Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Ade Zarkasih Klarifikasi isu Tuduhan Asusila yang Dinilai Takberdasar

Ade Zarkasih Klarifikasi isu Tuduhan Asusila yang Dinilai Takberdasar

  • account_circle M Ifsudar
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 217
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Kota Bekasi, 23 Juli 2025| Akhirnya Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, Ade Efendi Zarkasih, angkat bicara terkait tudingan tak berdasar yang mengaitkan dirinya dengan isu perselingkuhan bersama anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial PR. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 22 Juli 2025,

di Hotel Amarossa, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Ade dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah tanpa bukti hukum yang sah.

Didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Nuh Reza Putra, S.H., Ade menilai pernyataan yang dilontarkan oleh (CN), selaku mertua dari PR, tidak memiliki dasar hukum dan sarat dengan unsur pencemaran nama baik.

Saya tidak pernah melakukan tindakan asusila ataupun perselingkuhan dengan PR. Apa yang disampaikan oleh CN adalah fitnah dan tidak memiliki bukti kuat,” tegas Ade kepada awak media .

Dia juga menyampaikan bahwa dirinya tetap membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah guna menjaga suasana kondusif di Kabupaten Bekasi.

Ade turut menyinggung peristiwa kurang menyenangkan yang terjadi di luar Jogja Café Panama pada Rabu (tanggal tidak disebutkan)sekitar pukul 11.00 WIB. Menurutnya, saat itu emosi CN tidak terkendali, namun dirinya tetap beritikad baik untuk melakukan musyawarah.

Kami tetap pertimbangkan penyelesaian secara kekeluargaan. Ada hal yang lebih besar yang harus dijaga bersama demi kepentingan masyarakat Bekasi,” ujar Ade.

Ia juga mengungkapkan bahwa upaya komunikasi yang pernah dilakukan telah terhambat oleh motif tertentu yang hanya diketahui oleh pihak CN sendiri.

Sementara itu, kuasa hukum Muhammad Nuh Reza Putra menjelaskan bahwa secara hukum, tudingan terhadap kliennya belum memenuhi syarat pembuktian pidana sesuai Pasal 184 KUHAP, yang mewajibkan minimal dua alat bukti yang sah.

Dalam hukum pidana, bukti itu harus lebih terang dari cahaya. Jika hanya berdasarkan asumsi, maka tuduhan itu batal demi hukum. Jika musyawarah tidak berhasil, kami siap menempuh jalur hukum,” jelas Reza.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya tetap mengedepankan dialog dan penyelesaian damai, namun tetap siaga menempuh langkah hukum apabila upaya damai tidak menemui jalan keluar.

Ade juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan secara lisan maupun tertulis telah melakukan perbuatan asusila. Ia bersama tim hukum siap menghadapi segala proses hukum yang berlaku apabila ada bukti nyata dan sah.

Kami tidak takut menghadapi proses hukum. Tapi jika tidak ada bukti, maka ini jelas merupakan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan yang memiliki konsekuensi hukum ujarnya

Ade juga berpesan serta menyampaikan pesan moral agar publik tidak mudah terprovokasi oleh informasi sepihak yang belum terbukti kebenaranya

“Siapa yang mendzalimi, maka ia wajib membuktikan. Kami percaya bahwa kebenaran akan menemukan jalan ucapnya .

  • Author: M Ifsudar
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sayyid Teuku Ustadz Muhammad Nabawi Al-Quraisy, Meminta Polres Pelabuhan Belawan untuk Sterilkan Belawan dari Narkoba, Judi, dan Tawuran.

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Yy
    • visibility 1.724
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan|Maraknya Narkoba, Perjudian, Tawuran dan Pembegalan serta tempat Prostitusi di Belawan. Tokoh Agama Islam yang rumah Orang Tuanya beralamatkan di Jalan Bawal No. 12A Pajak Baru Belawan Bahagia Sumut 20413, Sayyid Teuku Ustadz Muhammad Nabawi Al-Quraisy, ikut memberikan komentar Sayyid Teuku Ustadz Muhammad Nabawi Al-Quraisy prihatin melihat daerah Belawan khususnya dan Medan Utara umumnya. ia […]

  • Rapat Minggon Desa Karangreja Bahas Pembangunan, Pelayanan Publik, dan Silaturahmi

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 310
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 21 Agustus 2025| Pemerintah Desa Karangreja menggelar rapat minggon rutin di aula desa, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karangreja, H. Midi Edys, pada Rabu (21/08/2025). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Desa Madin Solihin, Ketua BPD Ahmad Subki Pauzi, Bimaspol Bripka Sumardi, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat.   Rapat minggon merupakan agenda mingguan […]

  • Bupati Cirebon Diminta Turun Tangan: Dua Desa Terseret Polemik Lahan Indocement

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 2 Oktober 2025| Aroma ketidakadilan kembali menyeruak di Kabupaten Cirebon. Warga dari dua desa di wilayah kabupaten ini menjerit lantaran lahan mereka digunakan oleh perusahaan raksasa, PT Indocement, tanpa adanya kepastian kompensasi yang jelas dan berkeadilan. Kasus ini menimbulkan keresahan mendalam, sehingga mendorong berbagai pihak menuntut Bupati Kabupaten Cirebon segera turun tangan menuntaskan polemik […]

  • Launch of Ticketing for the TotalEnergies CAF Africa Cup of Nations Morocco 2025: Update from the Organizing Committee

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 224
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rabat, 16 Oktober 2025| The Organizing Committee, on Tuesday (14-10-2025), wishes to inform the public and all stakeholders that ticket sales for the competition are now open and that 58,000 tickets have been sold as of today at 5:00 pm. Regarding the Yalla App, 145,731 applications have been received and the total number of FAN […]

  • Kader Muda PKB Lebak Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus kuota Haji

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Egi Hendrawan
    • visibility 309
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Agustus 2025| Kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024 terus menuai sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sudah memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Agama, namun publik mempertanyakan mengapa Koordinator Staf Khusus Menteri Agama periode lalu, Abdul Rochman alias ‘Cak Adung’, belum juga dipanggil. Nama Cak Adung santer disebut dalam penyusunan Surat Keputusan (SK) […]

  • Subhan Dua Kali Terjerat Narkoba, Diduga Aman karena Dibekingi Keluarga Jaksa”

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 554
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Palimanan Barat,16 Oktober 2025| Agung Sulistio selaku Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), serta Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP II LPK-RI), menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Kuwu Palimanan Barat, Subhan Nurakhir, dalam dua kasus narkoba tidak boleh dibiarkan. Ia menilai bahwa jika seorang […]

expand_less