Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Abaikan Biaya Pendidikan Anak Kandung, Anggota TNI Batalyon 503 Mayangkara, Harianto, Dinilai Tidak Bermoral

Abaikan Biaya Pendidikan Anak Kandung, Anggota TNI Batalyon 503 Mayangkara, Harianto, Dinilai Tidak Bermoral

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • visibility 21

Tegarnews.co.id-Palu, Sulteng, 26 Juli 2025| Seorang anggota TNI AD aktif, bernama Harianto, NRP 31110248441189, dari Batalyon Infanteri 503 Mayangkara, diduga mengabaikan kewajibannya sebagai ayah dengan menolak membiayai pendidikan dan kebutuhan hidup yang layak untuk anak kandungnya sendiri. Sikap tersebut dinilai sebagai karakter seorang anggota TNI yang tidak bermoral dan tak layak dipertahankan sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia.

Hal tersebut dikatakan oleh Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menanggapi keluhan Rut Yohanes, ibu kandung dari anak yang ditelantarkan oleh Harianto. “Seorang lelaki yang tidak bertanggung jawab atas hasil kerjanya, menghamili seorang perempuan dan melahirkan anak untuknya, maka lelaki itu digolongkan ke dalam manusia tidak bermoral. Sangat memprihatinkan ketika orang amoral semacam itu tetap dipertahankan sebagai anggota TNI yang hidupnya dibiayai rakyat,” tutur Wilson Lalengke, Jumat, 25 Juli 2025, sambil menambahkan bahwa semestinya KASAD Maruli Simanjuntak tidak memelihara anggota TNI berjiwa brengsek semacam Harianto itu.

Berikut ini penuturan Rut Yohanes terkait masalah anaknya bersama anggota Batalyon Infanteri 503 Mayangkara, Harianto, yang mengabaikan keperluan biaya pendidikan anaknya yang mulai masuk sekolah sejak Tahun Ajaran Baru 2024.

*Fakta Penelantaran Anak*

1. Biaya Pendidikan: Sang ayah secara tegas menolak membiayai pendidikan anaknya untuk tahun ajaran yang dimulai pada Juli 2024 lalu. Rut Yohanes menyampaikan bahwa pada tahun ajaran baru 2025 ini, Harianto juga tidak memberikan biaya. Saat diminta baik-baik untuk biaya pendidikan anaknya, oknum anggota TNI tak bermoral itu menolak, bahkan menyuruh Rut membiayai sendiri anak hasil perkawinan mereka itu.

2. Kebutuhan Hidup dan Pengabaian: Harianto, anggota TNI bermental bejat itu juga enggan memberikan biaya hidup layak bagi anaknya. Lebih memprihatinkan, Harianto tidak pernah menanyakan kabar atau menjenguk anaknya selama 4 tahun terakhir, bahkan tidak pernah meneleponnya.

Berita terkait di sini: Kasus Perceraian Anggota Yonif Para Raider 503 Mayangkara Diduga Sarat Pelanggaran Prosedur (https://pewarta-indonesia.com/2025/05/kasus-perceraian-anggota-yonif-para-raider-503-mayangkara-diduga-sarat-pelanggaran-prosedur/)

*Tanggung Jawab Institusi TNI dalam Pembinaan Anggota*

Sikap Batalyon 503 Mayangkara dalam menangani kasus ini menuai kritik. Wilson Lalengke telah beberapa kali menyampaikan protes keras atas ketidak-pedulian institusi TNI terhadap kasus yang melibatkan oknum anggota bernama Harianto itu.

Alih-alih menegakkan disiplin dan nilai tanggung jawab keluarga yang dijunjung TNI, satuan Yonif 503 Mayangkara terlihat lebih memilih melindungi anggota bejat yang telah melakukan penelantaran terhadap anak kandungnya. Sikap defensif dan kurangnya langkah tegas komando satuan dinilai sebagai pembiaran yang memperpanjang penderitaan anak.

“Di satu sisi Yonif 503 Mayangkara membanggakan diri sebagai perisai, tapi ketika ada anak prajuritnya sendiri yang menjadi korban ketidakpedulian ayahnya, di mana perisai itu? Mengapa justru melindungi anggota yang salah dan tidak bermoral?” tanya Wilson Lalengke yang merupakan keluarga dekat Rut Yohanes, penuh kekecewaan dan kemarahan.

*Pelanggaran Etika dan Hukum*

Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan domestik, melainkan pukulan telak bagi prinsip etika keprajuritan TNI. Mengabaikan kewajiban dasar terhadap keluarga, terutama terhadap anak hasil persetubuhannya dengan seorang wanita, patut dianggap sebagai tamparan terhadap sumpah prajurit untuk setia kepada NKRI dan siap berkorban demi rakyat, bangsa, dan negara.

“Anak kandungnya sendiri saja dikhianati, ditelantarkan, diabaikan, apalagi terhadap anggota masyarakat lainnya yang tidak ada hubungan darah dengannya? Bagaimana mungkin bangsa ini bisa berharap dibela oleh oknum tentara bernama Harianto tak bermoral itu?” ujar Wilson Lalengke penuh tanya.

Penelantaran anak dalam hal pendidikan dan kebutuhan hidup dasar merupakan pelanggaran serius terhadap UU Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Pelanggaran berat semacam ini semestinya tidak boleh ditolerir oleh negara, dalam hal ini institusi TNI.

Oleh karena itu, melalui pemberitaan terbuka ini, pihak keluarga Rut Yohanes menuntut agar memaksa Harianto memenuhi kewajiban membiayai pendidikan dan hidup anaknya secara layak sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, Panglima TNI juga diminta turun tangan, melakukan penindakan secara tegas terbuka, dan transparan, terhadap oknum anak buahnya yang bersikap dan berperilaku buruk atas anak kandungnya sendiri.

Tidak hanya itu, TNI sudah waktunya melakukan Audit Internal Satuan untuk memastikan tidak ada lagi praktik pembiaran atau “perlindungan buta” terhadap anggota yang melanggar peraturan, terutama yang merugikan keluarganya sendiri.

Kasus ini berpotensi menjadi noda hitam citra TNI jika tidak ditangani secara transparan dan tegas. Masyarakat berhak mempertanyakan: bagaimana TNI bisa dipercaya melindungi rakyat jika di internalnya masih ada prajurit yang diduga menelantarkan anak kandung dan satuan diduga kuat melindunginya?

Tahun ajaran baru seharusnya penuh harapan. Namun, bagi anak anggota TNI 503 Mayangkara ini, Juli 2025 menjadi pengingat pahit akan pengabaian sang ayah dan ketidaktegasan satuan yang seharusnya menjadi teladan. Sekali lagi, Mabes TNI diharapkan turun tangan, memastikan keadilan ditegakkan dan hak anak untuk bersekolah dipenuhi oleh anggotanya.

Media telah berupaya melakukan permintaan konfirmasi ke kesatuan terkait dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) serta Panglima TNI terkait kasus tersebut di atas, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Polsek Cisarua Lakukan Sambang Dialogis, Imbau Warga Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Polsek Cisarua Polres Bogor, BRIPKA Edy Syahputra, melaksanakan kegiatan sambang dialogis di wilayah binaannya, Rabu (28/05/2025). Kegiatan sambang tersebut dilakukan di Kampung Sedong RT 01 RW 02, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. […]

  • Dugaan Korupsi Rp2,4 Miliar di Disdik Kuningan: APH dan Kadisdik Diduga Tutup Mata

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan,Jawa Barat (GMOCT)14 Juli 2025|Dugaan penyelewengan dana senilai Rp2,4 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuningan kembali menghebohkan publik. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan ini raib tanpa kejelasan, sementara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kepala Dinas Pendidikan diduga menutup mata terhadap kasus ini. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) […]

  • Jalin Kedekatan Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga,Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 26 Juli 2025| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bripka Setyojati Imam K., S.I.P., selaku Bhabinkamtibmas Desa Babakan Sadeng, Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli wilayah di Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (26/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas guna mempererat hubungan antara Polri […]

  • Judi Dadu Terbesar Di Helvetia pasar VII Diduga Di Bekingi Beberapa Oknum Aparatur Negara

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Deli Serdang, 26 Juli 2025| Sudah Bukan hal yang aneh lagi jika Lasvegasnya nya helvetia deliserdang ini kali yang ke dua setelah pantelabu yang beralamat pasar VII lapang bola desa manunggal yang di kepalai pak muklisin kecamatan labuhan Deli dusun IX ini yang berada di areal tanah garapan ini sering di kunjungi setiap malam oleh […]

  • Dekat Dengan Warga Bhabinkamtibmas Desa Kopo Laksanakan Sambang Dan Himbauan Kamtibmas Di Wilayah Cisarua

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempererat hubungan emosional antara Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kopo Polsek Cisarua Polres Bogor, Bripka Angga Juhara, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Kampung Cidokom RT 001 RW 008, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, (13/7). Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas […]

  • Bertolak Ke Provinsi Jawa Barat, Presiden Pilih Moda Transportasi Kereta Cepat Whoosh

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Agustus 2025| Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Jawa Barat dalam rangka kunjungan kerja pada Rabu malam, 7 Agustus 2025. Keberangkatan Kepala Negara kali ini terbilang istimewa karena tidak menggunakan pesawat atau helikopter untuk menempuh perjalanan dinas, tetapi kali ini Kepala Negara memilih moda transportasi Kereta Cepat Whoosh. Setibanya di Stasiun Whoosh Halim, […]

expand_less