Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Berkedok Toko Kosmetik Peredaran Obat Terbatas Nekat Jual Bebas di Wilayah Pemukiman Padat Penduduk di Kebon Baru, Tebet

Berkedok Toko Kosmetik Peredaran Obat Terbatas Nekat Jual Bebas di Wilayah Pemukiman Padat Penduduk di Kebon Baru, Tebet

  • account_circle M.Ifsudar
  • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
  • visibility 49
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Febuari 2026| Praktik jual beli obat-obatan terlarang Golongan G, khususnya Tramadol dan Excimer, kian meresahkan warga di kawasan Jalan Kebon Baru Jalan T Kecamatan Tebet. Meski masuk dalam kategori obat keras yang memerlukan resep dokter ketat, pil-pil “perusak saraf” ini diduga dijual bebas kepada kalangan remaja dan pelajar di wilayah tersebut.

Lebih mirisnya kawasan tersebut merupakan pemukiman padat penduduk yang terdapat sekolah rumah ibadah hingga majelis.

Modus Operandi:

Kamuflase di Balik Etalase
​Hasil pantauan lapangan menunjukkan bahwa peredaran obat-obatan ini seringkali menggunakan modus toko kosmetik atau toko kelontong kecil sebagai kedok. Aktivitas transaksi biasanya meningkat pada sore hingga malam hari, dengan pembeli yang didominasi oleh anak muda usia sekolah.

​”Kami tidak bisa tinggal diam melihat masa depan anak-anak di sini hancur. Mereka beli (obat) seperti beli permen, sangat mudah dan terang-terangan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

​Dampak Fatal Golongan G
​Secara medis, penyalahgunaan Tramadol dan Excimer tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan: Kerusakan saraf pusat secara permanen. ​Gejala psikosis (halusinasi dan kecemasan hebat). ​Risiko gagal napas hingga kematian.

​Pemicu utama aksi tawuran dan kriminalitas jalanan di Jakarta. Tuntutan aksi nyata peredaran di Jalan Kebon Baru ini menjadi tamparabagi komitmen pemberantasan narkoba di Ibu Kota.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (Polsek Tebet beserta Lurah Kebon Baru Ibu Mariana)

​Melakukan razia mendadak secara rutin di titik-titik yang telah dipetakan warga. Menindak tegas pemilik bangunan yang menyewakan tempatnya untuk praktik ilegal. Mengusut tuntas rantai pasok (distributor) bes yang menyuplai toko-toko kecil tersebut.

​Hukum tidak boleh kalah oleh oknum penjual “pil setan” yang meraup keuntungan di atas kehancuran generasi muda. Warga sekitar berharap pejabatan.”Langkah konkret, bukan sekadar patroli formalitas.”

  • Author: M.Ifsudar
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-79,Kapolsek Serang Baru Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Kepada Masyarakat Penderita Penyakit Stroke 

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Bentuk kepedulian Kapolsek Serang Baru Akp Hotma Sitompul,S.H, M.H,Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-79 Tahun,Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Kepada Abah Ulung Penderita Penyakit Stroke di Kp Cibungur RT.011 RW.006 Desa Nagasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi. Jumat (27/06/2025).   Dalam memberikan bantuan biaya pengobatan tersebut AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Serang […]

  • Standar Diabaikan, Anggaran Dipertaruhkan: Proyek U-Ditch Jatisari, Kota Bekasi Jadi Sorotan Publik!

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle M.ifsudar/Arfiyan Ramadhan
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnewsc.co.id-Kota Bekasi, 12 Desember 2025| Proyek pembangunan saluran air (U-Ditch), di Jalan Wibawamukti II, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, diduga tidak mengikuti prosedur teknis standar. Mencuat setelah ditemukan pemasangan U-Ditch yang dilakukan saat kondisi galian itu masih tergenang air, tanpa proses yang harus dilakukan pengeringan terlebih dahulu maupun pengerasan dasar (lantai kerja) sebagaimana mestinya […]

  • PETI di Sungai Barito: Kejahatan Lingkungan yang Dibungkus Atas Nama Rakyat

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Barito Selatan, 13 Februari 2026| Fenomena Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, telah menimbulkan keresahan besar di masyarakat. Aktivitas ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan lingkungan yang merusak ekosistem sungai, mengganggu mata pencaharian nelayan, dan mengancam keberlanjutan hidup masyarakat sekitar. Ironisnya, praktik […]

  • Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkatibmas dan Babinsa Sambangi Warga Binaan Untuk Berikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 270
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Bhabinkatibmas Bripka Yudi Kohar S bersama Babinsa Serda Riki melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Tugu Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Senin (05/05/2025) Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro […]

  • Eksplorasi Minyak Pertamina di Pebayuran dan Cabangbungin Bakal Dilaporkan ke Bareskrim

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 201
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 8 Sept 2025– Dua titik eksplorasi minyak milik PT Pertamina yang berlokasi di Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran (kegiatan CKR-ST002), serta pengeboran minyak Sumur PDL-C di Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terancam dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh masyarakat.   Alasan pelaporan ini lantaran aktivitas eksplorasi tersebut […]

  • Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Diduga Milik Tersangka RC Terkait Kasus Minyak Mentah

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 355
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Agustus 2025| Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lima mobil mewah yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Mohammad Riza Chalid (MRC). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penyitaan ini merupakan pengembangan penanganan korupsi minyak mentah yang sebelumnya juga […]

expand_less