akibat Pemberitaan

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Surabaya, 17 Maret 2026 | Penangkapan wartawan Mabesnews.TV Muhammad Amir Asnawi (42 tahun) oleh Resmob Polres Mojokerto menuai kecaman tajam dari Advokat Dodik Firmansyah, SH. Advokat asal Surabaya tersebut langsung mengajukan tuduhan bahwa pihak kepolisian diduga “main mata” dengan pelapor, dan ada unsur jebakan yang dirancang bersama oknum pengacara untuk mempidanakan wartawan tersebut. […]

  • Disebut Jadi Biang Kerok PHK Masal, Warga Puncak Minta Menteri Hanif Faisol Dipecat

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 24 Agustus 2025| Langkah Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyegel sejumlah hotel berikut objek wisata di Kawasan Puncak Bogor yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, memicu konflik ekonomi bagi warga lokal lantaran harus kehilangan mata pencaharian. Mantan Dirjen planologi kehutanan dan tata lingkungan KLHK itu, dianggap menghiraukan janji Prabowo-Gibran dalam menciptakan lapangan pekerjaan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Laksanakan Jaga Kamtibmas Di Desa Cibeureum

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Melalui Bhabinkamtibmas Desa Cibeureum, Aiptu M. Samsul Huda, kembali melaksanakan kegiatan sambang warga binaan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 31 Mei 2025, bertempat di Kantor Security Taman Safari, Kampung Darussalam RT 03/06 Desa Cibeureum Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor. Dalam giat sambang tersebut, Aiptu M. Samsul […]

  • Ketahanan Pangan, Kementerian ATR/BPN Gandeng Stranas PK dari KPK Susun Rencana Aksi

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta , 16 September 2025 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyusun rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan, khususnya lahan sawah. Rencana aksi disusun untuk menjaga ketahanan pangan nasional serta menutup celah terjadinya korupsi dalam proses perubahan […]

  • Menlu RI Luruskan Soal Isu Iyuran Dewan Perdamaian Sebesar 1 Miliar Dolar AS

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Januari 2026| Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, memberikan klarifikasi penting terkait isu iuran sebesar 1 miliar dolar AS untuk bergabung dalam “Board of Peace” atau Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dalam penjelasannya di Gedung DPR RI, Sugiono menegaskan bahwa dana tersebut bukanlah sekadar biaya pendaftaran (membership fee), melainkan […]

expand_less