Breaking News
light_mode
Home » Opini » Amandemen Bertentangan Dengan Sumber Hukum Tertinggi ” Sudah Tau Salah Diteruskan!!!

Amandemen Bertentangan Dengan Sumber Hukum Tertinggi ” Sudah Tau Salah Diteruskan!!!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 126
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta 11 November 2025| Kajian tentang Amandemen UUD 1945 oleh Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila. Sebetul sangat sederhana apakah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 itu masih menjadi sumber hukum tertinggi ?

Silakan para pakar tata negara dan para pakar hukum menjawab nya ? Kalau setuju Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi. Maka segala hukum dibawahnya tidak boleh bertentangan dengan pembukaan UUD 1945 dan Pancasila.

*PANCASILA SEBAGAI POKOK KAIDAH BERNEGARA*

Pancasila adalah dasar negara yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945,menjadikannya sumber hukum tertinggi dan pokok-pokok kaidah negara yang fundamental bagi Indonesia.

Hubungannya dengan Proklamasi Kemerdekaan adalah bahwa Pancasila mendasari perjuangan kemerdekaan yang terwujud pada Proklamasi, sementara UUD 1945 memberikan landasan hukum bagi Proklamasi tersebut.

Pancasila sebagai Dasar Negara: Pancasila merupakan dasar ideologi yang menjadi landasan seluruh penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa.

*PANCASILA ADALAH “ROH” PEMBUKAAN UUD 1945*

Hubungan Formal: Hubungan antara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 bersifat formal, di mana Pancasila menjadi “Roh” dan Pembukaan UUD 1945 menjadi “Raga” yang mewujudkan nilai-nilai Pancasila secara yuridis.

UUD 1945 sebagai Landasan Hukum: UUD 1945, khususnya Pembukaan, memiliki kedudukan sebagai hukum dasar yang mengikat seluruh lembaga negara, masyarakat, dan warga negara.

Proklamasi Kemerdekaan: Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah peristiwa sejarah yang didasarkan pada nilai-nilai perjuangan yang tercermin dalam Pancasila, dan UUD 1945 memberikan landasan konstitusional bagi proklamasi tersebut.

*PANCASILA SEBAGAI NORMA HUKUM TERTINGGI*

Pancasila sebagai staats fundamental norm adalah kedudukan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi dan paling mendasar yang menjadi dasar bagi semua peraturan perundang-undangan di Indonesia, serta tidak dapat diubah.

Konsep ini, yang juga diartikan sebagai dasar negara atau grundnorm oleh para ahli menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum nasional.

Penjelasan Konsep Staats Fundamental Norm. Norma Hukum Tertinggi Pancasila berada pada urutan tertinggi dalam hierarki norma hukum di Indonesia.

Sebagaimana dijelaskan Pancasila adalah Sumber Hukum Dasar Nasional Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, yang berarti semua peraturan di bawahnya harus sesuai dan tidak boleh bertentangan dengannya.

*PANCASILA TIDAK BISA DIUBAH*

Tidak Dapat Diubah : Karena kedudukannya sebagai dasar fundamental, Pancasila tidak dapat diubah oleh hukum yang ada di bawahnya.

Sebagai Landasan Negara Pancasila menjadi landasan filosofis dan ideologi negara, sekaligus menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan sistem bernegara.

Kita sudah tahu Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 itu adalah sumber dari segala sumber hukum.

Maka pertanyaan nya bagi para Profesor ketata negaraan adalah boleh tidak pasal-pasal di batang tubuh itu bertentangan dengan Pancasila dan Pembukaan UUD1945 ?

Jika batang tubuh UYD 1945 Hasil amandemen itu bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 bertentangan dengan Pancasila pertanyaan berikut nya.

Sah kah UUD hasil Amandemen yang bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila ?

*KESIMPULAN
UUD 1945 HASIL AMANDEMEN TIDAK SAH*

Jika Amandemen ini adalah tidak sah maka 27 tahun sejak di berlakukan UUD 1945 segala hukum yang didasarkan pada UUD 1945 Hasil Amandemen tidak sah .Tentu saja Pemerintah sekarang pun tidak sah.

Silahkan dibantah dan dipatahkan secara hukum kajian Rumah Panca Sila ini. Maka silahkan Kembali pada UUD 1945 Dan Pancasila jika ingin negara ini selamat .[☆]

-Oleh: Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila-

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Bogor Kota Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Gelar Doa “Untuk Indonesia Kondusif”

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Kota, 2 September 2025|Polres Kota Bogor bersama masyarakat dan tujuh organisasi kepemudaan melaksanakan kegiatan Doa Bersama untuk Indonesia dan Tahlilan Alm. Affan Kurniawan pada Senin, (1/9) di Taman Sempur. Acara ini digelar sebagai bentuk penghormatan, solidaritas, serta komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas Kota Bogor dari segala bentuk tindakan anarkisme. Dalam kesempatan tersebut, para tokoh […]

  • LSM Wacana : Revitalisasi Stadion Mini Terkesan Asal Jadi

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 18 September 2025| Proyek revitalisasi Stadion Mini Persikabo kembali menuai sorotan. LSM Wawasan Citra Nusantara (WACANA) mendesak Kadispora Kabupaten Bogor, Inspektorat, Konsultan Pengawas dan Direktur PT MWN untuk turun langsung ke lapangan. Ketua LSM WACANA, Munir, mengungkap fakta mengejutkan. Tiang penyangga di sisi selatan stadion yang retak hampir roboh justru hanya ditambal dengan semen […]

  • Oknum Dokter RSUD Kota Banjar Dilaporkan Atas Dugaan Perselingkuhan Dengan Istri Bawahan

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tasikmalaya, 2 Nopember 2025| Seorang dokter berinisial AK yang bertugas di RSUD Kota Banjar, Jawa Barat, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota atas dugaan menjalin hubungan terlarang dengan istri bawahannya. Laporan tersebut kini tengah menjadi perhatian publik dan dunia medis di wilayah Priangan Timur. Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pimpinan Redaksi Sahabat […]

  • Mojang Lodaya Polres Bogor Antar Korban Terluka di Area CDF Tegar Beriman, Saat Patroli

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 51
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 8 Desember 2025| Kegiatan Patroli Mojang Lodaya yang dilaksanakan Polwan Polres Bogor di kawasan Car Free Day (CFD) PEMDA. Jalan Raya Tegar Beriman Kabupaten Bogor, Minggu (7/12) dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang melaksanakan aktivitas olahraga dan rekreasi. Patroli yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga 10.00 […]

  • Kecelakaan Maut Menyebabkan 2 Korban Meninggal Dunia Di Duren Sawit Jakarta Timur

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Muhamad Dekra / Syarif Hidayatullah
    • visibility 180
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Telah terjadi kecelakaan yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia dan 1 orang luka serius di Jl. Kolonel Sugiono, Duren Sawit – Jakarta Timur pada pukul 02.00 WIB. Minggu, (01/06/2025) Menurut keterangan warga kecelakaan bermula saat korban memutar balikkan kendaraan bermotornya di depan Komplek Abadi, lalu diarah berlawanan korban lainnya melaju dengan kencang sekali sehingga […]

  • Aksi Demo Depan Kantah, AMANAT Sebut Kinerja BPN Kota Depok “Jeblok!

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 365
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok, 1 Januari 2026| Jelang akhir tahun 2025, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mendadak digeruduk massa aksi, pada Rabu 24 Desember 2025. Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah (Amanat) itu, menggeruduk kantor BPN, dengan tujuan menuntut kepastian hukum atas tanah rakyat yang hingga kini dinilai masih carut-marut dan penuh dengan […]

expand_less