Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Ade Zarkasih Klarifikasi isu Tuduhan Asusila yang Dinilai Takberdasar

Ade Zarkasih Klarifikasi isu Tuduhan Asusila yang Dinilai Takberdasar

  • account_circle M Ifsudar
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 216
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Kota Bekasi, 23 Juli 2025| Akhirnya Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, Ade Efendi Zarkasih, angkat bicara terkait tudingan tak berdasar yang mengaitkan dirinya dengan isu perselingkuhan bersama anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial PR. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 22 Juli 2025,

di Hotel Amarossa, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Ade dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah tanpa bukti hukum yang sah.

Didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Nuh Reza Putra, S.H., Ade menilai pernyataan yang dilontarkan oleh (CN), selaku mertua dari PR, tidak memiliki dasar hukum dan sarat dengan unsur pencemaran nama baik.

Saya tidak pernah melakukan tindakan asusila ataupun perselingkuhan dengan PR. Apa yang disampaikan oleh CN adalah fitnah dan tidak memiliki bukti kuat,” tegas Ade kepada awak media .

Dia juga menyampaikan bahwa dirinya tetap membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah guna menjaga suasana kondusif di Kabupaten Bekasi.

Ade turut menyinggung peristiwa kurang menyenangkan yang terjadi di luar Jogja Café Panama pada Rabu (tanggal tidak disebutkan)sekitar pukul 11.00 WIB. Menurutnya, saat itu emosi CN tidak terkendali, namun dirinya tetap beritikad baik untuk melakukan musyawarah.

Kami tetap pertimbangkan penyelesaian secara kekeluargaan. Ada hal yang lebih besar yang harus dijaga bersama demi kepentingan masyarakat Bekasi,” ujar Ade.

Ia juga mengungkapkan bahwa upaya komunikasi yang pernah dilakukan telah terhambat oleh motif tertentu yang hanya diketahui oleh pihak CN sendiri.

Sementara itu, kuasa hukum Muhammad Nuh Reza Putra menjelaskan bahwa secara hukum, tudingan terhadap kliennya belum memenuhi syarat pembuktian pidana sesuai Pasal 184 KUHAP, yang mewajibkan minimal dua alat bukti yang sah.

Dalam hukum pidana, bukti itu harus lebih terang dari cahaya. Jika hanya berdasarkan asumsi, maka tuduhan itu batal demi hukum. Jika musyawarah tidak berhasil, kami siap menempuh jalur hukum,” jelas Reza.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya tetap mengedepankan dialog dan penyelesaian damai, namun tetap siaga menempuh langkah hukum apabila upaya damai tidak menemui jalan keluar.

Ade juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan secara lisan maupun tertulis telah melakukan perbuatan asusila. Ia bersama tim hukum siap menghadapi segala proses hukum yang berlaku apabila ada bukti nyata dan sah.

Kami tidak takut menghadapi proses hukum. Tapi jika tidak ada bukti, maka ini jelas merupakan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan yang memiliki konsekuensi hukum ujarnya

Ade juga berpesan serta menyampaikan pesan moral agar publik tidak mudah terprovokasi oleh informasi sepihak yang belum terbukti kebenaranya

“Siapa yang mendzalimi, maka ia wajib membuktikan. Kami percaya bahwa kebenaran akan menemukan jalan ucapnya .

  • Author: M Ifsudar
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Badan Pertanahan Nasional Dan Kementrian Agraria Wilayah Sumatra Utara Mengadakan Rapat (RAKERDA)

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan| Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 sebagai langkah strategis untuk mempercepat transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang. Dengan mengusung tagline “Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang Menuju Sumatera Utara yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan” bertempat Hotel Adimulia Medan pada Senin (, kegiatan ini menjadi momentum penting […]

  • Pemasangan Lampu PJU di Desa Sumberreja Disorot, Minim Informasi dan Rambu Keselamatan Kerja

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 159
    • 0Comment

    Tegarnrws.site – Kabupaten Bekasi- Proyek pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Sumberreja, Kampung Sarian Untung, Dusun III RT 008/RW 004, Kecamatan Pebayuran, menuai sorotan publik. Kegiatan yang dikerjakan pada malam hari itu terpantau tanpa papan informasi proyek dan tidak dilengkapi rambu-rambu keselamatan kerja di lokasi. Rabu ( 30/04/2025 ) Saat dikonfirmasi, Jarot, salah satu pekerja […]

  • Kejari Lebak Tegas Ungkap Korupsi PDAM, Sahabat Presisi Apresiasi Dua Jempol

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 233
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak, 11 September 2025| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak. Ketiganya adalah mantan Direktur Utama, mantan Ketua Dewan Pengawas, dan pihak swasta rekanan PDAM. Tersangka tersebut yakni Oya Masri selaku mantan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli, Ade Nurhikmat mantan Ketua […]

  • Kasus Penipuan di Penggilingan Berujung Damai, Keluarga Siap Ganti Kerugian Para Korban

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Maret 2026 | Setelah perjalanan panjang dan penuh dengan drama penyangkalan akhirnya Ibu pelaku penipuan di penggilingan pasang badan mengganti kerugian para korban. Sabtu, (7/3). Pada pertemuan mediasi ketiga antara Ibu pelaku dan korban yang di dampingi awak media Faktara.my.id sebagai ahli kuasa, akhirnya menemukan titik terang dengan Ibu pelaku yang […]

  • Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Kembali Raih Sorotan Positif: Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 8 November 2025| Setelah meraih penghargaan sertifikasi akreditasi terbaik dari Kemensos RI pada 17 Oktober 2025, Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, yayasan tersebut terpilih sebagai tempat rehabilitasi bagi selebriti ternama, Onadio Leonardo. Seperti berita yang telah beredar di media massa, permohonan rehabilitasi OL dikabulkan dan harus […]

  • Kepala Negara Berharap Belajar Mengajar Bagi Anak-Anak Dapat Segera Berjalan Normal Kembali

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 153
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 13 Desember 2025| Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan bahwa pemerintah pusat telah bergerak cepat untuk mendukung percepatan pemulihan di Provinsi Aceh, termasuk Kabupaten Aceh Tamiang. Kepada warga terdampak, Presiden Prabowo memastikan pemenuhan berbagai kebutuhan dasar masyarakat terus diupayakan oleh pemerintah. “Insyaallah bersama-sama kita akan memperbaiki keadaan ini. Pemerintah akan turun, akan membantu semuanya,” […]

expand_less