Berkedok Toko Kosmetik Peredaran Obat Terbatas Nekat Jual Bebas di Wilayah Pemukiman Padat Penduduk di Kebon Baru, Tebet
- account_circle M.Ifsudar
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Febuari 2026| Praktik jual beli obat-obatan terlarang Golongan G, khususnya Tramadol dan Excimer, kian meresahkan warga di kawasan Jalan Kebon Baru Jalan T Kecamatan Tebet. Meski masuk dalam kategori obat keras yang memerlukan resep dokter ketat, pil-pil “perusak saraf” ini diduga dijual bebas kepada kalangan remaja dan pelajar di wilayah tersebut.
Lebih mirisnya kawasan tersebut merupakan pemukiman padat penduduk yang terdapat sekolah rumah ibadah hingga majelis.
Modus Operandi:
Kamuflase di Balik Etalase
Hasil pantauan lapangan menunjukkan bahwa peredaran obat-obatan ini seringkali menggunakan modus toko kosmetik atau toko kelontong kecil sebagai kedok. Aktivitas transaksi biasanya meningkat pada sore hingga malam hari, dengan pembeli yang didominasi oleh anak muda usia sekolah.
”Kami tidak bisa tinggal diam melihat masa depan anak-anak di sini hancur. Mereka beli (obat) seperti beli permen, sangat mudah dan terang-terangan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Dampak Fatal Golongan G
Secara medis, penyalahgunaan Tramadol dan Excimer tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan: Kerusakan saraf pusat secara permanen. Gejala psikosis (halusinasi dan kecemasan hebat). Risiko gagal napas hingga kematian.
Pemicu utama aksi tawuran dan kriminalitas jalanan di Jakarta. Tuntutan aksi nyata peredaran di Jalan Kebon Baru ini menjadi tamparabagi komitmen pemberantasan narkoba di Ibu Kota.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (Polsek Tebet beserta Lurah Kebon Baru Ibu Mariana)
Melakukan razia mendadak secara rutin di titik-titik yang telah dipetakan warga. Menindak tegas pemilik bangunan yang menyewakan tempatnya untuk praktik ilegal. Mengusut tuntas rantai pasok (distributor) bes yang menyuplai toko-toko kecil tersebut.
Hukum tidak boleh kalah oleh oknum penjual “pil setan” yang meraup keuntungan di atas kehancuran generasi muda. Warga sekitar berharap pejabatan.”Langkah konkret, bukan sekadar patroli formalitas.”
- Penulis: M.Ifsudar
- Editor: Redaksi
- Sumber: Tim/Red


Saat ini belum ada komentar