Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Terungkap !! Serangan Berita Dugaan Pungli, Kades Tanjung Pasir Arun Merupakan “Musuh Bebuyutan”Nya

Terungkap !! Serangan Berita Dugaan Pungli, Kades Tanjung Pasir Arun Merupakan “Musuh Bebuyutan”Nya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 5

Tegarnews.co.id-Kabupaten Tangerang, 8 September 2025| Terkait adanya pemberitaan- pemberitaan yang dipublish bertubi-tubi. Lagi-lagi Dugaan Pungli PTSL di Desa Tanjung Pasir yang tidak berujung mau di kemanakan arahnya, satu-persatu mulai terkuak !!

Sebelumnya Team Kuasa Hukum dari Kepala Desa Arun,S.Ip menyampaikan sedang mengali dan mengumpulkan bukti lanjutan terkait pemberitaan yang seolah memojokan Kliennya tanpa ada dasar yang kuat, maka satu persatu mulai di gelar…

Saat ini Noven Saputera,S.H. Kuasa Hukum dari saudara Arun,S.Ip kembali mengungkapkan telah ditemukan lagi satu kejanggalan dimana menyebutkan dalam bukti chat yang secara otomatis pengakuan atas dirinya sendiri bahwa beliau atau diduga salah satu aktor dari serangan pemberitaan yang dimuat yang tentunya memojokan Klien kami tersebut menyebutkan Kades Arun,S.Ip merupakan Musuh Bebuyutannya.

“Pernyataan tersebut terbukti dari ditemukannya bukti Chat oknum yang bersangkutan inisial DT yang menyebutkan beliau merupakan pemilik media sekaligus Musuh Bebuyutan dari Kades Tanjung Pasir Arun,S.Ip.” jelasnya.

Jika temanya “Musuh Bebuyutan” teramat sayang sekali Profesi Mulia sebagai Kontrol Sosial ditunggangi dengan kepentingan pribadi untuk pelampiasan dendam , karena sudah pasti jika di jalankan secara beriringan otomatis akan hilang sikap keprofesionalan karena telah bercampur menghalalkan berbagai cara dan patut diduga apapun akan dilakukan baik menggunakan kekuasaan atau pengaruh, mengadu domba, menggunakan fitnah dan kebohongan , menghasut, mengancam dan sebagainya.

Sudah jelas jika motifnya Musuh bebuyutan maka dampak yang terjadi Klien kami menjadi korban mengalami kerugian seperti Kerusakan Reputasi nama baik, dan menganggu ketenangan sehingga menggangu kinerja kerja Klien kami dalam menjalankan amanahnya dikarenakan dugaan-dugaan yang kami anggap suatu tuduhan atau fitnah yang belum memiliki dasar kuat menurut hukum atau belum tentu benar.

Salah satu yang kita lihat adanya pemberitaan yang memuat narasi “Lagi-lagi oknum Aparatur Desa Tanjung Pasir Lakukan Pungli ke Warga” terkait program PTSL dengan Foto Bukti Transfer bernilai Rp.150.000,- yang ditransfer ke Rekening Panitia PTSL, yang sudah jelas diketahui atau beliau belum mengetahui atau memang secara sengaja menggiring opini negatife yang bertujuan menjatuhkan reputasi Klien kami.,dikarenakan nilai tersebut merupakan salah satu bagian tertanggung pemohon atau warga sesuai dengan keputusan SKB 3 Menteri yang masuk dalam kategori V untuk bagian Pulau Jawa Bali sebesar Rp.150.000,-(Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Silahkan secara bijak menilai sendiri apakah pemberitaan yang di muat dengan dasar tersebut benar atau merupakan Hoax ?, dan oknum yang bersangkutan apakah telah melanggar kode etik profesinya sebagai Jurnalis karena jika memuat suatu pemberitaan dengan dasar dendam besar kemungkinan bisa melanggar kode etik , karena seorang jurnalis harus kedepankan :

1.Objektivitas : Jurnalis harus menjaga Objektivitas dan tidak membiarkan emosi atau dendam mempengaruhi pemberitaan.

2.Netralitas : Jurnalis harus netral dan tidak memihak, serta tidak menggunakan pemberitaan untuk mempromosikan kepentingan pribadi atau dendam.

3.Kebenaran : Jurnalis harus memastikan bahwa pemberitaan akurat dan berdasarkan fakta, bukan berdasarkan emosi atau dendam.

4.Etika Jurnalis : Kode Etik Jurnalis menekankan pentingnya kejujuran, keadilan dan tanggung jawab dalam pemberitaan.

Lanjutnya, terkait perihal pemberitaan yang dibangun dengan narasi warga dimintai uang jutaan rupiah untuk mengikuti program PTSL., Kembali kami tekankan kembali atas nama warga siapa ? dan apakan sudah ditanyakan sebelumnya kepada atas nama warga tersebut apakah sudah memiliki surat-surat sebelumnya yang dibutuhkan untuk mengikuti Program PTSL yang pastinya ada dasar-dasar yang diperlukan dan sudah ditetapkan pemerintah bagi warga yang hendak mengikuti program PTSL.

“Kami sedang gali lebih dalam atas modus ini dan kami sudah mengantongi sejumlah nama dan beberapa rekaman video warga terkait keabsahan kronologis atas hal tersebut dan bukti terkait oknum yang memflaming suatu pembungkaman kemaren”.pungkasnya.

“Sekali lagi kami tegaskan, kami sangat meghormati dan menghargai profesi mereka sebagaimana mestinya , kami kedepankan azas praduga, untuk selanjutnya biarkan bukti-bukti yang kami sajikan nanti, bagaimana menurut kacamata hukum atas perkara ini !! ”tutupnya.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teken Nota Kesepahaman Dengan Kementerian Imipas, Kapolri Harap Sinergisitas Makin Optimal

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.coid-Jakarta, 4 Agustus 2025| Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meneken nota kesepahaman. Dengan adanya hal tersebut diharapkan sinergisitas kedua lembaga tersebut dalam berjalan semakin optimal. Nota kesepahaman tersebut tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian dan Pemasyarakatan di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025). Penandatanganan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo […]

  • Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas, Jangan Mudah Terprovokasi

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 31 Agustus 2025- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pers Seluruh Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dalam menyampaikan pendapat.   Dalam keterangannya pada Minggu (31/8/2025), Ahmad menegaskan bahwa kebebasan berdemokrasi tidak boleh disalahartikan dengan tindakan anarkis, apalagi sampai merusak fasilitas […]

  • BCW Minta Atensi Kejagung dan Komjak Terkait Korupsi Dispar Banten

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banten,1 Agustus 2025| Setelah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten terkait dugaan korupsi di Dinas Pariwisata Provinsi Banten, LSM Banten Corruption Watch meminta atensi Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI (31/07/2025). Ana Triana, SH selaku Ketua Umum LSM BCW menyampaikan “Alhamdulillah, hari ini kami telah menyampaikan surat permohonan atensi ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI. […]

  • Hari Belajar Guru KKG Gugus 1 Kecamatan Bojonggede, Meningkatkan Kinerja dan Profesionalisme Guru

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Mael
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29 Agustus 2025| SDN Cimanggis.01 SCH ID. Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Kecamatan Bojonggede, KKG Gugus 1 Kecamatan Bojonggede melaksanakan Hari Belajar Guru dengan tema “Meningkatkan Kinerja dan Profesionalisme Guru Guna Meningkatkan Kualitas Pembelajaran”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme guru dalam mengajar, sehingga berdampak pada mutu pendidikan yang lebih […]

  • Setelah Viral di GMOCT: DPRD Batam Angkat Bicara Soal Penampilan Sexy Dancer di THM Super Z Club

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Batam (GMOCT) 19 Agustus 2025| Penampilan sexy dancer dan tarian erotis yang ditampilkan oleh Tempat Hiburan Malam (THM) Super Z Club di Lt. 2 Pasar Aviari, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, menuai sorotan tajam. Anggota DPRD Kota Batam pun angkat bicara terkait hal ini. Informasi mengenai penampilan tersebut, yang telah beredar luas di […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Kontrol Siskamling Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, anggota Bhabinkamtibmas  melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling. Seperti yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas Desa Citeko Bripka Apep Alumudin yang melaksanakan patroli dan kontrol siskamling di Kp. Peuntas Rt. […]

expand_less