Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » GMOCT Adukan Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Ketua DPD Aceh ke Propam Polri, Desak Penangkapan Pelaku

GMOCT Adukan Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Ketua DPD Aceh ke Propam Polri, Desak Penangkapan Pelaku

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
  • visibility 271

Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 27 Agustus 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyampaikan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait lambannya penanganan kasus pembacokan terhadap Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, yang terjadi di Nagan Raya. Pengaduan ini sekaligus mendesak agar pelaku segera ditangkap dan proses hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Pengaduan ini diserahkan pada Rabu, 27 Agustus 2025, oleh Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, yang didampingi oleh Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah. GMOCT menyoroti bahwa korban telah menyerahkan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku dan pakaian berlumuran darah sejak 24 Agustus 2025 kepada Bripda Muhrazi Hiskia Deski.

“Meskipun identitas pelaku disebut-sebut sudah diketahui, hingga saat ini aparat kepolisian dinilai lamban dan terkesan tutup mata terhadap kasus yang jelas-jelas masuk kategori penganiayaan berat, bahkan percobaan pembunuhan,” ujar Asep NS.

GMOCT juga menyoroti desakan dari keluarga korban agar aparat penegak hukum tidak lagi beralasan dan segera menangkap pelaku. GMOCT menilai lambannya kinerja Kepolisian Resor Nagan Raya dalam menangkap pelaku pembacokan tersebut dan mendesak Kapolres Nagan Raya untuk segera bertindak tegas.

Polres Nagan Raya Diduga Main Mata

Di hari yang sama saat pengaduan dilayangkan, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh memberikan informasi bahwa pelaku pembacokan masih bebas berkeliaran. GMOCT menduga Polres Nagan Raya “main mata” dalam kasus ini.

“Ini jelas-jelas kelalaian fatal. Barang bukti ada, saksi ada, bahkan keluarga korban sudah memberikan keterangan tambahan. Tetapi pelaku masih dibiarkan bebas. Ada apa dengan Polres Nagan Raya? Apakah hukum hanya tajam ke rakyat kecil tapi tumpul bila menyentuh kepentingan tertentu?” tegas pernyataan resmi GMOCT.

GMOCT menilai peristiwa ini bukan sekadar penganiayaan, melainkan percobaan pembunuhan terhadap seorang pimpinan organisasi pers. Lambannya penanganan kasus justru membuka ruang spekulasi adanya permainan kotor dan indikasi keberpihakan aparat.

Tuntutan GMOCT

GMOCT menuntut Kadiv Propam Polri untuk:

1. Memerintahkan Kepolisian Resor Nagan Raya untuk segera menangkap pelaku pembacokan.
2. Melakukan investigasi terhadap dugaan lambannya penanganan kasus ini.
3. Memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian.
4. Memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya.

Ketua umum GMOCT Agung Sulistio mendesak Propam Mabes Polri segera menindaklanjuti surat aduan agar Jajaran Satreskrim Polres Nagan Raya yang terkesan melakukan pembiaran segera bertindak.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyoroti pentingnya penegakan hukum yang cepat dan adil, serta perlindungan terhadap jurnalis dan organisasi pers dalam menjalankan tugasnya.

#noviralnojustice

#propampolri

#poldaaceh

#polresnaganraya

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Polres Bogor, Gelar Pembinaan Pocil Dan Dikmas Lantas Di SD Waru 01 Parung

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan pembinaan Polisi Cilik (Pocil) serta penyuluhan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada siswa-siswi SD Waru 01 Parung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (23/5/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R […]

  • Mantan Napi Sebut Nama OJan Blok B No.11 Diduga Mengendalikan Bisnis Narkoba di Balik Jeruji Lapas Kelas II Serang

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Serang, 11 September 2025| Dugaan Predaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Serang mencut setelah seorang mantan narapidana berinisial B angkat bicara. Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu, 10 September 2025. B mengungkapkan bahwa sejumlah oknum petugas lapas diduga terlibat dalam praktik tersebut. B menyebutkan, petugas meminta uang bulanan kepada para narapidana. Sebagai […]

  • GMKI Kota Bekasi Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Kemenag: “Ibadah Tak Perlu Izin, Toleransi Tak Butuh Syarat”

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar/Tim
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 1 Agustus 2025| Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kota Bekasi menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani No.11, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (31/7/2025). Baca Juga :Naik Pangkat Jadi KBP, Kabid Humas : Terima Kasih Dukungan Mitra Media. Aksi ini merupakan bentuk penyelamatan […]

  • Presiden Prabowo Tekankan Berantas Korupsi, Rp 2,4 Miliar Anggaran PAUD Kuningan “Menguap”?

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 28 Juni 2025| Presiden Prabowo Subianto lantang menyatakan perang terhadap korupsi. Namun, di tengah janji pemberantasan korupsi yang tegas itu, muncul kasus dugaan penyelewengan anggaran di Kabupaten Kuningan yang menjadi sorotan tajam. Dana sebesar Rp 2,4 miliar dari APBD, dengan kode rekening 2.04.0016, yang ditujukan untuk program vital Pendidikan Anak Usia […]

  • Yusril Bilang TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi Dengan UU ITE, Ini Kata TNI

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews co.id Jakarta, 12 September 2025| Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan TNI tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi dengan pasal pencemaran nama baik di UU ITE karena ada putusan MK. Terkait hal itu, TNI mengklaim ada temuan indikasi tindak pidana lain terkait Ferry Irwandi. Seperti diketahui Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes […]

  • KADES Karangharja Dan Karangtaruna Adakan Beragam Perlombaan Perayaan HUT-RI Ke 80

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 18 Agustus 2025- Halaman kantor Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, dipenuhi semarak perayaan HUT RI ke-80. Karang Taruna bersama Pemerintah Desa Karangharja menyelenggarakan rangkaian lomba gerak jalan, senam bersama, serta berbagai lomba tradisional dengan tema “SEMARAK 17 Agustus 1945 KEMERDEKAAN”. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, Senin hingga Rabu (18–20/8/2025), dan mendapat […]

expand_less