Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Abaikan Biaya Pendidikan Anak Kandung, Anggota TNI Batalyon 503 Mayangkara, Harianto, Dinilai Tidak Bermoral

Abaikan Biaya Pendidikan Anak Kandung, Anggota TNI Batalyon 503 Mayangkara, Harianto, Dinilai Tidak Bermoral

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • visibility 42

Tegarnews.co.id-Palu, Sulteng, 26 Juli 2025| Seorang anggota TNI AD aktif, bernama Harianto, NRP 31110248441189, dari Batalyon Infanteri 503 Mayangkara, diduga mengabaikan kewajibannya sebagai ayah dengan menolak membiayai pendidikan dan kebutuhan hidup yang layak untuk anak kandungnya sendiri. Sikap tersebut dinilai sebagai karakter seorang anggota TNI yang tidak bermoral dan tak layak dipertahankan sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia.

Hal tersebut dikatakan oleh Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menanggapi keluhan Rut Yohanes, ibu kandung dari anak yang ditelantarkan oleh Harianto. “Seorang lelaki yang tidak bertanggung jawab atas hasil kerjanya, menghamili seorang perempuan dan melahirkan anak untuknya, maka lelaki itu digolongkan ke dalam manusia tidak bermoral. Sangat memprihatinkan ketika orang amoral semacam itu tetap dipertahankan sebagai anggota TNI yang hidupnya dibiayai rakyat,” tutur Wilson Lalengke, Jumat, 25 Juli 2025, sambil menambahkan bahwa semestinya KASAD Maruli Simanjuntak tidak memelihara anggota TNI berjiwa brengsek semacam Harianto itu.

Berikut ini penuturan Rut Yohanes terkait masalah anaknya bersama anggota Batalyon Infanteri 503 Mayangkara, Harianto, yang mengabaikan keperluan biaya pendidikan anaknya yang mulai masuk sekolah sejak Tahun Ajaran Baru 2024.

*Fakta Penelantaran Anak*

1. Biaya Pendidikan: Sang ayah secara tegas menolak membiayai pendidikan anaknya untuk tahun ajaran yang dimulai pada Juli 2024 lalu. Rut Yohanes menyampaikan bahwa pada tahun ajaran baru 2025 ini, Harianto juga tidak memberikan biaya. Saat diminta baik-baik untuk biaya pendidikan anaknya, oknum anggota TNI tak bermoral itu menolak, bahkan menyuruh Rut membiayai sendiri anak hasil perkawinan mereka itu.

2. Kebutuhan Hidup dan Pengabaian: Harianto, anggota TNI bermental bejat itu juga enggan memberikan biaya hidup layak bagi anaknya. Lebih memprihatinkan, Harianto tidak pernah menanyakan kabar atau menjenguk anaknya selama 4 tahun terakhir, bahkan tidak pernah meneleponnya.

Berita terkait di sini: Kasus Perceraian Anggota Yonif Para Raider 503 Mayangkara Diduga Sarat Pelanggaran Prosedur (https://pewarta-indonesia.com/2025/05/kasus-perceraian-anggota-yonif-para-raider-503-mayangkara-diduga-sarat-pelanggaran-prosedur/)

*Tanggung Jawab Institusi TNI dalam Pembinaan Anggota*

Sikap Batalyon 503 Mayangkara dalam menangani kasus ini menuai kritik. Wilson Lalengke telah beberapa kali menyampaikan protes keras atas ketidak-pedulian institusi TNI terhadap kasus yang melibatkan oknum anggota bernama Harianto itu.

Alih-alih menegakkan disiplin dan nilai tanggung jawab keluarga yang dijunjung TNI, satuan Yonif 503 Mayangkara terlihat lebih memilih melindungi anggota bejat yang telah melakukan penelantaran terhadap anak kandungnya. Sikap defensif dan kurangnya langkah tegas komando satuan dinilai sebagai pembiaran yang memperpanjang penderitaan anak.

“Di satu sisi Yonif 503 Mayangkara membanggakan diri sebagai perisai, tapi ketika ada anak prajuritnya sendiri yang menjadi korban ketidakpedulian ayahnya, di mana perisai itu? Mengapa justru melindungi anggota yang salah dan tidak bermoral?” tanya Wilson Lalengke yang merupakan keluarga dekat Rut Yohanes, penuh kekecewaan dan kemarahan.

*Pelanggaran Etika dan Hukum*

Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan domestik, melainkan pukulan telak bagi prinsip etika keprajuritan TNI. Mengabaikan kewajiban dasar terhadap keluarga, terutama terhadap anak hasil persetubuhannya dengan seorang wanita, patut dianggap sebagai tamparan terhadap sumpah prajurit untuk setia kepada NKRI dan siap berkorban demi rakyat, bangsa, dan negara.

“Anak kandungnya sendiri saja dikhianati, ditelantarkan, diabaikan, apalagi terhadap anggota masyarakat lainnya yang tidak ada hubungan darah dengannya? Bagaimana mungkin bangsa ini bisa berharap dibela oleh oknum tentara bernama Harianto tak bermoral itu?” ujar Wilson Lalengke penuh tanya.

Penelantaran anak dalam hal pendidikan dan kebutuhan hidup dasar merupakan pelanggaran serius terhadap UU Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Pelanggaran berat semacam ini semestinya tidak boleh ditolerir oleh negara, dalam hal ini institusi TNI.

Oleh karena itu, melalui pemberitaan terbuka ini, pihak keluarga Rut Yohanes menuntut agar memaksa Harianto memenuhi kewajiban membiayai pendidikan dan hidup anaknya secara layak sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, Panglima TNI juga diminta turun tangan, melakukan penindakan secara tegas terbuka, dan transparan, terhadap oknum anak buahnya yang bersikap dan berperilaku buruk atas anak kandungnya sendiri.

Tidak hanya itu, TNI sudah waktunya melakukan Audit Internal Satuan untuk memastikan tidak ada lagi praktik pembiaran atau “perlindungan buta” terhadap anggota yang melanggar peraturan, terutama yang merugikan keluarganya sendiri.

Kasus ini berpotensi menjadi noda hitam citra TNI jika tidak ditangani secara transparan dan tegas. Masyarakat berhak mempertanyakan: bagaimana TNI bisa dipercaya melindungi rakyat jika di internalnya masih ada prajurit yang diduga menelantarkan anak kandung dan satuan diduga kuat melindunginya?

Tahun ajaran baru seharusnya penuh harapan. Namun, bagi anak anggota TNI 503 Mayangkara ini, Juli 2025 menjadi pengingat pahit akan pengabaian sang ayah dan ketidaktegasan satuan yang seharusnya menjadi teladan. Sekali lagi, Mabes TNI diharapkan turun tangan, memastikan keadilan ditegakkan dan hak anak untuk bersekolah dipenuhi oleh anggotanya.

Media telah berupaya melakukan permintaan konfirmasi ke kesatuan terkait dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) serta Panglima TNI terkait kasus tersebut di atas, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalih Jaga Aset Negara, Satpol PP Dikerahkan ke RSUD Cabangbungin: Ada Apa yang Disembunyikan?”

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 02 Oktober 2025– Penugasan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi ke lingkungan RSUD Cabangbungin sejak 1 Oktober 2025 memicu tanda tanya besar. Satpol PP mengaku dikerahkan untuk “mengamankan aset negara”, namun alasan itu justru menimbulkan kecurigaan baru di tengah masyarakat. Kamis. (02/10/2025).   Satpol PP Kabupaten Bekasi mengirim […]

  • Inspektorat Nagan Raya Diduga Jadi “Benteng Pelindung” Kepala Desa Nakal! Setoran Jalan, Penggelapan Dana Desa Dibiarkan?

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya-Aceh (GMOCT),9 Agustus 2025| Dinas Inspektorat Kabupaten Nagan Raya diterpa isu serius. Lembaga yang seharusnya menjadi pengawas anggaran dan pelaksana pemerintahan desa, justru diduga kuat menjadi tameng bagi para kepala desa yang terlibat skandal penggelapan Dana Desa. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi ini dari media online Bongkarperkara yang tergabung dalam […]

  • Polsek Kedung Waringin Berbagi Kepada Warga Yang Membutuhkan Melalui Program Jum’at Berkah

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Polsek Kedung Waringin melaksanakan kegiatan Rutinitas Bakti Sosial melalui program “Jum’at Berkah” dengan memberikan Paket Sembako kepada warga yang membutuhkan seperti warga yang lanjut usia dan warga yang kurang mampu di wilayah Kedung Waringin pada hari Jum’at tanggal 16 Mei 2025 Kegiatan Jum’at Berkah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedung Waringin […]

  • Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Ratusan insan pers Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Kamis, 03 Juli 2025. Mereka menyoal statemen Gubernur Jawa Barat yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) karena secara terang terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerjasama dengan media. Statemen itu viral di media sosial dan menyakiti […]

  • Dalam Rangka HUT BHAYANGKARA Ke 79, Polres Bogor Laksanakan Bedah Rumah di Rancabungur

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Bogor melalui Polsek Rancabungur melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa bedah rumah bagi warga yang terdampak bencana angin puting beliung di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Pada Selasa (24/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, tim dari Polres Bogor dipimpin oleh Kabag Logistik Kompol Ari Trisnawati, S.Pd., M.M. […]

  • Tim Transformasi Bentukan Kapolri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke: Semestinya Listyo Mundur Saja

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 September 2025| Gelombang kritik muncul menyusul pembentukan tim transformasi oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang kabarnya ditolak Presiden Prabowo Subianto. Di antara kritikus kinerja Polri yang paling vokal adalah Wilson Lalengke, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), yang secara terbuka menyerukan pengunduran diri Listyo Sigit Prabowo. Dalam pernyataan tegasnya, alumni […]

expand_less