Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Abaikan Perda No 10 tahun 2022, Mahasiswa Pancasila Mendesak Pemkot Bogor Cabut Izin THM

Abaikan Perda No 10 tahun 2022, Mahasiswa Pancasila Mendesak Pemkot Bogor Cabut Izin THM

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
  • visibility 107
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id–Bogor| Verga aziz Ketua umum Mahasiswa Pancasila menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas yang telah diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor dalam melakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam (THM) ilegal yang marak di wilayah Kota Bogor. Tindakan Satpol PP dinilai mencerminkan komitmen menjaga ketertiban umum dan moralitas di tengah masyarakat.

Namun demikian, Mahasiswa Pancasila menyoroti masih adanya sejumlah THM yang nekat beroperasi secara ilegal, meskipun telah ada peringatan keras dari pemerintah kota bogor. Fakta ini menunjukkan bahwa sebagian pengelola THM masih mengabaikan aturan dan menantang kewibawaan pemerintah kota.

THM ILEGAL harus di Tutup secara menyeluruh karena bisa menjadi sarang premanisme dan merusak Generasi muda ” tegas ketua Mahasiswa Pancasila dalam keterangannya, Sabtu (25/5).

Mahasiswa Pancasila mendesak agar Satpol PP Kota Bogor bersama stakeholder terkait seperti TNI, Polri, dan Dinas Pariwisata segera melakukan razia lanjutan secara menyeluruh terhadap seluruh THM yang masih beroperasi. Mereka juga meminta adanya tindakan hukum yang tegas bagi pengelola THM yang melanggar aturan, seperti penjualan minol diluar batasan yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah.

“Kami mendesak penutupan total seluruh THM ilegal di Kota Bogor. Ini bukan sekadar persoalan izin, tapi menyangkut masa depan moral generasi muda dan ketertiban sosial,” tambahnya.

Mahasiswa Pancasila menyatakan akan terus mengawal isu ini dan siap turun ke jalan jika pemerintah kota tidak menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan persoalan THM ilegal di Kota Bogor.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo Regional 1 dan Kepolisian Gelar Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Belawan

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Belawan, 11 September 2025| PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 bekerja sama dengan Kepolisian Pelabuhan Belawan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyelenggarakan Training Safety Truck Driving di Terminal Bandar Deli, Belawan. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari ini diikuti oleh 300 peserta yang dibagi ke dalam lima batch pelatihan. Program […]

  • Akhirnya Konflik Agraria Tumang, Sepakati Mengentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar / Irvan
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Bupati Siak Afni Z. menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat Kampung Tumang dan PT SSL yang beroperasi di wilayah Kecamatan Siak. Pernyataan itu disampaikan Afni saat memimpin rapat tindak lanjut atas insiden yang terjadi pada Rabu lalu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (12/6). “Sebelum saya […]

  • Barisan Muda Bekasi Dan LSM Titah Rakyat, Desak Kejari Usut Tuntas Siapapun Yang Terlibat Kasus Dispora Kota Bekasi

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dituntut dapat memeriksa Walikota Bekasi Tri Adhianto yang diduga kuat turut terlibat dalam pusaran Korupsi Pengadaan Alat-Alat Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Hal itu kembali dikemukakan para demonstran yang melakukan aksi unjukrasa didepan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jum’at,(4/06/2025) “Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi punya […]

  • Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 12 Oktober 2025| Sejumlah perangkat Desa dan aparatur Kecamatan di wilayah Kecamatan Gempol menyatakan keberatan atas dugaan penyalahgunaan tanda tangan mereka dalam proses perpanjangan Surat Hak Pengelolaan (SHP) oleh perusahaan PT Indocement. Peristiwa ini berawal ketika undangan rapat Jaring Aspirasi Masyarakat (JUM) terkait penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk peningkatan kapasitas produksi disampaikan […]

  • Polres Bogor Salurkan Bantuan Dan Layanan Kesehatan Bagi Korban Banjir di Ranca Bungur

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 11 Agustus 2025| Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak banjir, Polres Bogor bersama jajaran melaksanakan kegiatan pembagian sembako, makanan siap saji, dan pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan Ranca Bungur, Minggu (10/8/2025). Dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., kegiatan ini menyasar tujuh desa yang terdampak, di antaranya Desa Cimulang, Bantar Jaya, […]

  • Ketua Lembaga Sosial Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat Beri Nilai E Untuk Kinerja Kejati Lampung

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung,12 September 2025| Ketua Lembaga Sosial Masyarakat, Tegakkan Amanat Rakyat (Tegar) Ir.Okta Resi Gumantara secara mengejutkan nemberikan penilaian E untuk kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, (12/9). Menurut Okta, hal ini berangkat dari lambatnya penanganan kasus dugaan Korupsi PT.LEB yang diduga kerterlibatan pejabat daerah mantan Gubernur Lampung Preode 2019-2024 Arinal Djunaidi” […]

expand_less