Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Anas Urbaningrum: Ambang Batas Parlemen Tinggi Bisa Hanguskan Suara Rakyat “Perlu Evaluasi Total”

Anas Urbaningrum: Ambang Batas Parlemen Tinggi Bisa Hanguskan Suara Rakyat “Perlu Evaluasi Total”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Januari 2026| Sistem ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) kembali menjadi perbincangan hangat dalam diskursus demokrasi di Indonesia. Kebijakan yang sejatinya ditujukan untuk menyederhanakan sistem kepartaian ini kerap dikritik karena dianggap memicu fenomena “suara hangus”, di mana jutaan pilihan rakyat gagal dikonversi menjadi kursi di parlemen.

​Persoalan ini memicu pertanyaan mendasar: apakah stabilitas politik di DPR harus dibayar dengan hilangnya representasi jutaan pemilih?

​Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, memberikan analisis tajam. Ia menilai penerapan angka PT yang tinggi bukan sekadar teknis pemilu, melainkan sebuah distorsi terhadap prinsip proporsionalitas yang dapat menyuburkan praktik oligarki.

Simulasi 1 Persen dan “Nilai Kursi”

Melalui unggahan di media sosial resminya, Anas memaparkan simulasi sederhana untuk menunjukkan betapa besarnya dampak ambang batas terhadap suara rakyat. Jika diasumsikan total suara sah nasional mencapai 150 juta, maka ambang batas 1 persen saja sudah setara dengan 1,5 juta suara.

​”Di Dapil-dapil yang ‘gemuk’, partai yang mendapatkan 150.000 suara biasanya sudah berhasil memperoleh kursi. Artinya, 1 persen atau 1,5 juta suara itu setara dengan 10 kursi DPR,” papar Anas.

​Menurutnya, jika sebuah partai hanya meraih 1,495 juta suara, mereka otomatis gagal masuk parlemen karena kurang sedikit dari ambang batas. Akibatnya, suara sebanyak itu—yang seharusnya bisa memberi mandat kepada 10 wakil rakyat—hilang begitu saja dari sistem perwakilan.

Dampak PT 4 Persen dan Bahaya Oligarki

Anas menekankan bahwa kondisi akan semakin buruk dengan angka PT 4 persen yang berlaku pada Pemilu 2024. Ia berpendapat bahwa akumulasi suara dari berbagai partai yang tidak lolos ambang batas menciptakan jurang representasi yang besar.

​”Angka 4 persen membuat hasil representasi sistem pemilu proporsional menjadi tidak (kurang) proporsional. Bahkan cenderung berkontribusi bagi hadirnya oligarki dan kejumudan politik,” tegas mantan Ketua Umum PB HMI tersebut.

​Ia menambahkan, meski sistem ini membuat suasana di parlemen lebih “tenang” dan terkendali, hal itu belum tentu mencerminkan demokrasi yang sehat dan produktif. Baginya, kondisi tersebut lebih tepat disebut sebagai upaya “penertiban” politik demi status quo.

Belajar dari Pemilu 1955 dan 1999

Sebagai pembanding, Anas merujuk pada pelaksanaan Pemilu 1955 dan 1999 yang dinilai banyak pakar sebagai pemilu paling demokratis di Indonesia. Kala itu, tidak ada ambang batas parlemen yang kaku, sehingga komposisi di DPR benar-benar mencerminkan keragaman pilihan politik rakyat secara proporsional.

​Ia pun mendorong adanya kajian yang lebih progresif dan objektif untuk merumuskan ulang sistem pemilu di masa depan. “Perlu kajian yang serius untuk menemukan sistem pemilu yang tepat. Tidak boleh statis, status quo, dan reaksioner,” pungkasnya.

​Sebagai informasi tambahan, isu ini selaras dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menyatakan bahwa ambang batas parlemen 4 persen harus diubah sebelum Pemilu 2029. MK menilai penentuan angka tersebut harus didasarkan pada metode dan argumen yang memadai untuk meminimalisir terbuangnya suara sah secara tidak proporsional.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASEAN Ingatkan Indonesia Bisa Bubar 2030 Jika Utang Tak Dikendalikan “Awas Seperti Sri Lanka!

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Agustus 2025| Peringatan tajam datang dari lingkup ASEAN terhadap prospek fiskal Indonesia. Dalam laporan tahunan terbaru ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO), disebutkan bahwa rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berpotensi menembus 42 persen pada tahun 2029—sebuah lonceng peringatan yang tidak bisa diabaikan. Laporan bertajuk AMRO Annual Consultation Report: Indonesia 2025 […]

  • Lawyer Agustinus Buulolo SH,MH Desak Ketua Yayasan SMA Harapan Susua Tinjau Kepsek Diduga Palsukan Data Siswa dan Guru

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nias Selatan, 7 Oktober 2025| Baru-baru ini publik dikejutkan dengan mencuatnya dugaan kasus pemalsuan data siswa dan guru di lingkungan SMA Satu Harapan Susua, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Dugaan serius ini menyeret nama Kepala Sekolah, Antonius Laia, yang dituding melakukan penggelembungan data dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sejak tahun 2022 hingga 2025. […]

  • Polsek Cibinong Berikan Penyuluhan Kepada Siswa Baru SMK MIC Dalam Rangka MPLS

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Cibinong melalui Unit Binmas terus berperan aktif dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Cibinong menghadiri undangan dari SMK Mekar Wangi Insan Cendekia (MIC) yang berlokasi di Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong, […]

  • Dugaan Kelalaian dalam Pendalaman Mens Rea Terkait Pembacokan Terhadap Wartawan, Kinerja Polres Nagan Raya Dipertanyakan?!!

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 20 September 2025 (GMOCT)| Kasus pembacokan yang menimpa Ridwanto oleh Muslem di Nagan Raya menjadi sorotan tajam. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui sekretaris umumnya, Asep NS, menduga adanya kelalaian serius dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Nagan Raya. Asep NS menyatakan, “Tidak didalaminya niat jahat (Mens Rea) saat […]

  • Istiqlal Halal Center dan PERPINA Dorong Produk UMKM Naik Kelas Menuju Go Halal, Go Ekspor & Go Global

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Agustus 2025| Istiqlal Halal Center (IHC) bekerja sama dengan PERPINA (Perempuan Pemimpin Indonesia) menggelar agenda Kurasi Produk UMKM Halal, yang ditujukan bagi UMKM yang telah mengantongi legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi mendorong UMKM naik kelas melalui program Go Halal, Go Ekspor, […]

  • Dirut PDAM Tirta Asasta Terkesan Alergi Konfirmasi Anggaran

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle (Rls/Red)
    • visibility 947
    • 0Komentar

    Tegarnews.site-DEPOK| Sepertinya ada masalah komunikasi antara wartawan dan pihak PDAM Tirta Asasta Kota Depok. Hal tersebut diketahui publik, setelah adanya pemberitaan dari Wartawan terkait sikap Dirut PDAM Tirta Asasta yang terkesan alergi konfirmasi anggaran. Bisa jadi sikap norak yang ditunjukkan sang Dirut PDAM tersebut, mungkin disebabkan oleh beberapa faktor, seperti: – Kurangnya transparansi dalam pengelolaan […]

expand_less